Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, Berita Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2022 Nomer 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 25 TAHUN 2017 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK:
bahwa pemberian insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah dilakukan dalam rangka mengoptimalkan pendapatan asli daerah yang dapat digunakan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,bahwa Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan nsentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan upati Nomor 21 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,sudah tidak sesuai dengan kebutuhan, situasi dan perkembangan hukum saat ini sehingga perlu diubah,bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan eraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021,Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2017,
Pasal I Ketentuan Pasal 4 diubah
Pasal 4 Pemungutan Pajak Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1)
Pasal II Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2022.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 34 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, Berita Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2022 Nomer 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 23 TAHUN 2021 TENTANG PELAYANAN MENGANTAR DAN MENJEMPUT PASIEN DAN JENAZAH
ABSTRAK:
a. bahwa untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan transportasi dalam mengakses fasilitas pelayanan kesehatan, Pemerintah Daerah menyelenggarakan program pelayanan mengantar dan menjemput pasien dan jenazah sesuai dengan visi .
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pelayanan Mengantar dan Menjemput Pasien dan Jenazah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pelayanan Mengantar dan Menjemput Pasien dan Jenazah, sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan hukum saat ini sehingga perlu diubah.
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2021tentang Pelayanan Mengantar dan Menjemput Pasien dan Jenazah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,eraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2021.
Pasal I Ketentuan angka 9 Pasal 1 diubah
Pasal 5 enis Pelayanan Mengantar dan Menjemput Pasien
Pasal II Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2022.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 33 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, Berita Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2022 Nomer 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAYANAN PERIZINAN BERUSAHA,NON BERUSAHA DAN PENGAWASAN PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu sesuai dengan asas penyelenggaraan pemerintahan yang baik, dan guna mewujudkan kepastian hak dan kewajiban berbagai pihak yang terkait dengan penyelenggaraan pelayanan.
b. bahwa guna mendorong kinerja birokrasi Pemerintahan Daerah dibidang perizinan yang efisien,efektil dan berkualitas menuju pelayanan prima.
c. bahwa dalam rangka memberikan arah, landasan dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu, perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan Berusaha,Non Berusaha dan Pengawasan pada Dinas enanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
d. bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c,perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan Berusaha, Non Berusaha dan Pengawasan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
asal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018,Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021,eraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021,Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 ,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017,Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 ,Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2019,eraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2021.
Pasal 1 Ketentuan Umum
Pasal 5 KLASIFIKASI DAN JENIS PELAYANAN PERIZINAN BERUSAHA,NON BERUSAHA DAN PENGAWASAN
Pasal 8 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2022.
190 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 32 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, Berita Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2022 Nomer 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBATASAN TIMBULAN SAMPAH PLASTIK SEKALI PAKAI
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, indah dan sehat diperlukan partisipasi dan dukungan berbagai pihak untuk menjaga dan meningkatkan kelestarian lingkungan di Daerah.
b. bahwa penggunaan kantong plastik, styrofoam dan sedotan plastik dapat menyebabkan permasalahan lingkungan karena sifatnya sulit terurai secara alami, sehingga perlu dilakukan upaya pengendalian terhadap dampak penggunaan kantong plastik, styrofoam dan sedotan plastik.
c. bahwa dalam rangka meminimalisasi timbulan sampah plastik, dan/atau menghindari penggunaan barang dan/atau
kemasan sekali pakai sesuai amanat ketentuan Pasal 11 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 entang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, perlu suatu regulasi yang mengatur terkait Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008,Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,eraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2010,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2011,Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 eraturan Gubemur Bali Nomor 97 Tahun 2018,Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2012
Pasal 1 Ketentuan Umum
asal 2 Pembatasan Tirnbulan Sampah PSP
Pasal 21 Peraturan Bupati lini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2022.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 31 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, Berita Daerah Kabupaten Badung Tahun 2022 Nomer 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN SAMPAH BERBASIS SUMBER
ABSTRAK:
a bahwa untuk menjaga kesucian dan keharmonisan alam Karangasem sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui pola pembangunan semesta berencana kita wujudkan Karangasem Era baru yang Pradnan, Kertha, Shanti dan Nadi, perlu segera disusun kebijakan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber guna mewujudkan Karangasem bersih,hijau, dan indah,
b. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah, dalam rangka meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan hidup,mewujudkan budaya bersih, menjadikan sampah bemilai ekonomis dan meningkatkan peran produsen, Desa Adat serta Desa/Kelurahan maka diperlukan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008,Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2010,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2011,Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019,Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2012,
Pasal 1 Ketentuan Umum
Pasal 4 JENIS DAN SUMBER SAMPAH
Pasal 7 awasan dan fasilitas sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
Pasal 28 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2022.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 30 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BERITA DAERAH KABUPATt KARAN ASEM TAHUN 2022 NOMOR 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021,perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999,ndang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004,ndang-Undang Nomor 25 Tahun 2004,ndang-Undang Nomor 24 Tahun 2007,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 ,Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000,eraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006,Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007,eraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008,eraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008,eraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 ,Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010,eraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012,eraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016,Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017,Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018,
Pasal 1 Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Pasal 5 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2022.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 29 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, Berita Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2022 Nomer 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENANGANAN PENGADUAN MASYARAKAT DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa Pengaduan Masyarakat merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat sebagai bentuk pengawasan penyelenggaraan pemerintahan, sesuai dengan Visi "Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Karangasem Era Baru yang Pradnyan,Kertha, Shanti dan Nad (Prakerthi Nadi)
b. bahwa pengelolaan Penanganan Pengaduan Masyarakat perlu dilaksanakan dengan baik, cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan untuk menjamin mutu serta hasil,maka perlu disusun pedoman penanganan pengaduan masyarakat untuk memberikan arah,
landasan dan kepastian hukum
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud alam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 69 Tahun
1958,Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999,Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999,Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017,Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013,Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,
Pasal 1 Ketentuan Umum
Pasal 2 Maksud dan Tujuan
Pasal 20 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2022.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 28 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2022 Nomer 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 38 TAHUN 2021 ENTANG STANDAR HARGA SATUAN BARANG DAN JASA TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya usulan penambahan dan besaran terkait Standar Harga Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2022, maka Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2022tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2022, sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan hukum saat ini, sehingga perlu diubah.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2022.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 ,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018,Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016,Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020,Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020,
Pasal I Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III, dan Lampiran IV Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2021
Pasal II Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2022.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 27 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, Berita Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2022 Nomer 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PELAKSANAAN PEMUNGUTAN RETRIBUSI PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ,Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010,Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021,Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020,Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022,
Pasal 1 Ketentuan Umum
Pasal 2 Tata Cara Pembayaran Retribusi
Pasal 6 Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2016
Pasal 7 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2022.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 26 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Berita Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2022 Nomer 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGHAPUSAN SANKSi ADMINISTRATIF BERUPA DENDA TERHADAP PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
ABSTRAK:
a. bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID 19) juga berimplikasi pada perekonomian nasional dan
kehidupan sosial sehingga perlu dilakukan upaya stimulus dan stabilisasi sosial ekonomi khususnya memberikan
kebijakan Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Denda Terhadap Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat (2) huruf a Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Bupati dapat mengurangkan atau menghapuskan sanksi administratif berupa bunga, denda dan kenaikan pajak yang terutang menurut Peraturan Perundang-undangan perpajakan Daerah, dalam ha! sanksi tersebut dikenakan kerena kekhilafan wajib pajak atau bukan karena kesalahannya.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Denda Terhadap Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,eraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 ,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020,Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2012,Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016,
Pasal 1 Ketentuan Umum
Pasal2 PENGHAPUSAN SANKSi ADMINISTRATIF
Pasal 5 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal 1 Agustus 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2022.
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat