Materi pokok: mengatur mengenai Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa pada Setiap Desa di Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2021; memuat antara lain: ketentuan umum; prinsip penggunaan dana desa; tata cara penghitungan pembagian dan penetapan rincian dana desa; mekanisme dan tahap penyaluran dana desa; prioritas penggunaan dena desa; penetapan prioritas penggunaan dana desa; publikasi pengelolaan dan laporan; pembinaan dan pengawasan; ektentuan sanksi; ketentuan lain-lain; ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat