Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 38 Tahun 2022

PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN TUGAS BELAJAR, SURAT KETERANGAN BELAJAR DAN SURAT KETERANGAN MEMILIKI IJAZAH BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SAMPANG

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

peraturan ini mengatur mengenai Petunjuk Teknis Pemberian Tugas Belajar, Surat Keterangan Belajar dan Surat Keterangan Memiliki Ijazah Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang. meliputi: ketentuan umum; maksud dan tujuan; ketentuan pemberian tugas belajar; keterangan belajar; pemberian surat keterangan pemberian ijazah;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sampang Nomor 38 Tahun 2022 tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN TUGAS BELAJAR, SURAT KETERANGAN BELAJAR DAN SURAT KETERANGAN MEMILIKI IJAZAH BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SAMPANG
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sampang
Nomor
38
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Sampang
Tanggal Penetapan
02 Februari 2022
Tanggal Pengundangan
02 Februari 2022
Tanggal Berlaku
02 Februari 2022
Sumber
BD Kab. Sampang Tahun 2022 No. 38
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sampang
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 180 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan