Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 34 Tahun 2022

PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 23 TAHUN 2021 TENTANG PELAYANAN MENGANTAR DAN MENJEMPUT PASIEN DAN JENAZAH

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pasal I Ketentuan angka 9 Pasal 1 diubah Pasal 5 enis Pelayanan Mengantar dan Menjemput Pasien Pasal II Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 34 Tahun 2022 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 23 TAHUN 2021 TENTANG PELAYANAN MENGANTAR DAN MENJEMPUT PASIEN DAN JENAZAH
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Karang Asem
Nomor
34
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Amlapura
Tanggal Penetapan
12 Oktober 2022
Tanggal Pengundangan
12 Oktober 2022
Tanggal Berlaku
12 Oktober 2022
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2022 Nomer 34
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Karang Asem
Bidang
Halaman ini telah diakses 320 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan