Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, BD Kota Pasuruan Tahun 2020 No 21
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pusat Kesejateraan Sosial Anak Integratif
ABSTRAK:
a. bahwa setiap anak mempunyai hak yang sama untuk hidup, tumbuh dan berkembang secara maksimal sesuai potensinya dan berhak utntuk mendapat perlindungan sosial;
b. bahwa agar penanganan perlindungan sosial anak lebih efektif, efisien, dan dapat ditangani secara sistematik, maka perlu dibentuk Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif;
c. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Pembentukan Pusat Kesejahteraan Sosial Anak lntegratif;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 se bagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun
1954;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982 ;
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2015;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 11 Tahun 2013;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 24 Tahun 2015;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 50 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 57 Tahun 2019.
Paraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan Umum;
2. Prinsip Layanan;
3. Pembentukan;
4. Kedudukan, Tugas dan Fungsi;
5. Susunan Organisasi;
6. Rincian Tugas;
7. Pembinaan;
8. tata kerja dan standar operasional prosedur;
9. Pembiayaan;
10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 20 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, BD Kota Pasuruan Tahun 2020 Nomor 20
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Deman Berdarah Dengeu
ABSTRAK:
a. bahwa kasus Demam Berdarah Dengue cenderung berpotensi menimbulkan Kejadian Luar Biasa yang dapat menelan korban jiwa, sehingga menjadikan Kota Pasuruan sebagai daerah endemis Penyakit Demam Berdarah Dengue;
b. bahwa pemberantasan perkembangbiakan nyamuk aedes, sp. melalui pemberantasan nyamuk dan jentik• jentiknya merupakan salah satu cara yang tepat untuk Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Demam Berdarah Dengue;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Demam Berdarah Dengue;
Undang-Undang Nomor 17 Tahuri 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang• Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009;
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982;
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 949/Menkes/SK/ VIII/2004;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1501/Menkes/ PER/X/2010;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014;
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 581/Menkes/SK/ VII/ 1992;
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: 1116/Menkes/ SK/VIII/2003;
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: 1479/Menkes/ SK/X/2003;
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 20 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 50 Tahun 2016;
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 56 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan Umum;
2. Azab dan Tujuan;
3. Karakteristik dan Cara Penularan DBD;
4. Upaya Pengendalian Penyakit DBD;
5. Pencegahan DBD;
6. Penanggulangan DBD;
7. Penanganan Tersangka atau Penderita DBD;
8. Penanggulangan KLB DBD;
9. Pokjanal;
10. Kerjasama;
11. Peran Serta Masyarakat;
12. Pembiayaan, Pelaporan dan Pembinaan;
13. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelibatan Kelompok Masyarakat Dalam Pembangunan Kelurahan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan percepatan pembangunan kelurahan, perlu keterlibatan Kelompok Masyarakat dalam mendukung kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pelibatan Kelornpok Masyarakat Dalam Pembangunan Kelurahan.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 ) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun
1954;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982;
Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 09 Tahun 2003;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 11 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 8 Tahun 2019;
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 13 Tahun 2019;
Peraturan ini berisi tentang;
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Kelompok Masyarakat;
Pelibatan Kelompok Masyarakat;
Pembinaan dan Pengawasan;
Pendanaan;
Sanksi Administratif;
Ketentuan Penutup,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, BD Kota Pasuruan Tahun 2020 Nomor 18
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Pasuruan No 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan urusan dan kewenangan pemerintahan daerah di bidang perizinan, perlu mengubah Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun
1954;
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992;
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982;
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1995;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014;
Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 15/Per/M.KUKM/IX/2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 2/Per/M.KUKM/II/2017;
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 16/Per/M.KUKM/IX/2015;
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 05 Tahun 2005 sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 19 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 15 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 1 7 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 01 Tahun 2013;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 1 Tahun 2014;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 09 Tahun 2013;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 20 Tahun 2015;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 22 Tahun 2015;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 1 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kata Pasuruan Namor 3 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kata Pasuruan Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 5 Tahun 2017;
Peraturan Walikata Pasuruan Nomar 19 Tahun 2009;
Peraturan Walikata Pasuruan Nomor 43 Tahun 2012;
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 44 Tahun 2012;
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 52 Tahun 2012;
Peraturan Walikata Pasuruan Nomor 19 Tahun 2013;
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 20 Tahun 2013;
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 41 Tahun 2014;
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 50 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 57 Tahun 2019;
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 68 Tahun 2016;
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 5 Tahun 2017.
Ketentuan Pasal 8 dalam Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2017 Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 47 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 5 Tahun 201 7 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2017 Nomor 47) huruf c diubah dan dalam ketentuan huruf g ditambah 2 (dua) angka, yakni angka 3a dan angka 3b
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, BD Kota Pasuruan Tahun 2020 Nomor 17
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak terhadap Pemenuhan Kewajiba Pajak
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan ketentuan pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun
2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun
1954 tentang Pengubahan Undang-Undang Nr 16 dan 17 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982;
Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 01 Tahun 2013;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 50 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 57 Tahun 2019;
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 68 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dari Peraturan Walikota ini adalah sebagai pedoman dalam pelayanan Konfirmasi Status Wajib Pajak;
3. Tujuan dari Peraturan Walikota ini adalah mengoptimalkan dana bagi hasil pajak daerah dan meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak;
4. Jenis Layanan Publik Tertentu yang Dilakukan KSWP;
5. Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak;
6. Pembinaan;
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 16 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, BD Kota Pasuruan Tahun 2020 Nomor 16
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission)
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan percepatan pelayanan perizinan dan peningkatan penanarnan modal dan berusaha di Kota Pasuruan, perlu menerapkan pelayanan penzman berusaha terintegrasi secara elektronik;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 91 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, Pemerintah Kota Pasuruan menggunakan sistem perizman berusaha terintegrasi secara elektronik dalarn rangka pemberian perizinan berusaha;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalarn huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun
1954;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 ·Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982;
Peratruran Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018;
Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012;
Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 01 Tahun 2013;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 1 Tahun 2014;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 50 Tahun 2016;
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 57;
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 68 Tahun 2016.
Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission yang selanjutnya disingkat OSS adalah Perizinan Berusaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk dan atas nama Menteri, Pimpinan Lembaga, Gubernur, atau Bupati/Walikota kepada Pelaku Usaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi;
Setiap pemberian perizman berusaha harus dilakukan melalui sistem OSS.
Untuk mendukung pelaksanaan sistem OSS perlu dibentuk Satuan Tugas Percepatan Pelaksanaan Berusaha dengan Keputusan Walikota.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, BD Kota Pasuruan Tahun 2020 Nomor 15
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah terhadap Pegawai Negeri Bendahara atau Pejabat Lain
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lainmaka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982;
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kata Pasuruan Nomor 02 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kata Pasuruan Nomor 08 Tahun 2010;
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 54 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan Umum;
2. Informasi dan Pelaporan Hasil Verifikasi Kerugian Daerah;
3. Kewenangan Penyelesaian Kerugian Daerah;
4. Penyelesaian Kerugian Daerah;
5. Penentuan Nilai Kerugian Daerah;
6. Penagihan dan Penyetoran;
7. Penatausahaan, Akuntansi dan Pelaporan;
8. Pelaporan, Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian;
9. Penghapusan Piutang atas Kerugian Daerah;
10. Ketentua Peralihan;
11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2020.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 51 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyelesaian Kerugian Daerah (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2014 Nomor 51) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 51 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyelesaian Kerugian Daerah (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2017 Nomor 8) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, BD Kota Pasuruan Tahun 2020 Nomor 14
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan TA 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07 /2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982;
Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah bebarapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07 /2020;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 08 Tahun 2003;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 02 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kota Pasuruan Nomor 08 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 8 Tahun 2019;
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 8 Tahun 2019;
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 13 Tahun 2019;
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 61 Tahun 2019 .
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan Umum;
2. Pengalokasian Dana Setiap Kelurahan;
3. Pengelolaan Dana untuk Kelurahan;
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, BD Kota Pasuruan Tahun 2020 Nomor 13
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pengangkatan Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan pada Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri, dan Sekolah Menengah Pertama Negeri, perlu mengangkat guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap sebagai tenaga kependidikan yang kompeten;
b. bahwa agar pengangkatan guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, perlu diatur petunjuk teknis pelaksanaannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Pengangkatan Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun
1954;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;
Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982;
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 02 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 08 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 1 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 50 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 57 Tahun 2019;
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 55 Tahun 2016;
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud dan Tujuan Peraturan Walikota ini dibentuk adalah sebagai pedoman dalam pengendalian GTIT/PTT sekolah danagar pengangkatan GTT/PTT tetap dilaksanakan sesuai kebutuhan sekolah dan disesuaikan dengan kemampuan Kota;
3. Pengangkatan;
4. Pembinaan dan Pengawasan;
5. Sanksi Administrasi;
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, BD Kota Pasuruan Tahun 2020 Nomor 12
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pasuruan No 51 Tahun 2019 tentang Pedoman Kerja dan Pelaksanaan Tugas TA 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) serta meningkatkan kinerja aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap beberapa ketentuan dalam Pedoman Kerja dan Pelaksanaan Togas Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 51 Tahun 2019 tentang Pedoman Kerja dan Pelaksanaan Tugas Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun
1954;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 02 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 08 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 65 Tahun 2015;
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 50 Tahun 2018.
Beberapa ketentuan dalam Bab V Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 51 Tahun 2019 tentang Pedoman Kerja dan Pelaksanaan Togas Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2019 Nomor 51) diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat