Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 37 Tahun 2022

PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 60 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH SEMESTA BERENCANA TAHUN ANGGARAN 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pasal 1 Peraturan Bupati Pasal 3 ebih lanjut Perubahan APBD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Pasal 5 eraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Karang Asem Nomor 37 Tahun 2022 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 60 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH SEMESTA BERENCANA TAHUN ANGGARAN 2022
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Karang Asem
Nomor
37
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Amlapura
Tanggal Penetapan
13 Oktober 2022
Tanggal Pengundangan
13 Oktober 2022
Tanggal Berlaku
13 Oktober 2022
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2022 Nomer 37
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Karang Asem
Bidang
Halaman ini telah diakses 342 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan