Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Kabupaten Tulungagung Tahun 2022 No 2 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 9 TAHUN 2012
TENTANG PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN TULUNGAGUNG
PADA PDAM "TULUNGAGUNG"
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa air merupakan kebutuhan pokok yang pen ting bagi
kehidupan masyarakat sehingga diperlukan peningkatan
pelayanan air minum pada masyarakat;
b. bahwa dalam rangka meningkatan pelayanan air minum
pada masyarakatr, perlu dilakukan penguatan struktur
permodalan dan/atau pengembangan udaha pada
Perusahaan Umum Daerah Air Minum “TIRTA CAHYA
AGUNG” Kabupaten Tulungagung melalui penyertaan
modal untuk menambah modal Perusahaan sepanjang
sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat (5) Peraturan
Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha
Milik Daerah, penyertaan modal ditetapkan dengan
Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang
Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tulungagung
pada PDAM “Tulungagung”;
Mengingat: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang- Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 8. Peraturan Menteri Dalam Nomor 77 Tahun 2020; 10. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 9 Tahun
2012
Materi pokok: mengatur mengenai Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tulungagung
pada PDAM “Tulungagung”
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2021.
Mengubah Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012
Jumlah 7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulungagung Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kabupaten Tulungagung Tahun 2022 No 2 Seri A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah dan Pasal 177 Peraturan Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah, Bupati wajib mengajukan Rancangan Peraturan
Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
untuk memperoleh persetujuan bersama;
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan
merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2022 yang dijabarkan ke dalam
perubahan kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah serta perubahan prior itas dan plafon
anggaran sementara yang telah disepakati antara Pemerintah
Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada
tanggal 11 Agustus 2022;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran
2022.
Mengingat: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; 6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 ; 14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 15. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; 16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 17. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; 18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; 19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; 19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; 20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; 22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; 23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; 25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; 26. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 6 Tahun
2020; 27. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 10 Tahun
2021; 27. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 2 Tahun
2022
Materi pokok: mengatur mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran
2022. memuat antara lain penambahan anggaran pendapatan sebesar 62.834.688.707,00; belanja daerah bertambah 653.517.140.049,00 penerimaan pembiayaan bertambah 607.262.732.342,00 dan pengeluaran pembiayaan bertambah 66.580.281.000,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2022.
jumlah 12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulungagung Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Kab. Tulungagung Tahun 2022 Nomor 1 Seri A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ay at (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 dan ketentuan
Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2021;
Mengingat: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; 4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; 5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; 7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; 8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 10. Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020; 11. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; 14. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; 15. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; 16. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; 17. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; 18. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; 19. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; 20. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 21. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; 22. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; 23. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; 24. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 25. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; 26. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; 28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017; 30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; 31. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 32. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 20
Tahun 2016; 33. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020; 34. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor Nomor 9
Tahun 2020; 35. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor
5 Tahun 2021
Materi Pokok: mengatur mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 berupa laporan keuangan
memuat :
a. Laporan Realisasi Anggaran;
b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih;
c. Laporan Operasional;
d. Laporan Perubahan Ekuitas;
e. Neraca;
f. Laporan Arus Kas;
g. Catatan atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2022.
jumlah 12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulungagung Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kab tulungagung No. 1 Sei E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN INDUSTRI KABUPATEN TULUNGAGUNG
TAHUN 2022-2042
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (1) dan
ayat (4) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang
Perindustrian, maka perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten
Tulungagung Tahun 2022 - 2042;
Mengingat: 1.
2.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 4 . Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 142 Tahun 2015; 8. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 110/MIND/PER/2015; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2018; 11. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun
2019; 12. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 10
Tahun 2008 ; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 11
Tahun 2012; 14. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 6 Tahun
2019
Materi Pokok: mengatur mengenai Rencana Pembangunan Industri Kabupaten
Tulungagung Tahun 2022 - 2042 sebagai
pedoman bagi Pemerintah Daerah, pelaku industri dan
masyarakat dalam pembangunan industri di Daerah. memuat antara lain: ketentuan umum; maksud, tujuan dan ruang lingkup; industri unggulan daerah; jangka waktu; pelaksanaan; pembinaan dan pengawasan; pembiayaan; sistematika lampiran: a. BAB I Pendahuluan;
b. BAB II : Gambaran Kondisi Daerah Terkait
Pembangunan Industri;
c. BAB III : Visi dan Misi Pembangunan Daerah, serta
Tujuan dan Sasaran Pembangunan
Industri Daerah;
d. BAB IV : Strategi dan Program Pembangunan
Industri Kabupaten Tulungagung;
e. BAB V : Penutup; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2022.
peraturan pelaksanaan dari
Peraturan Daerah ini ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan
terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
Jumlah 210 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 68 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 68, BD Kab. Tulungagung Tahun 2022 Nomor 72
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR KOMPETENSI JABATAN
PADA DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN
KABUPATEN TULUNGAGUNG
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk mendukung terwujudnya profesionalisme
Aparatur Sipil Negara dan untuk menyelenggarakan Sistem
Merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara diperlukan
standar kompetensi jabatan, yang terdiri atas Kompetensi
Teknis, Kompetensi Manajerial, Kompetensi Sosial Kultural;
b. bahwa berdasarkan Pasal 165 ayat (4) huruf a Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen
Pegawai Negeri Sipil mengamanatkan dalam
menyelenggarakan manajemen karier PNS, instansi
pemerintah harus menyusun standar kompetensi jabatan;
c. bahwa guna kepentingan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dengan memperhatikan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf b perlu menetapkan Standar
Kompetensi Jabatan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Kabupaten Tulungagung dengan Peraturan Bupati;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 ; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017; 7. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 409 Tahun
2019; 8. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 20
Tahun 2016
Materi pokok: mengatur mengenai Standar
Kompetensi Jabatan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Kabupaten Tulungagung dengan Peraturan Bupati; memuat antara lain: ketentuan umum; maksud dan tujuan; standar kompetensi; ketentuan penutup Tujuan penetapan Standar Kompetensi Jabatan adalah:
a. mewujudkan objektivitas, transparansi dan akuntabilitas
pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian PNS dalam
dan dari Jabatan Struktural;
b. mengidentifikasi kompetensi yang dimiliki individu
dibandingkan dengan standar kompetensi yang
dipersyaratkan dalam rangka pembinaan;
c. me wuj udkan kesesuaian antara tugas Jabatan Struktural
dengan kompetensi Pejabat Struktural atau calon pengemban
Jabatan Struktural sehingga tercipta Pejabat Struktural yang
profesional; dan
d. me wuj udkan tertib pengembangan dan pembinaan
karier PNS.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2022.
jumlah 79 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 67 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, BD Kab. Tulungagung Tahun 2022 Nomor 71
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TRANSAKSI NON TUNAI DALAM PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN
DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TULUNGAGUNG
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 283 ayat (2) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, perlu melaksanakan
pengelolaan keuangan daerah secara tertib, efisien, ekonomis,
efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan
memperhatikan rasa keadilan, kepatutan dan manfaat untuk
masyarakat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Transaksi Non Tunai Dalam Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tulungagung;
mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; 2. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 7. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 20 Tahun
2016 ; 8. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 6 Tahun
2020
Materi pokok: mengatur mengenai Transaksi Non Tunai Dalam Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tulungagung; memuat antara lain: ketentuan umum; asas, tujuan dan ruang lingkup; penerimaan dan pembayaran APBD; sanksi administrasi; pengawasan; ketentuan lain-lain; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2022.
jumlah 6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 66 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, BD Kab. Tulungagung Tahun 2022 Nomor 70
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM KLASIFIKASI KEAMANAN DAN AKSES ARSIP DINAMIS
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa dalam rangka mendukung pengelolaan arsip
dinamis yang efektif dan efisien sebagaimana diamanatkan
Pasal 40 ayat (4) Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
ten tang Kearsipan dan guna mencegah teijadinya
penyalahgunaan arsip serta melindungi fisik informasi arsip
dinamis dari kerusakan dan kehilangan, maka perlu
menetapkan Sistem Klasifikasi Keamanan Dan Akses Arsip
Dinamis Di Lingkungan Pemerintah Daerah dengan Peraturan
Bupati
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; 2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; 3. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 6. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012; 8. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor
17 Tahun 2011; 9. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 17
Tahun 2012
Materi pokok: mengatur mengenai Sistem Klasifikasi Keamanan Dan Akses Arsip
Dinamis Di Lingkungan Pemerintah Daerah. memuat antara lain: ketentuan umum; maksud dan tujuan; ruang lingkup; pengorganisasian; pengamanan arsip dinamis; kategori klasifikasi keamanan dan akses; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2022.
mencabut Peraturan Bupati
Tulungagung Nomor 81 Tahun 2019
jumlah 193 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 64 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, BD Kab. Tulungagung Tahun 2022 Nomor 68
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN
FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PADA DINAS
PEKERJAAN UMUM DAN PENATMN RUANG KABUPATEN TULUNGAGUNG
ABSTRAK:
menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah perlu membentuk Unit Pelaksana
Teknis Daerah pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang Kabupaten Tulungagung yang ditetapkan dengan
Peraturan Bupati;
menimbang: 1. Undang-Undang Nornor 5 Tahun 2014; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 ; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; 6 . Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 20 Tahun
2016; 7. Pera turan Bupati Tulunga gung Nomor 25 Tahun 2022
Materi pokok: mengatur mengenai Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah perlu membentuk Unit Pelaksana
Teknis Daerah pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang Kabupaten Tulungagung yang ditetapkan dengan
Peraturan Bupati; memuat antara lain: ketentuan umum; pembentukan; kedudukan dan susunan organisasi; tugas dan fungsi; tata kerja; ketentuan penutup; ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2022.
Jumlah 9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 63 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, BD Kab. Tulungagung Tahun 2022 Nomor 67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI
YANG BERSUMBER DARI DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU
DI KABUPATEN TULUNGAGUNG TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
Menimbang: a . bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (5) huruf
a Peraturan Menteri Keuangan Nomor
215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan
dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau,
salah satu kegiatan yang dapat dibiayai dari Dana
Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau adalah pemberian
bantuan langsung tunai kepada buruh tani
te~bakau, buruh pabrik rokok, dan pekerja lainnya
di pabrik rokok;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan pemberian
bantuan langsung tunai dari Dana Bagi Hasil Cukai
Hasil Tembakau sebagaimana dimaksud pada huruf
a, perlu menetapkan Petunjuk Teknis Pemberian
Bantuan Langsung Tunai yang Bersumber Dari Dana
Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten
Tulungagung Tahun Anggaran 2022 dengan
Peraturan Bupati;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 iahun 2019 ; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020; 5. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
215/PMK.07/2021; 6. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889
Tahun 2021; 7. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomo.r 20
Tahun 2016; 8. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 6
Tahun 2020; 9. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 10
Tahun 2021 ; 10. Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 61 Tahun
2021
Materi pokok: mengatur mengenai Petunjuk Teknis Pemberian
Bantuan Langsung Tunai yang Bersumber Dari Dana
Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten
Tulungagung Tahun Anggaran 2022. memuat antara lain: ketentuan umum; ruang lingkup; maksud dan tujuan; sasaran dan kriteria penerima; jenis bantuan; mekanisme pemberian bantuan; mekanisme pertanggungjawaban; pengawasan, monitoring dan evaluasi; pembiayaan; pengaduan; sanksi; ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2022.
jumlah 9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 62 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD Kab. Tulungagung Tahun 2022 Nomor 66
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 32 TAHUN 2017
TENTANG LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA
DI LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN TULUNGAGUNG
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa sehubungan dengan adanya perubahan ketentuan
penyampaian Lamporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara pada
apliksi dan atau laman situs KPK, maka perlu merubah kembali
Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 32 Tahun 2017 tentang
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkup
Pemerintah Kabupaten Tulungagung dengan Peraturan Bupati;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; 2. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 ; 3. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; 4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; 7 . Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun
2016 ; 8 . Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 20 Tahun
2016; 9 . Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 2 Tahun
2019 ; 10. Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 32 Tahun 2017; 11. Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 77 Tahun 2019
materi pokoK; Mengatur mengenai perubahan Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 32 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkup
Pemerintah Kabupaten Tulungagung dengan Peraturan Bupati. memuat antara lain: perubahan pasal 2 terkait pejabat wajib lapor LHKPN; mengubah pasal 4 terkait unit pengelola LHKPN; ketentuan pasal 12 terkait sanksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2022.
mengubah Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 32 Tahun 2017
jumlah 5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat