PERUBAHAN-KETIGA-ATAS-PERATURAN-BUPATI-NOMOR-23-TAHUN-2021-TENTANG-PELAYANAN-MENGANTAR-DAN-MENJEMPUT-pASIEN-DAN-JENAZAH
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BERITA DAERAH KABUPATEN KARANGASEM TAHUN 2023 NOMOR 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 23 TAHUN 2021 TENTANG PELAYANAN MENGANTAR DAN MENJEMPUT ASIEN DAN JENAZAH
ABSTRAK: |
- a. bahwa dengan adanya penambahan rayon pelayanan mengantar dan menjemput pasien, serta perubahan penganggaran dalam pelaksanaan pelayanan mengantar
dan menjemput pasien dan jenazah;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pelayanan Mengantar dan Menjemput Pasien dan Jenazah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pelayanan Mengantar dan Menjemput Pasien dan Jenazah,
sudah tidak sesuai dengan situasi, kondisi dan perkembangan hukum saat ini sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati
Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pelayanan Mengantar dan Menjemput Pasien dan Jenazah;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2021
- Peraturan Bupati tentang perubahan,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2023.
- Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun
2021 tentang Pelayanan Mengantar dan Menjemput Pasien
dan Jenazah
- -
- 4 Halaman
|