Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka pengisian kekosongan jabatan pimpinan tinggi, perlu dilakukan melalui sistem seleksi secara terbuka, kompetitif dan pelaksanaannya berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan mendasarkan sistem merit, tanpa membedakan latar
belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan;
b. bahwa agar pelaksanaan pengisian jabatan pimpinan tinggi dapat menghasilkan pejabat yang memenuhi kualifikasi, kompetensi dan kinerja yang diperlukan oleh jabatan tersebut, perlu dilakukan pengaturan mengenai tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dan
kompetitif berdasarkan sistem merit, dengan mempertimbangkan kesinambungan karier setiap Pegawai Negeri Sipil;
c. bahwa bedasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, agar pelaksanaannya dapat berdayaguna dan berhasil guna, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif;
- UU No 6 Tahun 1991, UU No 5 tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 11 Tahun 2017, Perpres No 81 Tahun 2010, Perpres No 81 tahun 2010, PerMenpanRB No 15 Tahun 2019, Perda Kab Lampung Barat No 8 tahun 2016
- Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2022.
- Halaman : 28
|