Materi pokok: mengatur mengenai Sistem Klasifikasi Keamanan Dan Akses Arsip Dinamis Di Lingkungan Pemerintah Daerah. memuat antara lain: ketentuan umum; maksud dan tujuan; ruang lingkup; pengorganisasian; pengamanan arsip dinamis; kategori klasifikasi keamanan dan akses; ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat