Materi Pokok: mengatur mengenai Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa pada Setiap Desa di Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2022; memuat antara lain: ketentuan umum; prinsip penggunaan dana desa; tata cara peghitungan pembagian dan rincian dana desa; mekanisme dan tahapan penyaluran dana desa; prioritas penggunaan dana desa; publikasi , pengelolaan dan pelaporan; pemantauan dan evaluasi; ketentuan sanksi; ketentuan lain-lain; ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat