peraturan ini mengatur mengenai Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2023. meliputi: ketentuan umum; sistematika rencana kerja: BAB I : PENDAHULUAN BAB II : GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH BAB III : KERANGKA EKONOMI DAERAH DAN KEUANGAN DAERAH BAB IV : SASARAN DAN PRIORITAS PEMBANGUNAN DAERAH BAB V : RENCANA KERJA DAN PENDANAAN DAERAH BAB VI : KINERJA PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH BAB VII : PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat