Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 61 Tahun 2017

PENGELOLAAN RUMAH SUSUN SEWA DAN RUMAH SUSUN SEDERHANA SEWA MILIK PEMERINTAH KOTA PASURUAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

peraturan ini mengatur mengenai pedoman pengelolaan rumah susun sewa dan rumah susun sederhana sewa milik pemerinth kota pasuruan. pengaturan meliputi antara laian: ketentuan umum, tujuan, sasaran fan ruang lingkup, pemanfaatan fisik bangunan rusunawa, kepemilikan dan wewenang, kriteria calon penghuni, pendaftaran calon penghuni, batas waktu hunian, tarif sewa, hak kewajiban dan larangan penghuni, pembinaan dan pengawasan, sanksi administratif

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pasuruan Nomor 61 Tahun 2017 tentang PENGELOLAAN RUMAH SUSUN SEWA DAN RUMAH SUSUN SEDERHANA SEWA MILIK PEMERINTAH KOTA PASURUAN
T.E.U.
Indonesia, Kota Pasuruan
Nomor
61
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Pasuruan
Tanggal Penetapan
29 Desember 2017
Tanggal Pengundangan
29 Desember 2017
Tanggal Berlaku
29 Desember 2017
Sumber
BERITA DAERAH KOTA PASURUAN TAHUN 2017 NOMOR 61
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA / KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pasuruan
Bidang
Halaman ini telah diakses 469 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan