peraturan ini mengatur tentang perubahan Ketentuan dalam Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pedoman Seleksi Calon Anggota Direksi Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Kota Pasuruan (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2017 Nomor 10 yaitu pasal 2f : f. berusia maksimal 55 (lima puluh lima) tahun pada saat pendaftaran;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat