Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BERITA DAERAH KABUPATEN KARANGASEM TAHUN 2023 NOMOR 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 23 TAHUN 2021 TENTANG PELAYANAN MENGANTAR DAN MENJEMPUT ASIEN DAN JENAZAH
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya penambahan rayon pelayanan mengantar dan menjemput pasien, serta perubahan penganggaran dalam pelaksanaan pelayanan mengantar
dan menjemput pasien dan jenazah;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pelayanan Mengantar dan Menjemput Pasien dan Jenazah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pelayanan Mengantar dan Menjemput Pasien dan Jenazah,
sudah tidak sesuai dengan situasi, kondisi dan perkembangan hukum saat ini sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati
Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pelayanan Mengantar dan Menjemput Pasien dan Jenazah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2021
Peraturan Bupati tentang perubahan,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2023.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun
2021 tentang Pelayanan Mengantar dan Menjemput Pasien
dan Jenazah
-
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BERITA DAERAH KABUPATEN KARANGASEM TAHUN 2023 NOMOR 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENCABUTAN PERATURAN BUPATI NOMOR 42 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGA! UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DALAM TATANAN KEHIDUPAN ERA BARU SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERATURAN BUPATI NOMOR 9 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 42 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGA! UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DALAM TATANAN KEHIDUPAN ERA BARU
ABSTRAK:
a. bahwa dengan semakin terkendalinya situasi pandemi corona virus disease 2019, dan didukung dengan tingkat imunitas masyarakat yang sedah tinggi, sehingga
pemulihan aktivitas dan ekonomi masyarakat perlu untuk segera diwujudkan, dengan tidak lagi memberlakukan dan menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat;
b. bahwa berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 pada Masa Transisi Menuju
Endemi, menyebutkan bahwa Bupati diinstruksikan untuk mencabut Peraturan Daerah, Peraturan Bupati dan ketentuan atau kebijakan lain yang memberikan sanksi
bagi pelanggar ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, sehingga Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan
Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru, sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum
Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Kehidupan Era Baru, perlu dicabut;
c. bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 42
Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Dalam
Tatanan Kehidupan Era Baru, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2020
tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan
Kehidupan Era Baru
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Keputusan Bupati tentang perubahan,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2023.
Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru
-
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN KARANGASEM TAHUN 2023 N0M0R 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PEMBAGIAN SERTA PENYALURAN BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA SETIAP DESA TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penggunaan anggaran daerah yang transparan, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan yang sejalan dengan program
pembangunan pemerintah Kabupaten Karangasem;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (3) dan ayat (4), dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ten tang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pemerintah Kabupaten Karangasem mengalokasikan dan menyalurkan bagian dari hasil pajak dan retribusi daerah kepada desa yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian
serta Penyaluran Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Setiap Desa Tahun Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Ketentuan Umum,Maksud Tujuan dan Prinsip,Tata cara Pengalokasian dan rincian pembagianbagian dari hasil pajak dan retribusi daerah,Pengelolaan Bagian dari hasil pajak dan Retribusi Daerah,
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2023.
-
-
14 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN KARANGASEM TAHUN 2023 NOMOR 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGALOKASlAN DAN PEMBAGIAN ALOKASI DANA DESA KEPADA SETIAP DESA TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya meningkatkan penyelenggaraan
pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa,
kualitas pelayanan masyarakat, dan partispasi serta
pemberdayaan masyarakat desa, diperlukan pengalokasian
dan pembagian alokasi dana desa kepada setiap desa tahun
2023 di Kabupaten Karangasem;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (7)
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 ten tang Desa sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa,
mengamanatkan Pengalokasian Alokasi Dana Desa dan
Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa diatur dengan
Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian
Alokasi Dana Desa Kepada Setiap Desa Tahun Anggaran
2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD, TUJUAN DAN PRINSIP
BAB III TATA CARA PENGALOKASIAN DAN RINCIAN PEMBAGIAN ALOKASI DANA DESA
Pasal 14 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2023.
23 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 37 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2022 Nomer 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 60 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH SEMESTA BERENCANA TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Tahun Anggaran 2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan elanja Daerah Semesta Berencana Tahun Anggaran 2022.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ,Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007,Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022,Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014,ndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ,Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000,eraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005,eraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ,Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006.
Pasal 1 Peraturan Bupati
Pasal 3 ebih lanjut Perubahan APBD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2
Pasal 5 eraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2022.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 36 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, Berita Daerah Kabupaten karangasem Tahun 2022 Nomer 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 58 TAHUN 2020 TENTANG PERJALANAN DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pelaksanaan perjalanan dinas di lingkungan Pemerintah Daerah, perlu dilak:ukan penataan dan penyesuaian ketentuan yang mengatur mengenai perjalanan dinas,bahwa Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah, sudah tidak: sesuai dengan kondisi dan perkembangan hukum saat ni sehingga perlu diubah,bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimak:sud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan upati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 69 Tahun
1958,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020,Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2019,Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2020.
Pasal I Ketentuan Pasal 1 angka 5, angka 26 diubah, dan angka 27 dihapus, serta ditambahkan 2 (dua) angka yakni angka 32
dan angka 33
Pasal II Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2022.
32 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 35 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, Berita Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2022 Nomer 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 25 TAHUN 2017 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK:
bahwa pemberian insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah dilakukan dalam rangka mengoptimalkan pendapatan asli daerah yang dapat digunakan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,bahwa Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan nsentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan upati Nomor 21 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,sudah tidak sesuai dengan kebutuhan, situasi dan perkembangan hukum saat ini sehingga perlu diubah,bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan eraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021,Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2017,
Pasal I Ketentuan Pasal 4 diubah
Pasal 4 Pemungutan Pajak Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1)
Pasal II Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2022.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 34 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, Berita Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2022 Nomer 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 23 TAHUN 2021 TENTANG PELAYANAN MENGANTAR DAN MENJEMPUT PASIEN DAN JENAZAH
ABSTRAK:
a. bahwa untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan transportasi dalam mengakses fasilitas pelayanan kesehatan, Pemerintah Daerah menyelenggarakan program pelayanan mengantar dan menjemput pasien dan jenazah sesuai dengan visi .
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pelayanan Mengantar dan Menjemput Pasien dan Jenazah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pelayanan Mengantar dan Menjemput Pasien dan Jenazah, sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan hukum saat ini sehingga perlu diubah.
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2021tentang Pelayanan Mengantar dan Menjemput Pasien dan Jenazah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,eraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2021.
Pasal I Ketentuan angka 9 Pasal 1 diubah
Pasal 5 enis Pelayanan Mengantar dan Menjemput Pasien
Pasal II Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2022.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 33 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, Berita Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2022 Nomer 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAYANAN PERIZINAN BERUSAHA,NON BERUSAHA DAN PENGAWASAN PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu sesuai dengan asas penyelenggaraan pemerintahan yang baik, dan guna mewujudkan kepastian hak dan kewajiban berbagai pihak yang terkait dengan penyelenggaraan pelayanan.
b. bahwa guna mendorong kinerja birokrasi Pemerintahan Daerah dibidang perizinan yang efisien,efektil dan berkualitas menuju pelayanan prima.
c. bahwa dalam rangka memberikan arah, landasan dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu, perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan Berusaha,Non Berusaha dan Pengawasan pada Dinas enanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
d. bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c,perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan Berusaha, Non Berusaha dan Pengawasan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
asal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018,Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021,eraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021,Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 ,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017,Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 ,Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2019,eraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2021.
Pasal 1 Ketentuan Umum
Pasal 5 KLASIFIKASI DAN JENIS PELAYANAN PERIZINAN BERUSAHA,NON BERUSAHA DAN PENGAWASAN
Pasal 8 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2022.
190 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 32 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, Berita Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2022 Nomer 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBATASAN TIMBULAN SAMPAH PLASTIK SEKALI PAKAI
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, indah dan sehat diperlukan partisipasi dan dukungan berbagai pihak untuk menjaga dan meningkatkan kelestarian lingkungan di Daerah.
b. bahwa penggunaan kantong plastik, styrofoam dan sedotan plastik dapat menyebabkan permasalahan lingkungan karena sifatnya sulit terurai secara alami, sehingga perlu dilakukan upaya pengendalian terhadap dampak penggunaan kantong plastik, styrofoam dan sedotan plastik.
c. bahwa dalam rangka meminimalisasi timbulan sampah plastik, dan/atau menghindari penggunaan barang dan/atau
kemasan sekali pakai sesuai amanat ketentuan Pasal 11 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 entang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, perlu suatu regulasi yang mengatur terkait Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008,Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,eraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2010,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2011,Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 eraturan Gubemur Bali Nomor 97 Tahun 2018,Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2012
Pasal 1 Ketentuan Umum
asal 2 Pembatasan Tirnbulan Sampah PSP
Pasal 21 Peraturan Bupati lini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2022.
10 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat