uji kompetensi jabatan
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BD kota Pasuruan Tahun 2023 No. 8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA
NOMOR 39 TAHUN 2018 TENTANG UJI KOMPETENSI JABATAN
PELAKSANA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PASURUAN
ABSTRAK: |
- Menimbang : a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (4)
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 68 Tahun
2021 tentang Kelas Jabatan Bagi Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan,
perubahan pemangku Jabatan Pelaksana yang
mengakibatkan perubahan kelas jabatan
dilaksanakan uji kompetensi;
b. bahwa dengan adanya perubahan persyaratan
untuk mengikuti uji kompetensi pemangku
Jabatan Pelaksana yang mengakibatkan
perubahan Kelas Jabatan, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2018
tentang Uji Kompetensi Jabatan Pelaksana di
Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor
39 Tahun 2018 tentang Uji Kompetensi Jabatan
Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Kota
Pasuruan;
- Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun
2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun
2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 18 Tahun
2021; Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 7 Tahun
2016; Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 39 Tahun
2018; Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 68 Tahun
2021
- Peraturan ini mengatur mengenai Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor
39 Tahun 2018 tentang Uji Kompetensi Jabatan
Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Kota
Pasuruan; perubahan meliputi: pasal 4 terkait pessyaratan uji kompetensi;
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2023.
- mengubah Peraturan Walikota Nomor
39 Tahun 2018 tentang Uji Kompetensi Jabatan
Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Kota
Pasuruan;
- jumlah 7 halaman
|