Kedudukan RKPD Kota Pasuruan Tahun 2023 merupakan penjabaran dari RPJMD Kota Pasuruan Tahun 2021-2026 dengan memperhatikan RKP dan RKPD Provinsi Jawa Timur Tahun 2023, untuk periode mulai 1 Januari 2023 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. Substansi RKPD Kota Pasuruan Tahun 2023 memuat perencanaan pembangunan tahunan daerah yang tertuang dalam sistematika, sebagai berikut: Bab I Pendahuluan Bab II Gambaran Umum Kondisi Daerah Bab III Kerangka Ekonomi dan Keuangan Daerah Bab IV Sasaran dan Prioritas Pembangunan Daerah Bab V Rencana Kerja dan Pendanaan Daerah Bab VI Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Bab VII Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat