Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 62, BERITA DAERAH KOTA PASURUAN TAHUN 2017 NOMOR 62
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA PASURUAN NOMOR 1 TAHUN 2014 TENTANG PENANAMAN MODAL
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11, Pasal
16, Pasal 20, Pasal 22, Pasal 31, dan Pasal 33
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 1 Tahun 2014
tentang Penanaman Modal maka perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 1 Tahun 2014
tentang Penanaman Modal;
Mengingat : 2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 93,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4866);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982
tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya
Daerah Tingkat II Pasuruan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 73,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3241);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007
tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerjasama Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4761);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887); 14. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 65 Tahun
2015 tentang Pedoman Pembentukan Peraturan
Walikota dan Keputusan Walikota (Berita Daerah
Kota Pasuruan Tahun 2015 Nomor 65);
15. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 46 Tahun
2014 tentang Rencana Umum Penanaman Modal
Kota Pasuruan Tahun 2014-2025 (Berita Daerah
Kota Pasuruan Tahun 2011 Nomor 46);
16. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 5 Tahun
2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan
Perizinan Terpadu Satu Pintu (Berita Daerah Kota
Pasuruan Tahun 2017 Nomor 5);
4724);
peraturan ini mengatur mengenai petunjuk pelaksanaan tentang penanaman modal. pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, maksud tujuan, ruang lingkup, tata cara kerjasama, perizinan, pemberian insentif, pembinaan dan pengawasan, peran serta masyarakat, sanksi administratif.,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
jumlah 22 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 61 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 61, BERITA DAERAH KOTA PASURUAN TAHUN 2017 NOMOR 61
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGELOLAAN RUMAH SUSUN SEWA DAN RUMAH SUSUN SEDERHANA SEWA MILIK PEMERINTAH KOTA PASURUAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka penataan dan pelestarian
lingkungan di kawasan perkotaan serta
membantu masyarakat untuk mendapatkan
tempat tinggal yang layak, memenuhi persyaratan
kesehatan dan lingkungan, dengan harga sewa
yang terjangkau oleh masyarakat yang
berpenghasilan rendah, maka Pemerintah Kota
Pasuruan membangun Rumah Susun Sewa dan
Rumah Susun Sederhana Sewa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Pengelolaan Rumah
Susun Sewa dan Rumah Susun Sederhana Sewa
Milik Pemerintah Kota Pasuruan;
Mengingat : 2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang
Perumahan dan Kawasan Permukiman; 4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang
Rumah Susun; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982
tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya
Daerah Tingkat II Pasuruan; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1988
tentang Rumah Susun; 19. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 2 Tahun
2014 tentang Pengelolaan Rumah Susun
Sederhana Sewa Milik Pemerintah Kota Pasuruan
(Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2014
Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kota
Pasuruan Nomor 6);
20. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 7 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota
Pasuruan Tahun 2016 Nomor 13, Tambahan
Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 11);
21. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 65 Tahun
2015 tentang Pedoman Pembentukan Peraturan
Walikota dan Keputusan Walikota (Berita Daerah
Kota Pasuruan Tahun 2015 Nomor 65);
peraturan ini mengatur mengenai pedoman pengelolaan rumah susun sewa dan rumah susun sederhana sewa milik pemerinth kota pasuruan. pengaturan meliputi antara laian: ketentuan umum, tujuan, sasaran fan ruang lingkup, pemanfaatan fisik bangunan rusunawa, kepemilikan dan wewenang, kriteria calon penghuni, pendaftaran calon penghuni, batas waktu hunian, tarif sewa, hak kewajiban dan larangan penghuni, pembinaan dan pengawasan, sanksi administratif
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
jumlah 22 halaman + lampiran 12 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 60 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 60, BERITA DAERAH KOTA PASURUAN TAHUN 2017 NOMOR 60
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENCATATAN SALDO AWAL ENTITAS AKUNTANSI TAHUN 2017 DALAM LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH KOTA PASURUAN
ABSTRAK:
Menimbang :
WALIKOTA PASURUAN
PROVINSI JAWA TIMUR
PERATURAN WALIKOTA PASURUAN
NOMOR 60 TAHUN 201
TENTANG
TATA CARA PENCATATAN SALDO AWAL ENTITAS AKUNTANSI
TAHUN 2017 DALAM LAPORAN KEUANGAN
PEMERINTAH KOTA PASURUAN
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
WALIKOTA PASURUAN,
:a. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kota
Pasuruan Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
dan Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 43
Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi
Pemerintah Kota Pasuruan perlu menetapkan
saldo awal realisasi
struktur organisasi di lingkungan Pemerintah
Kota Pasuruan;
b. bahwa berdasarkan pertimb
maksud pada huruf a
Peraturan Walikota tentang
Saldo Awal Etintas Akuntansi Tahun 2017
Laporan Keuangan Pemerintah Kota Pasuruan
WALIKOTA PASURUAN
PROVINSI JAWA TIMUR
PERATURAN WALIKOTA PASURUAN
TAHUN 2017
TATA CARA PENCATATAN SALDO AWAL ENTITAS AKUNTANSI
TAHUN 2017 DALAM LAPORAN KEUANGAN
PEMERINTAH KOTA PASURUAN
TUHAN YANG MAHA ESA
WALIKOTA PASURUAN,
berdasarkan Peraturan Daerah Kota
Pasuruan Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
dan Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 43
Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi
Pemerintah Kota Pasuruan perlu menetapkan
saldo awal realisasi sesuai dengan perubahan
struktur organisasi di lingkungan Pemerintah
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
maksud pada huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pencatatan
Saldo Awal Etintas Akuntansi Tahun 2017dalam
Laporan Keuangan Pemerintah Kota Pasuruan;
Mengingat : 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4400);; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5165); 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun
2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi
Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah; 19. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 43 Tahun
2017 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah
Kota Pasuruan;
peraturan ini mengatur mengenai tata cara pencatatan saldo awal entitas akuntansi tahuna 2017dalam laporan keuangan pemerintah kota pasuruan. pengaturan meliputi antara lain saldo awal laporan keuangan dan penjurnalan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
jumlah 8 halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pasuruan Nomor 59 Tahun 2017
Kesehatan, Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2017
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 59, BERITA DAERAH KOTA PASURUAN TAHUN 2017 NOMOR 59
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Dasar Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas dan
kinerja pelayanan kesehatan dasar masyarakat, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk
Teknis Pelayanan Kesehatan Dasar Masyarakat.
1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016
tentang Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
229, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5942);
3. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun
2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat;
4. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun
2016 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang
Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 1475);
5. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 56 Tahun
2016 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas
Kesehatan (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun
2016 Nomor 56).
1. Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Dasar
Masyarakat merupakan acuan bagi Pusat Kesehatan
Masyarakat dan jaringannya dalam memberikan
pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat;
2. Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku maka
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 15 Tahun 2013
tentang Pelayanan Kesehatan di Puskesmas dan
Jaringannya (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun
2013 Nomor 15), dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
14 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 57 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 57, BERITA DAERAH KOTA PASURUAN TAHUN 2017 NOMOR 57
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN KERJA JURU PARKIR PASURUAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan Perparkiran Kota Pasuruan diperlukan Pedoman Kerja Juru Parkir Kota Pasuruan.
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun
2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049);
2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43
Tahun 1993 tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1993
Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3529);
3. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 66 Tahun 1993
tentang Fasilitas Parkir Untuk Umum;
4. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 64 Tahun 2016
tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Perhubungan
(Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2016 Nomor 64).
1. Juru Parkir bertugas menjaga kendaraan parkir dan memastikan kelancaran arus lalu lintas di ruas jalan. Penunjukan Juru Parkir dilakukan oleh Dinas yang
ditetapkan dengan Keputusan Walikota;
2. Juru Parkir mempunyai hak sebagai berikut yaitu hak atas honorarium, hak atas perlengkapan utama juru parkir, dan hak atas cuti;
3. Apabila Juru Parkir tidak dapat melaksanakan tugas
karena sakit atau melahirkan yang dinyatakan dengan
surat keterangan dokter, cuti atau alasan lain yang
sekiranya dapat dipertanggungjawabkan dan dinyatakan
dengan surat pemberitahuan kepada Pimpinan OPD/Unit
Kerja, maka kepadanya tetap diterimakan honorarium
sebagaimana mestinya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 56 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 56, BERITA DAERAH KOTA PASURUAN TAHUN 2017 NOMOR 56
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan
Daerah Kota Pasuruan Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2018, perlu membentuk Peraturan Walikota
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2018;
Mengingat : 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421); 18. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 5165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5165); 25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun
2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 825);
peraturan ini mengatur mengenai penjabaran APBD TA 2018
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
jumlah 11 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 55 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 55, BERITA DAERAH KOTA PASURUAN TAHUN 2017 NOMOR 55
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2017 TENTANG BANTUAN HUKUM UNTUK MASYARAKAT MISKIN
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat
(5), Pasal 19 ayat (3), Pasal 21, Pasal 23 ayat (3) dan
Pasal 31 ayat (2) Peraturan Daerah Kota Pasuruan
Nomor 3 Tahun 2017 tentang Bantuan Hukum Untuk
Masyarakat Miskin, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan
Daerah Kota Pasuruan Nomor 3 Tahun 2017
tentangBantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin;
Mengingat : 6. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang
Bantuan Hukum (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5248); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013
tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan
Hukum dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2013 Nomor 98, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5421); 14. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Nomor 10 Tahun 2015 tentang
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah
Nomor 42 Tahun 2013 tentang Syarat dan Tata
Cara Pemberian Bantuan Hukum dan Penyaluran
Dana Bantuan Hukum (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 816); 19. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 01
Tahun 2013 tentang Pelayanan Publik (Lembaran
Daerah Kota Pasuruan Tahun 2013 Nomor 01,
Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan
Tahun 2013 Nomor 01);
20. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 03
Tahun 2017 tentang Bantuan Hukum Untuk
Masyarakat Miskin (Lembaran Daerah Kota
Pasuruan Tahun 2017 Nomor 3, Tambahan
Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2017
Nomor 3);
peraturan ini mengatur mengenai petunjuk pelaksanaan perda tentang bantuan hukum untukmasyarakat miskin. pengaturan meliputi: ketentuan umum, maksud dan tujuan, tata cara verifikasi pemberi bantuan hukum, jenis bantuan hukum, tata cara pemberian bantuan hukum, anggaran bantuan hukum, pengawasan, sanksi administratif
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2017.
jumlah 31 halaman + lampiran 13 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 54 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 54, BERITA DAERAH KOTA PASURUAN TAHUN 2017 NOMOR 54
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENGAWASAN INTERN PEMERINTAH KOTA PASURUAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka pembinaan dan pengawasan
pelaksanaan urusan pemerintahan daerah yang
efektif dan efisien serta sesuai ketentuan
peraturan perundang-undangan, diperlukan
pedoman sebagai acuan bagi aparat pengawas
internal pemerintah dalam melaksanakan
pembinaan dan pengawasan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Pedoman Pengawasan
Intern Pemerintah Kota Pasuruan;
Mengingat : 3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4400);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234); 16. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan
Aparatur Negara Nomor 15 Tahun 2009 tentang
Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan
Urusan Pemerintahan di Daerah dan Angka
Kreditnya;
17. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor
19 Tahun 2009 tentang Pedoman Kendali Mutu
Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah;
18. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun
2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah; 27. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 54 Tahun
2016 tentang Inspektorat (Berita Daerah Kota
Pasuruan Tahun 2016 Nomor 54);
peraturan ini mengatur mengenai pedoman pengawasan intern pemerintah kota pasuruan. pengaturan meliputi antara lain: a. Perencanaan Pengawasan;
b. Pelaksanaan Audit;
c. Pelaksanaan Reviu;
d. Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi;
e. Pemantauan Tindak Lanjut; dan
f. Kode Temuan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2017.
jumlah 6 halaman dan lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 53 Tahun 2017
PERWALI Kota Pasuruan No. 12 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 09 Tahun 2013 tentang Perizinan Bidang Kesehatan Mengubah ketentuan huruf d) angka 2 huruf b ayat(1) Pasal 3 dihapus dan huruf b)angka 3 huruf b ayat (1) Pasal 3 diubah; Ketentuan dalam lampiran I dan lampiran II diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota Nomor 53 Tahun 2017 ini
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 53, BERITA DAERAH KOTA PASURUAN TAHUN 2017 NOMOR 53
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PASURUAN NOMOR 12 TAHUN 2017 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA PASURUAN NOMOR 09 TAHUN 2013 TENTANG PERIZINAN BIDANG KESEHATAN
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa guna meningkatkan pelayanan perizinan bidang
kesehatan,perlu mengubah Peraturan Walikota
Pasuruan Nomor 12 Tahun 2017 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor
09 Tahun 2013 tentang Perizinan Bidang Kesehatan;
Mengingat : 3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5038);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
5. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang
Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5072); 8. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang
Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 298, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5607);
9. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang
Keperawatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 307, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5612); 8. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang
Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 298, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5607);
peraturan ini mengatur mengenai perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota
Pasuruan Nomor 12 Tahun 2017 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor
09 Tahun 2013 tentang Perizinan Bidang Kesehatan
(Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2017 Nomor 12)
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2017.
jumlah 9 halaman + lampiran 17 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 51 Tahun 2017
PERWALI Kota Pasuruan No. 10 Tahun 2017 tentang PEDOMAN SELEKSI CALON ANGGOTA DIREKSI PERSEROAN TERBATAS BANK PERKREDITAN RAKYAT KOTA PASURUAN Mengubah ketentuan pasal 2 huruf f
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 51, BERITA DAERAH KOTA PASURUAN TAHUN 2017 NOMOR 51
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PASURUAN NOMOR 10 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN SELEKSI CALON ANGGOTA DIREKSI PERSEROAN TERBATAS BANK PERKREDITAN RAKYAT KOTA PASURUAN
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 huruf
j Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun
2017 tentang Pengelolaan Bank Perkreditan Rakyat
Milik Pemerintah Daerah, maka perlu mengubah
Peraturan Walikota Nomor 10 Tahun 2017 tentang
Pedoman Seleksi Calon Anggota Direksi Perseroan
Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Kota Pasuruan;
Mengingat : 3. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 106, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4756); 5. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang
Otoritas Jasa Keuangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 111,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5253); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982
tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya
Daerah Tingkat II Pasuruan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 73,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3241); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
140 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4578);
peraturan ini mengatur tentang perubahan Ketentuan dalam Peraturan Walikota Pasuruan Nomor
10 Tahun 2017 tentang Pedoman Seleksi Calon
Anggota Direksi Perseroan Terbatas Bank Perkreditan
Rakyat Kota Pasuruan (Berita Daerah Kota Pasuruan
Tahun 2017 Nomor 10 yaitu pasal 2f : f. berusia maksimal 55 (lima puluh lima) tahun pada
saat pendaftaran;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2017.
merubah Peraturan Walikota Pasuruan Nomor
10 Tahun 2017 tentang Pedoman Seleksi Calon
Anggota Direksi Perseroan Terbatas Bank Perkreditan
Rakyat Kota Pasuruan
jumlah 6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat