Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 8 Tahun 2023

PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 39 TAHUN 2018 TENTANG UJI KOMPETENSI JABATAN PELAKSANA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PASURUAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur mengenai Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2018 tentang Uji Kompetensi Jabatan Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan; perubahan meliputi: pasal 4 terkait pessyaratan uji kompetensi;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pasuruan Nomor 8 Tahun 2023 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 39 TAHUN 2018 TENTANG UJI KOMPETENSI JABATAN PELAKSANA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PASURUAN
T.E.U.
Indonesia, Kota Pasuruan
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Pasuruan
Tanggal Penetapan
24 Maret 2023
Tanggal Pengundangan
24 Maret 2023
Tanggal Berlaku
24 Maret 2023
Sumber
BD kota Pasuruan Tahun 2023 No. 8
Subjek
JABATAN / PROFESI / KEAHLIAN / SERTIFIKASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pasuruan
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 64 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan