Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BD kota Pasuruan Tahun 2023 No. 8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA
NOMOR 39 TAHUN 2018 TENTANG UJI KOMPETENSI JABATAN
PELAKSANA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PASURUAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (4)
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 68 Tahun
2021 tentang Kelas Jabatan Bagi Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan,
perubahan pemangku Jabatan Pelaksana yang
mengakibatkan perubahan kelas jabatan
dilaksanakan uji kompetensi;
b. bahwa dengan adanya perubahan persyaratan
untuk mengikuti uji kompetensi pemangku
Jabatan Pelaksana yang mengakibatkan
perubahan Kelas Jabatan, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2018
tentang Uji Kompetensi Jabatan Pelaksana di
Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor
39 Tahun 2018 tentang Uji Kompetensi Jabatan
Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Kota
Pasuruan;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun
2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun
2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 18 Tahun
2021; Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 7 Tahun
2016; Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 39 Tahun
2018; Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 68 Tahun
2021
Peraturan ini mengatur mengenai Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor
39 Tahun 2018 tentang Uji Kompetensi Jabatan
Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Kota
Pasuruan; perubahan meliputi: pasal 4 terkait pessyaratan uji kompetensi;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2023.
mengubah Peraturan Walikota Nomor
39 Tahun 2018 tentang Uji Kompetensi Jabatan
Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Kota
Pasuruan;
jumlah 7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD kota Pasuruan Tahun 2023 No. 7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGELOLAAN REKENING PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk mendukung kelancaran operasional
penerimaan dan pengeluaran daerah, Pemerintah
Kota Pasuruan dapat membuka rekening
penerimaan dan rekening pengeluaran yang di
kelola oleh Bendahara Umum Daerah;
b. bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 19
ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun
2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah,
perlu mengatur pengelolaan Rekening Pemerintah
Daerah dengan Peraturan Walikota;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang
Pengelolaan Rekening Pemerintah Daerah;
Mengingat : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020; Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 8 Tahun
2022
Peraturan ini mengatur mengenai Pengelolaan Rekening Pemerintah Daerah; Pengaturan pengelolaan rekening Pemerintah Daerah,
meliputi:
a. jenis-jenis Rekening;
b. pembukaan Rekening;
c. persetujuan pembukaan dan penggunaan
Rekening;
d. penutupan Rekening; dan
e. penatausahaan dan pelaporan Rekening.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2023.
jumlah 25 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BD kota Pasuruan Tahun 2023 No. 6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TARGET PENDAPATAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa pajak daerah dan retribusi daerah
merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli
Daerah yang dipungut oleh Perangkat Daerah yang
mengelola objek Pajak Daerah maupun objek
Retribusi Daerah;
b. bahwa dalam rangka mengukur kinerja Perangkat
Daerah atas kegiatan pemungutan pajak daerah dan
retribusi daerah, perlu menetapkan target
Pendapatan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
yang dijabarkan secara tribulan;
c. bahwa dalam menentukan target pendapatan pajak
daerah dan retribusi daerah harus sesuai dengan
pertimbangan sebagaimana tercantum dalam Pasal
102 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Target
Pendapatan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Tahun Anggaran 2023;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020; Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 8 Tahun
2022; Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 10 Tahun
2022; Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 97 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur mengenai penetapan Target
Pendapatan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Tahun Anggaran 2023;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2023.
jumlah 4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BD kota Pasuruan Tahun 2023 No. 5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN PEMBEBASAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
PERDESAAN DAN PERKOTAAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan merupakan salah satu objek Pajak yang
digunakan untuk meningkatkan sumber
Pendapatan Asli Daerah;
b. bahwa dalam rangka meringankan beban wajib
pajak karena kondisi perekonomian dan inflasi
serta untuk meningkatkan tingkat kepatuhan
dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan,
Pemerintah Kota Pasuruan, perlu memberikan
pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan
dan Perkotaan;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 96 UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah, Walikota dapat memberikan
pembebasan atas pokok dan/atau sanksi pajak;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Pemberian Pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan;
Mengingat : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982; Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 11 Tahun
2012 ;
Peraturan ini mengatur mengenai Pemberian Pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan; meliputi: ketentuan umum; pemberian pembebasan PBB P2
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2023.
jumlah 6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD kota Pasuruan Tahun 2023 No. 4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BAGI APARATUR SIPIL NEGARA
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PASURUAN
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah dan Lampiran BAB II huruf
D angka 2 huruf a angka 8) Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota
Pasuruan;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 ; Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah 94 Tahun 2021 ;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor Nomor 6 Tahun
2022; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1
Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 900-4700 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 8
Tahun 2022; Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 68 Tahun 2021
peraturan ini mengatur mengenai Tambahan Penghasilan Pegawai
Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota
Pasuruan; meliputi: ketentuan umum; Ruang lingkup peraturan Walikota ini meliputi:
a. penetapan besaran TPP;
b. kriteria pemberian TPP;
c. penilaian TPP;
d. prosedur pemberian TPP;
e. perhitungan TPP; dan
f. pembiayaan TPP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2023.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku maka
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 43 Tahun 2022
tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan (Berita Daerah Kota
Pasuruan Nomor 43 Tahun 2022) dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
jumlah 25 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BD kota Pasuruan Tahun 2023 No. 1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 35 TAHUN 2022
TENTANG TARGET PENDAPATAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI
DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Walikota
Nomor 97 Tahun 2022 tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2022, perlu menyesuaikan target
pendapatan yang bersumber dari Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah;
b. bahwa Peraturan Walikota Nomor 35 Tahun 2022
tentang Target Pendapatan Pajak dan Retribusi
Daerah Tahun Anggaran 2022 sudah tidak sesuai
dengan perkembangan ekonomi dan kebutuhan
saat ini sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang
Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 35
Tahun 2022 tentang Target Pendapatan Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran
2022;
Mengingat : Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982; Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 6 Tahun
2022 ; Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 35 Tahun
2022; Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 86 Tahun
2022
Peraturan ini mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 35
Tahun 2022 tentang Target Pendapatan Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran
2022;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2023.
mengubah Peraturan Walikota Nomor 35
Tahun 2022
Jumlah 4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 65 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 65, BD Kota Pasuruan Tahun 2022 No 65
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota No 30 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Pasuruan No 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa guna menyesuaikan dengan pertumbuhan dan kondisi ekonomi di Kota Pasuruan serta peraturan perundang-undangan yang diterbitkan oleh Pemerintah, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 30 Tahun 2017 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 4
Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 48 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 30 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah perlu diubah;
b. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 30 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954:
UU No 17 Tahun 2003:
UU No 1 Tahun 2004:
UU No 17 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 42 Tahun 2014:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 46 Tahun 1982:
PP No 12 Tahun 2017:
PP No 18 Tahun 2017:
PP No 12 Tahun 2019:
Perpres No 82 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpres No 64 Tahun 2020:
Permendagri No 54 Tahun 2017:
Permendagri No 62 Tahun 2017:
Permendagri No 77 Tahun 2020:
Perda Kota Pasuruan No 2 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Pasuruan No 8 Tahun 2010:
Perda Kota Pasuruan No 7 Tahun 2016:
Perda Kota Pasuruan No 4 Tahun 2017:
Perwali Pasuruan No 30 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perwali Pasuruan No 48 Tahun 2021.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 30 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Walikota Walikota Pasuruan Nomor 48 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Pasuruan Nomor
30 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2021 Nomor 48), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan dalam Pasal 8 ayat (5) diubah:
2. Ketentuan dalam Pasal 10 ayat (1) dan ayat (2) diubah:
3. Ketentuan dalam Pasal 12 ayat (2) diubah dan ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (4):
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 60 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 60, BD Kota Pasuruan Tahun 2022 No 60
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah harus dilaksanakan secara tertib, efektif dan efisien, serta dapat dipertanggungjawabkan;
b. bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, perlu ditetapkan Standar Harga Satuan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar
Harga Satuan Tahun Anggaran 2023;
UU No 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020:
PP No 46 Tahun 1982:
PP No 27 Tahun 2014:
PP No 12 Tahun 2019:
Perpres No 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 12 Tahun 2021:
Perpres No 33 Tahun 2020:
Permendagri No 19 Tahun 2016:
Permendagri No 77 Tahun 2020:
Perda Kota Pasuruan No 2 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Pasuruan No 8 Tahun 2010.
Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2023 merupakan pedoman bagi Perangkat Daerah dalam penyusunan Standar Harga Satuan di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan dalam pelaksanaan kegiatan.
Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2023 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, meliputi:
a. satuan biaya honorarium;
b. satuan biaya perjalanan dinas;
c. satuan biaya paket kegiatan rapat atau pertemuan di luar kantor;
d. satuan biaya pengadaan kendaraan dinas;
e. satuan biaya makanan dan minuman;
f. satuan biaya pemeliharaan;
g. satuan biaya hadiah/penghargaan;
h. satuan biaya sewa;
i. satuan biaya uang rapat/sidang; dan j. satuan biaya belanja lainnya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 59 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 59, BD Kota Pasuruan Tahun 2022 No 59
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Pasuruan Tahun 2021-2026, perlu disusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
b. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945:
UU No 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954:
UU No 25 Tahun 2004:
UU No 1 Tahun 2004:
UU No 17 Tahun 2007:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020:
PP No 46 Tahun 1982:
PP No 8 Tahun 2008:
PP No 17 Tahun 2017:
PP No 12 Tahun 2019:
Perpres No 3 tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Perpres No 109 Tahun 2020:
Perpres No 80 Tahun 2019:
pepres No 18 Tahun 2020:
Permendagri No 86 Tahun 2017:
Permendagri No 100 Tahun 2018:
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Permendagri No 81 tahun 2022:
perda Kota Pasuruan No 2 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Pasuruan No 8 Tahun 2010:
Perda Kota Pasuruan No 4 Tahun 2021:
Perda Kota Pasuruan No 7 Tahun 2016.
Kedudukan RKPD Kota Pasuruan Tahun 2023 merupakan penjabaran dari RPJMD Kota Pasuruan Tahun 2021-2026 dengan memperhatikan RKP dan RKPD Provinsi Jawa Timur Tahun 2023, untuk periode mulai 1 Januari 2023 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
Substansi RKPD Kota Pasuruan Tahun 2023 memuat perencanaan pembangunan tahunan daerah yang tertuang dalam sistematika, sebagai berikut:
Bab I Pendahuluan
Bab II Gambaran Umum Kondisi Daerah
Bab III Kerangka Ekonomi dan Keuangan Daerah
Bab IV Sasaran dan Prioritas Pembangunan Daerah
Bab V Rencana Kerja dan Pendanaan Daerah
Bab VI Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Bab VII Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 54 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 54, BD Kota Pasuruan Tahun 2022 No 54
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Jasa Medik Veterinder
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menyelenggarakan pelayanankesehatan hewan untuk melindungi kesehatan manusia dan hewan beserta ekosistemnya, maka perlu menyusun Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Jasa Medik Veteriner;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Jasa Medik Veteriner;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945:
UU No 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954:
UU No 18 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No 41 Tahun 2014:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 46 Tahun 1982:
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 03 Tahun 2019:
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15 Tahun 2021.
Berisi tentang:
1. Ketentuan Umum:
Veteriner adalah segala urusan yang berkaitan dengan hewan, produk hewan, dan penyakit hewan. Pelayanan Jasa Medik Veteriner adalah layanan jasa yang berkaitan dengan kompetensi dokter hewan yang diberikan kepada masyarakat dalam rangka praktik kedokteran hewan. Medik Veteriner adalah penyelenggaraan kegiatan praktik kedokteran hewan.
2. Pelayanan Jasa Medik Veteriner:
3. Perizinan Pelayanan Jasa Medik Veteriner:
4. Penugasan Pelayanan Jasa Medik Veteriner:
5. Pelaporan:
6. Pembinaan dan Pengawasan:
7. Sanksi Administratif:
8. Ketentuan Peralihan:
Perizinan terkait Pelayanan Jasa Medik Veteriner yang diterbitkan oleh Walikota sebelum peraturan walikota ini berlaku meliputi:
a. perizinan untuk Dokter Hewan praktek, dalam bentuk Surat Tunda Registrasi, Surat Izin Praktik, atau nama lain yang sejenis;
b. perizinan Pelayanan Jasa Medik Veteriner;
c. perizinan untuk Paramedik Veteriner; dan
d. perizinan untuk Tenaga Kesehatan Hewan berstatus warga negara asing, dinyatakan tetap berlaku sampai dengan habis masa berlakunya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat