Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 19 Tahun 2020

Pelibatan Kelompok Masyarakat Dalam Pembangunan Kelurahan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini berisi tentang; Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Kelompok Masyarakat; Pelibatan Kelompok Masyarakat; Pembinaan dan Pengawasan; Pendanaan; Sanksi Administratif; Ketentuan Penutup,

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pasuruan Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pelibatan Kelompok Masyarakat Dalam Pembangunan Kelurahan
T.E.U.
Indonesia, Kota Pasuruan
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Pasuruan
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pasuruan
Bidang
Halaman ini telah diakses 652 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan