Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 56 Tahun 2021

PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 17 TAHUN 2019 TENTANG ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI PEMERINTAH KABUPATEN TULUNGAGUNG TAHUN 2019-2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokoK: mengatur mengenai Perubahan Peraturan Bupati tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Tulungagung Tahun 2019-2023;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 56 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 17 TAHUN 2019 TENTANG ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI PEMERINTAH KABUPATEN TULUNGAGUNG TAHUN 2019-2023
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tulungagung
Nomor
56
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Tulungagung
Tanggal Penetapan
29 November 2021
Tanggal Pengundangan
29 November 2021
Tanggal Berlaku
29 November 2021
Sumber
BD Kab. Tulungagung Tahun 2021 Nomor 57
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tulungagung
Bidang
Halaman ini telah diakses 202 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan