Peraturan ini berisi tentang; 1. Ketentuan Umum; 2. Pengalokasian Dana Setiap Kelurahan; 3. Pengelolaan Dana untuk Kelurahan; 4. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat