Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Kab. Sampang Tahun 2022 No 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PASAR RAKYAT, PUSAT PERBELANJAAN DAN TOKO SWALAYAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa kepentingan masyarakat dalam usaha
perdagangan perlu untuk dilindungi dalam
meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa dunia investasi terus berkembang pesat
dengan muncul pusat perberlanjaan dan toko
swalayan diberbagai wilayah di Kabupaten
Sampang;
c. bahwa perlu melaksanakan Peraturan Menteri
Perdagangan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
2021 tentang Pedoman Pengembangan, Penataan
dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko
swalayan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c maka
perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pasar
Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-UndangNomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 20 Tahun 2012; Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia
Nomor 36/MDAG/PER/2007; Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia
Nomor 23 Tahun 2021;
Peraturan ini mengatur mengenai Pasar
Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan; meliputi: ketentuan umum; asas dan tujuan; lokaso dan pendirian; perlindungan dan pemberdayaan apsar rakyat; penetapan zonasi dan lokasi, jam operasional kemitraan pusat perbelanjaan dan toko swalayan; perizinan ; pembinaan dan pengawasan; kewajiban dan larangan; sanksi administratif; ketentuan pidana;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2022.
jumlah 21 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA
KERJA DINAS KOPERASI, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 huruf l
dan Pasal 12 Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor
3 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah perlu membentuk Peraturan Bupati
Sampang tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Perindustrian
dan Perdagangan Kabupaten Sampang;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 tentang
Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan
Fungsional serta Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik
Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan
Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk
Penyederhanaan Birokrasi, Peraturan Bupati Sampang
Nomor 45 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten
Sampang perlu diganti; dan c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan
Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Perindustrian
dan Perdagangan Kabupaten Sampang.
Mengingat : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah
Nomor 13/PER/M.KUKM/X/2016; Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun
2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25
Tahun 2021; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun
2020; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 998
Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun 2020
peraturan ini mengatur mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Perindustrian
dan Perdagangan Kabupaten Sampang.
meliputi: ketentuan umum; keududukan dan susunan organisasi; tugas dan fungsi; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; pengisian jabatan; ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Sampang
Nomor 45 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, Tata Kerja Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten
Sampang (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2020 Nomor 45) dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 17 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sampang Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Kab. Sampang Tahun 2022 No 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2020
TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka peningkatan kinerja
penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten
Sampang perlu penaataan kembali struktur organisasi
perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Daerah
Kabupaten Sampang yang hebat dan bermartabat;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang
Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan
Pembangunan dan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri
Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2020
tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Pemadam
Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi dan Kabupaten/
Kota, serta ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 6
Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan
Berusaha di Daerah, maka Peraturan Daerah Nomor 3
Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah perlu dilakukan penyesuaian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah;
Mengingat : Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021
peraturan ini mengatur mengenai Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Sampang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Sampang Tahun 2020 Nomor 3), diubah sebagai
berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 angka 1 diubah, angka 4 dan angka 6
dihapus, serta ditambah 1 (satu) angka yakni angka 11,
sehingga Pasal 1 berbunyi sebagai berikut :
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2022.
jumlah 8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 107 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang INSENTIF DAN/ATAU TUNJANGAN KEPADA PEJABAT ATAU
PEGAWAI YANG MELAKSANAKAN PENGELOLAAN
BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 100 ayat (4)
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 20l4 tentang
pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28
Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik
Negara/Daerah;
b. bahwa untuk mengimplementasikan ketentuan Pasal 6
ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun
2020 tentang Pedoman Pemberian Insentif dan/atau
Tunjangan kepada Pejabat atau Pegawai yang
Melaksanakan Pengelolaan Barang Milik Daerah;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 12 Tahun
2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pemberian Insentif dan/atau Tunjangan Kepada Pejabat
atau Pegawai yang Melaksanakan Pengelolaan Barang Milik
Daerah;
d. bahwa untuk menjamin kepastian hukum pengaturan
pemberian insentif atas pemanfaatan Barang Milik Daerah
guna lebih meningkatkan kinerja instansi dalam
pencapaian target penerimaan Pemanfaatan Barang Milik
Daerah;
e. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Insentif Dan/Atau
Tunjangan Kepada Pejabat Atau Pegawai Yang
Melaksanakan Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 20I4; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun
2020; Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2022; Peraturan Bupati Nomor 73 Tahun 2022
peraturan ni mengatur mengenai Insentif Dan/Atau
Tunjangan Kepada Pejabat Atau Pegawai Yang
Melaksanakan Pengelolaan Barang Milik Daerah. meliputi: ketentuan umum; penerima insentif; tunjangan; pendanaan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2022.
jumlah 11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 109 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGGUNAAN, PEMINDAHTANGANAN, PENGHAPUSAN,
PENATAUSAHAAN, PENGAWASAN DAN
PENGENDALIAN RUMAH NEGARA
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 98
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2Ol4 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28
Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan
ketentuan Pasal 92 ayat (4) Peraturan Daerah
Kabupaten Sampang Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pengelolaan Barang Milik Daerah;
b. bahwa Rumah Negara merupakan fasilitas berupa
sarana dan prasarana tempat tinggal yang diberikan
oleh Pemerintah Daerah kepada pejabat dan/atau
aparatur sipil negara guna mendukung tugas dan
fungsi organisasi SKPD dalam pelaksanaan
penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penggunaan,
Pemindahtanganan, Penghapusan, Penatausahaan,
Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Daerah
berupa Rumah Negara.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2OI4; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan
Rakyat Republik Indonesia Nomor 22/PRT/M/2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun
2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2018; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 12
Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3
Tahun 2020
peraturan ini mengatur mengenai Tata Cara Penggunaan,
Pemindahtanganan, Penghapusan, Penatausahaan,
Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Daerah
berupa Rumah Negara. meliputi: ketentuan umum; Ruang Lingkup pengaturan Peraturan Bupati ini meliputi:
a. penggunaan;
b. penghunian;
c. pemindahtanganan;
d. penghapusan;
e. penatausahaan; dan
f. pengawasan dan pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2022.
jumlah 41 halamana
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 81 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAYANAN RUMAH SINGGAH
KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk mengatasi pelayanan kesehatan yang paripurna
terhadap masyarakat miskin di Kabupaten Sampang, maka
diperlukan inovasi dalam bentuk Program Pelayanan Rumah
Singgah;
b. bahwa untuk ketertiban dan kelancaran pelaksanaan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis
Pelayanan Rumah Singgah Kabupaten Sampang.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Undang–Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2022
Petunjuk Teknis Pelayanan Rumah Singgah Kabupaten Sampang
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 disusun dengan
sistematika sebagai berikut :
BAB I PENDAHULUAN;
BAB II POKOK KEGIATAN PROGRAM;
BAB III MEKANISME PELAYANAN RUMAH SINGGAH;
BAB IV PEMANTAUAN DAN EVALUASI;
BAB V PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2022.
jumlah 23 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SAMPANG NOMOR 7 TAHUN 2020 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PAJAK REKLAME
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah khususnya melalui Pajak Reklame, dengan menetapkan Nilai Sewa Reklame sesuai perkembangan perekonomian masyarakat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Sampang tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Reklame.
Mengingat : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 112 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 tahun 2020; Peraturan Bupati Kabupaten Sampang Nomor 78 Tahun 2020
peraturan ini mengatur mengenai Petunjuk Pelaksanaan Pajak Reklame. perubahan yaitu Ketentuan Pasal 6 Ayat (5) diubah menjadi Tabel Hasil Perhitungan Nilai Sewa Reklame (NSR) sebagaimana dimaksud pada ayat 1 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2021.
mengubah Peraturan Bupati Sampang Nomor 7 Tahun 2020
jumlah 6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 huruf d dan
Pasal 12 Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3
Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah perlu membentuk Peraturan Bupati Sampang tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata
Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sampang
dengan Peraturan Bupati Sampang;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan
Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional serta
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021
tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, Peraturan Bupati
Sampang Nomor 80 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kesatuan
Bangsa dan Politik Kabupaten Sampang perlu diganti; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi,
serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten
Sampang;
Mengingat : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18
Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Petanian Nomor 43/Permentan/OT.010/
8/2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 998
Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun 2020
peraturan ini mengatur mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi,
serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten
Sampang;
meliputi: ketentuan umum; keududukan dan susunan organisasi; tugas dan fungsi; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; pengisian jabatan; ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Sampang 80
Tahun 2020 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan
Politik Kabupaten Sampang (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2020
Nomor 80) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 62 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH
KABUPATEN SAMPANG TAHUN 2023
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Pasal 266 ayat
(2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015, Pemerintah Daerah wajib menyusun
Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
b. bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten
Sampang Tahun 2023 merupakan pedoman dalam
rangka menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Aggaran 2023;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2023.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 25 tahun 2004; Undang-undang No. 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun
2012; Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun
2020
peraturan ini mengatur mengenai Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2023. meliputi: ketentuan umum; sistematika rencana kerja: BAB I : PENDAHULUAN
BAB II : GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
BAB III : KERANGKA EKONOMI DAERAH DAN
KEUANGAN DAERAH
BAB IV : SASARAN DAN PRIORITAS PEMBANGUNAN
DAERAH
BAB V : RENCANA KERJA DAN PENDANAAN
DAERAH
BAB VI : KINERJA PENYELENGGARAAN
PEMERINTAHAN DAERAH
BAB VII : PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2022.
jumlah 8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 38 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN TUGAS BELAJAR, SURAT KETERANGAN
BELAJAR DAN SURAT KETERANGAN MEMILIKI IJAZAH BAGI
PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 211
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11
Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil,
sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri
Sipil, serta mendorong peningkatan kualitas sumber daya,
kemampuan serta profesionalisme Pegawai Negeri Sipil
berbasis kompetensi melalui jalur pendidikan dalam
bentuk pemberian tugas belajar berdasarkan Surat
Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 28 Tahun 2021 tentang
Pengembangan Kompetensi bagi Pegawai Negeri Sipil
Melalui Jalur Pendidikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Sampang tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tugas Belajar, Surat Keterangan Belajar dan Surat Keterangan
Memiliki Ijazah Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Sampang.
Mengingat : 1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 1961; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3
Tahun 2020; Peraturan Bupati Sampang Nomor 79 Tahun 2020
peraturan ini mengatur mengenai Petunjuk Teknis Pemberian Tugas Belajar, Surat Keterangan Belajar dan Surat Keterangan
Memiliki Ijazah Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Sampang. meliputi: ketentuan umum; maksud dan tujuan; ketentuan pemberian tugas belajar; keterangan belajar; pemberian surat keterangan pemberian ijazah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati
Nomor 16 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Izin Belajar,
Izin Belajar Penugasan Khusus, Keterangan Belajar, Surat Keterangan
Memiliki Ijazah dan Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Sampang dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
jumlah 20 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat