Materi pokok: mengatur mengenai Pedoman umum dan Rincian Alokasi Dana Desa pada Setiap Desa di Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2022 dengan Peraturan Bupati. memuat antara lain: ketentuan umum; prinsip pengelolaan alokasi dana desa; sumber keuangan alokasi dana desa; anggaran dan pengalokasian alokasi dana desa; asas dan penentuan variabel; penyediaan dana dan mekanisme penyaluran alokasi dana desa; pengelolaan alokasi dana desa; pertanggungjawaban dan pelaporan; pembinaan dan pengawasan; sanksi; ketentuan lain-lain; ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat