peraturan ini mengatur mengenai Petunjuk Teknis Pemberian Tugas Belajar, Surat Keterangan Belajar dan Surat Keterangan Memiliki Ijazah Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang. meliputi: ketentuan umum; maksud dan tujuan; ketentuan pemberian tugas belajar; keterangan belajar; pemberian surat keterangan pemberian ijazah;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat