Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 90, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2020 Nomor 90
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA PADA
SETIAP DESA DI KABUPATEN TULUNGAGUNG TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1)
dan ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun
2014 Tentang Dana Desa yang Bersumber Dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Rincian Dana Desa pada Setiap Desa di Kabupaten Tulungagung
Tahun Anggaran 2021;
Mengingat 1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; 5. Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2020; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; 8. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020; 9. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07 /2020; 10. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 3 Tahun
2017; 11. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 9 Tahun
2020; 12. Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 35 Tahun 2018; 13. Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 19 Tahun 2019; 14. Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 80 Tahun 2020; 15. Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 88 Tahun 2020
Materi pokok: mengatur mengenai Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Rincian Dana Desa pada Setiap Desa di Kabupaten Tulungagung
Tahun Anggaran 2021; memuat antara lain: ketentuan umum; prinsip penggunaan dana desa; tata cara penghitungan pembagian dan penetapan rincian dana desa; mekanisme dan tahap penyaluran dana desa; prioritas penggunaan dena desa; penetapan prioritas penggunaan dana desa; publikasi pengelolaan dan laporan; pembinaan dan pengawasan; ektentuan sanksi; ketentuan lain-lain; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
jumlah 42 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 65 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 65, BD Kab. Tulungagung Tahun 2021 Nomor 66
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA AKSI DAERAH PENCAPAIAN TUJUAN PEMBANGUNAN
BERKELANJUTAN KABUPATEN TULUNGAGUNG TAHUN 2021 - 2023
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Presiden
Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2017 tentang
Pelaksaaan Pencapaian Tujuan Pembangunan
Berkelanjutan dan Peraturan Daerah Kabupaten
Tulungagung Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten
Tulungagung Tahun 2018-2023, sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor
11 Tahun 2021 , perlu disusun Rencana Aksi Daerah yang
memuat arah kebijakan dan strategi pencapaiannya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Rencana Aksi Daerah
Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Kabupaten
Tulungagung Tahun 2018-2023 dengan Peraturan Bupati
Tulungagung;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; 2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019 ; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 ; 7. Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 ; 8. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 ; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2018; 11 . Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 26
Tahun 2011 ; 12. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 20
Tahun 2016; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 23
Tahun 2017; 14. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 6 Tahun
2019; 15. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 13
Tahun 2019
Materi pokok: mengatur mengenai Rencana Aksi Daerah
Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Kabupaten
Tulungagung Tahun 2018-2023 dengan Peraturan Bupati
Tulungagung; memuat antara lain: ketentuan umum; ruang lingkup; rencana aksi daerah tujuan pembangunan berkelanjutan; pemantauan dan evaluasi; pelaporan; pendanaan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
jumlah 11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 64 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, BD Kab. Tulungagung Tahun 2021 Nomor 65
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN UMUM DAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA
PADA SETIAP DESA DI KABUPATEN TULUNGAGUNG
TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk rnelaksanakan ketentuan Pasal 96 Peraturan
Pernerintah Nornor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan
Undang-Undang Nornor 6 Tahun 2014 Tentang Desa,
sebagairnana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Pernerintah Nornor 11 Tahun 2019, serta dalarn
rangka rnewujudkan pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) yang
tertib, efisien, efektif, transparan, dan bertanggung jawab rnaka
perlu rnenyusun Pedoman umum dan Rincian Alokasi Dana
Desa pada Setiap Desa di Kabupaten Tulungagung Tahun
Anggaran 2022 dengan Peraturan Bupati;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nornor 6 Tahun 2014; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 3. Peraturan Pernerintah Nornor 43 Tahun 2014; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; 8. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ; 9. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 6 Tahun
2006; 10. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 3 Tahun
2017; 11. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 18 Tahun
2017; 12. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 10 Tahun
2021 ; 13. Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 7 Tahun 2016; 14. Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 35 Tahun 2018; 15. Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 38 Tahun 2018; 16. Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 10 Tahun 2019; 17 . Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 19 Tahun 2019; 18. Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 90 Tahun 2019; 19. Peraturan Bupati Tu lungagung Nomor 80 Tahun 2020; 20. Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 61 Tahun 2021
Materi pokok: mengatur mengenai Pedoman umum dan Rincian Alokasi Dana
Desa pada Setiap Desa di Kabupaten Tulungagung Tahun
Anggaran 2022 dengan Peraturan Bupati. memuat antara lain: ketentuan umum; prinsip pengelolaan alokasi dana desa; sumber keuangan alokasi dana desa; anggaran dan pengalokasian alokasi dana desa; asas dan penentuan variabel; penyediaan dana dan mekanisme penyaluran alokasi dana desa; pengelolaan alokasi dana desa; pertanggungjawaban dan pelaporan; pembinaan dan pengawasan; sanksi; ketentuan lain-lain; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
jumlah 27 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 63 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, BD Kab. Tulungagung Tahun 2021 Nomor 64
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN RINCIAN DANA DESA PADA
SETIAP DESA DI KABUPATEN TULUNGAGUNG TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1)
dan ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun
2014 Tentang Dana Desa yang Bersumber Dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Rincian Dana Desa pada Setiap Desa di Kabupaten Tulungagung
Tahun Anggaran 2022;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; 2 . Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 ; 5. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2021; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; 8. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021; 9. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021; 10. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 3 Tahun
2017 ; 11. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 10 Tahun
2021; 12. Peraturan Supati Tulungagung Nomor 35 Tahun 2018; 13. Peraturan Supati Tulungagung Nomor 19 Tahun 2019; 14. Peraturan Supati Tulungagung Nomor 80 Tahun 2020 ; 15. Peraturan Supati Tulungagung Nomor 61 Tahun 2021
Materi Pokok: mengatur mengenai Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Rincian Dana Desa pada Setiap Desa di Kabupaten Tulungagung
Tahun Anggaran 2022; memuat antara lain: ketentuan umum; prinsip penggunaan dana desa; tata cara peghitungan pembagian dan rincian dana desa; mekanisme dan tahapan penyaluran dana desa; prioritas penggunaan dana desa; publikasi , pengelolaan dan pelaporan; pemantauan dan evaluasi; ketentuan sanksi; ketentuan lain-lain; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
halaman 39 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 61 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BD Kab. Tulungagung Tahun 2021 Nomor 62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Peraturan
Daerah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Mengingat: 1. Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 3 . Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 ; 5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; 6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; 7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; 14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 ; 15. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; 16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 17. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 ; 18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; 19. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017; 20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; 21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; 23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; 24. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 6 Tahun
2020; 25. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 8 Tahun
2021; 26. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomorl0 Tahun
2021
Materi pokok: mengatur mengenai Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;Anggaran pendapatan daerah tahun anggaran 2022
direncanakan sebesar Rp.2.508.713.753.391,00 (dua triliun lima
ratus delapan milyar tujuh ratus tiga belas juta tujuh ratus lima
puluh tiga ribu tiga ratus sembilan puluh satu rupiah), yang
bersumber dari:
a. pendapatan asli daerah;
b . pendapatan transfer; dan
c. lain-lain pendapatan daerah yang sah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
jumlah 52 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 60 Tahun 2021
PERBUP Kab. Tulungagung No. 16 Tahun 2017 tentang Standar operasional prosedur pleayanan perijinan pada dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu kabupaten tulungagung
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, BD Kab. Tulungagung Tahun 2021 Nomor 61
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAYANAN
PERIZINAN DAN NON PERIZINAN PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN
PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN TULUNGAGUNG
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan
kepada masyarakat dengan cara mewujudkan
Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan yang efisien,
efektif dan berkualitas pada Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tulungagung,
maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar
Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan
pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu Kabupaten Tulungagung;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; 2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 4 . Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; 6. Peraturan Pemerintah Nornor 6 Tahun 2021; 7 . Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; 8. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; 9 . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 tahun 2017; 10. Peraturan
20 Tahu n
Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor
2016; 11. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor
6 Tahun 2018 ; 12. Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 73 Tahun
2019
Materi pokok: mengatur mengenai Standar
Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan
pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu Kabupaten Tulungagung; memuat antara lain: ketentuan umum; tujuan dan manfaat; jenis pelayanan dan perizinan; standar operasional prosedur pelayanan perizinan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2021.
Mencabut Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 16 Tahun 2017
jumlah 9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 59 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, BD Kab. Tulungagung Tahun 2021 Nomor 60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN KEGIATAN
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
KABUPATEN TULUNGAGUNG TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
Menimbang: a . bahwa pelaksanaan Kegiatan pada Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun
Anggaran 2022, dapat terselenggara dengan efektif dan
efisien serta hasilnya dapat dipertanggungjawabkan baik
aspek fisik maupun keuangan, maka perlu disusun suatu
pedoman;
b . bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, maka perlu disusun Peraturan Bupati
tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tulungagung
Tahun Anggaran 2022;
mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; 2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Peratu.ran Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; 6. Peratu.ran Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 7. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 ; 8. Peratu.ran Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; 9. Peratu.ran Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 11. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah No. 3 Tahun 2021 ; 12. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 20
Tahun 2016; 13. Peratu.ran Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 6 Tahun
2019
Materi pokok: mengatur mengenai Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tulungagung
Tahun Anggaran 2022; Sistematika Pedoman Kegiatan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2022,
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, terdiri dari :
Bab I Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah
Bab II
Bab III
Bab IV
BabV
Bab VI
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Pekerjaan Konstruksi
Laporan Realisasi Fisik dan Keuangan
Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2021.
jumlah 88 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 58 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, BD Kab. Tulungagung Tahun 2021 Nomor 59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN SISA LEBIH PERHITUNGAN ANGGARAN PADA
BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT
KESEHATAN MASYARAKAT KABUPATEN TULUNGAGUNG
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 96
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan
Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran pada Badan
Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat
Kesehatan Masyarakat Kabupaten Tulungagung dengan
Peraturan Bupati;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 2 . Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 ; 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; 5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 ; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; 11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 5 Tahun
2015; 14. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 20
Tahun 2016; 15. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019
Materi Pokok: mengatur mengenai Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran pada Badan
Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat
Kesehatan Masyarakat Kabupaten Tulungagung. memuat antara lain: ketentuan umum; ruang lingkup; SiLPA BLUD Kesehatan; prosedur penggunaan SiLPA BLUD kesehatan; Penyetoran SiLPA BLUD Kesehatan; Pemantauan dan Evaluasi; Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2021.
jumlah 8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 57 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2020 Nomor 57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN
SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN
CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa sebagai upaya pencegahan dan pengendalian serta
untuk melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun
2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum
Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian
Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri
Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Peraturan
Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan
Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya
Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
(Covid-19), telah ditetapkan Peraturan Bupati Tulungagung
Nomor 55 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Dan
Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya
Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
b. bahwa sehubungan dengan terbitnya Peraturan Oubernur
Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020 tentang Penerapan
Protokol Kesehatan Dalarn Pencegahan dan Pengendalian
Pengendalian Corona Virus Disease 2019, maka terhadap
Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 55 Tahun 2020
sebagaimana dimaksud huruf a perlu dilakukan
penyesuaian;
c . bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, maka perlu kembali menyusun
Pedoman Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum
Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan
Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dengan Peraturan
Bupati;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; 3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; 4. Undang-Undang 'Nomor 36 Tahun 2009; 5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008; 11. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 13. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019; 14. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020
Materi pkok: mengatur mengenai Pedoman Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum
Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan
Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dengan Peraturan
Bupati; memuat antara lain ketentuan umum; ruang lingkup; subjek pengaturan; tempat fasilitas umum; monitoring dan evaluasi; sanksi; sosialisasi dan pertisipasi; pendanaan; ketentuan umum
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Tulungagung Nomor 55 Tahun 2020 tentang tentang Penerapan
Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai
Upaya Pencegahan clan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
(Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2020 Nomor 55)
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 56 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD Kab. Tulungagung Tahun 2021 Nomor 57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 17 TAHUN 2019 TENTANG
ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI
PEMERINTAH KABUPATEN TULUNGAGUNG TAHUN 2019-2023
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Presiden Nomor
81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-
2025 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road
Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, berdasarkan pertimbangan
tersebut perlu menetapkan Perubahan Peraturan Bupati tentang
Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten
Tulungagung Tahun 2019-2023;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 2. Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; 3. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013 ; 4. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 20 Tahun
2016 ; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 6 Tahun
2019; 7 . Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 17 Tahun 2019
Materi pokoK: mengatur mengenai Perubahan Peraturan Bupati tentang
Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten
Tulungagung Tahun 2019-2023;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2021.
mengubah peraturan bupati 17 tahun 2019
jumlah 4 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat