Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 14 Tahun 2020

Penetapan dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan TA 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini berisi tentang; 1. Ketentuan Umum; 2. Pengalokasian Dana Setiap Kelurahan; 3. Pengelolaan Dana untuk Kelurahan; 4. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pasuruan Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penetapan dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan TA 2020
T.E.U.
Indonesia, Kota Pasuruan
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Pasuruan
Tanggal Penetapan
09 April 2020
Tanggal Pengundangan
09 April 2020
Tanggal Berlaku
09 April 2020
Sumber
BD Kota Pasuruan Tahun 2020 Nomor 14
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pasuruan
Bidang
Halaman ini telah diakses 386 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan