PERBUP Kab. Konawe Selatan No. 28 Tahun 2016 tentang Perubahan Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 19 Tahun 2015 Tentang Peningkatan Disiplin Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
Mencabut :
PERBUP Kab. Konawe Selatan No. 28 Tahun 2016 tentang Perubahan Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 19 Tahun 2015 Tentang Peningkatan Disiplin Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 106, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor : 106
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Penegakan Disiplin Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kab.Konawe Selatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan Pegawai Negeri
Sipil
yang
handal,
profesional
dan bermoral sebagai
penyelenggara
pemerintahan yang
menerapkan
prinsip-
prinsip
pemerintahan yang
baik,
perlu
melaksanakan
penegakan
disiplin
pegawai
;
bahwa dengan
telah ditetapkannya
Peraturan
Pemerintah Nomor
94 Tahun 2O2 1 tentang
Disiplin
Pegawai Negeri
Sipil,
perlu
mengatur lebih lanjut
mengenai
pedoman pelaksanaan penegakan
Disiplin
Pegawai Negeri
Sipil;
bahwa berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana dimaksud
huruf
a dan huruf
b tersebut di atas
maka
perlu
menetapkan Peraturan
Bupati Konawe
Selatan tentang
Pedoman Pelaksanaan
Penegakan
Disiplin Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Konawe
Selatan
Undang-Undang Nomor
4
Tahun 2003 tentang
Pembentukan
Kabupaten Konawe
Selatan
di Provinsi Sulawesi
Tenggara
(t
embaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2003
Nomor
24,
Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia
Nomor 4267);
Undang-Unda.ng
Nomor 12 Tahun
2011 tentang
Pembentukan
Peraturan Perundang-undalgan
(lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2O1l Nomor 82,
Tambahan kmbaran
Negara
Republik
Indonesia Nomor 5234
sebagaimana
telah diubah
beberapa
kali terakhir dengan
Undang-Undang
Nomor 13
Tahun
2022 ter,;tang
Perubahan
Kedua atas Undang-Undang
Nomor
12
Tahun 2O1l
tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-
undangan
(kmbaran
Negara Republik
Indonesia
TaJ'run
2022
Nomor
143, Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor 6801); Undang-Undang Nomor
5
Tahun
2014 tentang Aparatur Sipil
Negara
(l,embaran
Negara Republik Indonesia Tahun
2014
Nomor
6,
Tambahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia
Nomor
5494);
4. Undang-Undang
Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun
2014
Nomor
244, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor
5587), sebagaimana
telah diubah
beberapa kali terakhir
dengan
Undang-Undang
Nomor 9 Tahun
2015 tentang
Perubahan
Kedua
Atas Undang-Undang
Nomor
23
Tahun
2014
tentang Pemerintahan
Daerah
(l,embaran
Negara Republik
lndonesia
Tahun
2015 Nomor
58,
Tambahan
Lembaran Negara
Republik
Indonesia
Nomor 5679);
5. Peraturan
Pemerintah Nomor
42 Tahun
2OO4 tentang
Pembinaan
Jiwa
Korps dan Kode
Etik Pegawai Negeri
Sipil
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2014 Nomor 141,
Tambahan
Lembaran
Negara Republik
Indonesia Nomor
aaa9l;
6. Peraturan
Pemerintah
Nomor 18 Tahun
2016
tentang
Perangkat
Daerah
(l,embaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor
114,
Tambahan
l.embaran
Negara Republik
Indonesia Nomor
5888)sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor
18 Tahun
2016 tentang Perangkat
Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun
2019 Nomor 187, Tambahan
Lembaran
Negara Republik
Indonesia Nomor
6a2Q
7. Peraturan
Pemerintah
Nomor 77 Tahun
2O2O tentang
Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen
Pegawai Negeri
Sipii
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2O2O
Nomor 68, Tambahan kmbaran
Negara
Republik Indonesia Nomor
6477);
8. Peraturan
Pemerintah Nomor 79 Tahun
2O2l tentang Upaya
Administratif
dan
Badan Pertimbangan Aparatur
Sipil
Negara
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun 2O21 Nomor
175, Tambahan Lembaran Negara
Republik lndonesia Nomor
6751;
9.
Peraturan
Pemerintah Nomor
94
Tahun
2021 tentang
Disiplin
Pegawai Negeri
Sipil
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2021 Nomor 2O2, Tarrl}ahan l,embaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor
67lal
10.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80
Tahun 2015 tentang
Pembentukan
Produk Hukum Daerah
(Berita
Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2O36)
sebagaimana
telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang
Perubahan
atas
Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor
80 Tahun 2018 tentang
Produk Hukum Daerah
(Berita
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
11.
Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara Dan
Reformasi Birokrasi Nomor 38
Tahun 2017 tentang Standar
Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil
Negara
(Berita Negara
Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 1907); 12. Peraturan
Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara Dan
Reformasi Birokrasi
Nomor 15 Tahun
20
19
tentang
Pengisian
Jabatan Pimpinan
Tinggi Secara Terbuka Dan Kompetitif Di
Lingkungan
Instansi Pemerintah
(Berita
Negara Republik
Indonesia Tahun
2019 Nomor 835);
13.
Peraturan Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
Nomor
8
Tahun
2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan
(kmbaran
Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor
8) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 1 Tahun
2O22 tentang
Perubahan
Ketiga Atas
Peraturan
Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan
Nomor
8
Tahun
2016
tentang
Pembentukan
dan
Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan
(l,embaran
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan Tahun
2022
Nomor 1);
14.
Peraturan Bupati Konawe
Selatan Nomor 14 Tahun 2019 tentang
Pedoman
Penilaian Kinerja Pegawai Negeri
Sipil Lingkup
Pemerintah
Kabupaten
Konawe
Selatan
(Berita
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun
2019 Nomor 14).
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
TUJUAN DAN
RUANG LINGKUP
BAB III
KEWAJIBAN DAN LARANGAN
BAB IV PENGATURAN HARI DAN JAM KERJA
BAB V UPACARA BENDERA
BAB VI HUKUMAN DISIPLIN
BAB VII SANKSI
BAB VIII KEWENANGAN PENJATUHAN HUKUMAN DISPILIN
BAB IX PEMANGGILAN DAN PEMERIKSAAN PNS
BAB X BERLAKUNYA HUKUMAN DISIPLIN DAN PENDOKUMENTASIAN KEPUTUSAN HUKUMAN DISIPLIN
BAB XI PENGAWASAN DAN PEMBINAAN
BAB XII KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB XIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2022.
Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 28 Tahun 2016 tentang Perubahan Bupati Konawe Selatan Nomor 28 Tahun 2016 tentang Perubahan Pengaturan Bupati Koawe Selatan Nomor 19 Tahun 2015
26 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 101 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 101, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor : 101
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Umum Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kab.Konawe Selatan Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa
agar
perencErnaan
dan
pelaksanaan
Perubahan
Anggaran
Pendapatan
dan Belanja Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan
Tahun Anggaran
2022 dapat berjalan
lebih
efisien dan efektif,
perlu
menetapkan
Standar
Biaya
Umum
Pemerintah Daerah;
bahwa berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud
dalam
huruf
a,
perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Standar
Biaya
Umum
Perubahan Anggaran Pendapatan
dan
Belanja
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
Tahun Anggaran 2022.
Pasal 18
(6)
Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia;
Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan
Negara
yang
Bersih dan
Bebas
dari
Korupsi,
Kolusi
dan
Nepotisme
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun
1999
Nomor
75, Tambahan Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor
3851);
Undang-Undang
Nomor
4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan
Kabupaten
Konawe Selatan
di
Provinsi Sulawesi
Tenggara
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2003
Nomor 24,
Tambahan
Lembaran
Negara
Nomor
a2671;
Undang-Undang
Nomor
17
Tahun 2003
tentang
Keuangan
Negara
(Lembaran Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2003
Nomor
47, Tambahan
l,embaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
a2861;
Undang-Undang
Nomor
1 Tahun
2OO4
tentang
Perbendaharaan
Negara
(l,embaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2OO4
Nomor
5,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
3a55);
Undang-Undang
Nomor
15
Tahun
2OO4
tentang
Pemeriksaan
Pengelolaan
dan
Tanggung
Jawab
Keuangan
Negara
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2oo4
Nomor
66,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
4400); 7.
Undang-Undang
Nomor
25 Tahun
2AO4
tentang
Sistem
Perencanaan
Pembangunan
Nasional
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2OO4 Nomor 104,
Tambahan
l.embaran
Negara
Republik Indonesia
Nomor aa2l);
8. Undang-Undang
Nomor 17
Tahun
2OO7
tentang Rencana
Pembangunan
Jangka Panjang
(RPJP)
Nasional Tahun
2AO5-2O25
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2OO7
Nomor
33,
Tambahan
I-embaran
Negara
Republik Indonesia
Nomor aTOOl;
9. Undang-Undang
Nomor
L2 Tahun
2}ll
tentang Pembentukan
Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun
20tl Nomor
82, Tambahan
Lembaran Negara
Republik
Indonesia
Nomor
52341
sebagaimana
telah diubah
dengan
Undang-Undang
Nomor
15 Tahun
2019
tentang
Perubahan
atas
Undang-Undang Nomor 12
Tahun
2}ll tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-Undangan
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2Ol9 Nomor
183, Tambahan
Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor
6398);
10.
Undang-Undang Nomor
23
Tahun
2Ol4
tentang
Pemerintahan
Daerah
(l,embaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun 2OL4
Nomor
244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia
Nomor
5587), sebagaimana telah diubah
beberapa
kali
terakhir
dengan Undang-Undang Nomor
9
Tahun
2015 tentang
Perubahan Kedua
Atas
Undang-Undang
Nomor
23
Tahun
2Ol4
tentang
Pemerintahan Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor
58,
Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia
Tahun 2016
Nomor
5679);
1 1. Undang-Undang Nomor 1
Tahun
2022 tentang
Hubungan
Keuangan
antara
Pemerintah Pusat
dan
Pemerintah Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun
2022
Nomor 4,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor
67571;
12.
Peraturan Pemerintah Nomor
39
Tahun
2006 tentang
Tata Cara
Pengendalian dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangunan
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun
2006
Nomor
96);
13. Peraturan
Pemerintah Nomor 38 Tahun 2OO7 tentang
Pembagian
Urusan
Pemerintahan
Antara Pemerintah, Pemerintah
Daerah
Provinsi
dan
Pemerintahan
Daerah Kabupaten Kota,
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun
2OO7
Nomor
82);
14. Peraturan
Pemerintah Nomor
71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun 2010
Nomor 123,
Tarnbahan Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Nomor 5165);
15. Peraturan
Pemerintah Nomor
17
Tahun 2017 tentang
Sinkronisasi
Proses
Perencanaan
dan
Penganggaran
Pembangunan
Nasional
(Lembaran Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2Ol7
Nomor 105,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor 6065); 16. Peraturan
Pemerintah
Nomor 12
Tahun
2olg
tentang
Keuangan
Daerah (Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2Ol9
Nomor
42,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
63221;
17. Peraturan
Presiden
Nomor
33
Tahun
2o2o
tentang
Standar
Harga
Satuan Regional (Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2O2O Nomor
57);
18. Peraturan Menteri
Dalam
Negeri
Nomor
64
Tahun
2013 tentang
Standart
Akuntansi
Pemerintah
Berbasis
Akrual
Pada Pemerintah
Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia
Tahun 2Ol3 Nomor
]a25);
19. Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor
80 tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita
Negara Republik
Indonesia Tahun
2Ol5
Nomor
20361
sebagaimana telah diubah
dengan
Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120
tahun 2018
tentang
Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri
Nomor
80 tahun
2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita
Negara
Republik Indonesia Tahun 2Ol8 Nomor 157);
20.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2O2O
tentang
Pedoman
Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita
Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2O2O Nomor 1781);
2l.Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2O2I tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan
dan
Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2022
(Berita
Negara Republik
Indonesia Tahun
2O2l
Nomor 926);
22.Peraturan
Menteri Keuangan
Nomor
60/PMK.O2
12A21
Standar
Biaya Masukan
Tahun Anggaran
2022
(Berita
Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2O2l
Nomor 658);
23.
Peraturan
Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
Nomor
10
Tahun
2AO7
tentang
Urusan
Pemerintahan
Yang
Menjadi
Kewenangan
Pemerintahan
Kabupaten
Konawe Selatan
(Lembaran Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan
Tahun 2OO7
Nomor
10);
24.
Peraturan
Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan
Nomor 8
Tahun
2016
tentang
Pembentukan
dan
Susunan
Perangkat
Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan
(l,embaran Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun 2OL6
Nomor 8)
sebagaimana
telah
diubah
beberapa
kali
terakhir
dengan
Peraturan
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
Nomor
1 Tahun
2022 tentang
Perubahan
Ketiga atas
Peraturan
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
Nomor 8
Tahun
2OL6
tentang
Pembentukan
dan
Susunan
Perangkat
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
(Lembaran
Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan
Tahun 2022
Nomor
1);
25.
Peraturan
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
Nomor
3
Tahun
2O2l
tentang
Pokok-Pokok
Pengelolaan
Keuangan
Daerah
(Lembaran
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun
202l
Nomor 3); 26.
Peraturan
Daerah
Kabupaten
Konawe
selatan Nomor
16
Tahun
2O2t tentang
Anggaran
Pendapatan
dan
Belanja
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun
Anggaran
2022
(Lembaran
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun
2O2l
Nomor 16);
2T.Peraturan
Bupati
Konawe
selatan
Nomor
28 Tahun
2ot7
tentang
Pengelompokan
Kemampuan
Keuangan
Daerah
Kabupaten
Konawe
selatan (Berita
Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan
Tahun
2OL7
Nomor
28);
28. Peraturan
Bupati
Konawe
Selatan
Nomor
9 Tahun
2a18 tentang
sistem
Transaksi
Non Tunai
Dalam Penerimaan
dan Pengeluaran
Daerah
Dalam
Anggaran
Pendapatan
dan
Belanja Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
(Berita
Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan
Tahun
2018
Nomor 9).
BAB I
KETENTUAN
UMUM BAB II
STANDAR
BIAYA UMUM BAB III
KETENTUAN
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2022.
Peraturan Bupati
Konawe Selatan Nomor 46 Tahun 2021
tentang Standar Biaya
Umum
(SBU)
Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan Tahun Anggaran 2022
(Berita
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan Tahun 2022
Nomor 46)
47 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 99 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 99, Berita Daerah Kabupaten Buton Selatan Tahun 2022 Nomor : 99
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) Di Kab.Konawe Selatan T.A 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan
ketentuan Pasal 7 Peraturan
Bupati
Konawe Selatan Nomor 4
Tahun 2O22 terrtang
Pedoman Pengelolaan
Alokasi Dana Desa
(ADD)
Di
Kabupaten Konawe
Selatan
Tahun
Anggaran 2022,
perlu
disempurnakan;
b. bahwa
berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud huruf a,
perlu
menetapkan Peraturan Bupati
Konawe Selatan tentang Perubahan
atas Peraturan
Bupati
Konawe
Selatan
Nomor 4 Tahun 2022
tentang
Pedoman Pengelolaan Alokasi
Dana Desa
(ADD)
Di
Kabupaten Konawe
Selatan
Tahun Anggaran 2022.
1.
Undang-Undang
Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di
Provinsi
Sulawesi Tenggara
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor
24
Tahun 2003,
Tambahan kmbaran Negara
Republik
Indonesia Nomor
4267);
2.
Undang-Undang
Nomor 12 Tahun
20ll tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-Undangan
(I-embaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2Ol l
Nomor 82,
Tambahan
lembaran
Negara Republik
Indonesia Nomor 52341,
sebagaimana
telah
diubah
beberapa
kali
teralhir
dengan
Undang-Undang
Nomor
13
Talrun 2022
tentang
Perutrahan
Kedua atas
Undang-
Undang
Nomor
12 Tahun
2011 tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-Undangan
(lembaran Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2022
Nomor 143,
Tambahan
kmbaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor 680); 3. Undang-Undang
Nomor
6 Tahun
2O74 tentang
Desa
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun
2Ol4
Nomor
7,
Tambahan
Lembaran
Negara Republik
Indinesia
Nomor
5495);
4.
Undang-Undarg
Nomor 23
Tahun 2014
tentang
Pemerintahan
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun
2014 Nomor
244, Tanrrbahan lembaran
Negara
Republik Indonesia
Nomor
5587) sebagaimana
telah
diubah beberapa kali
terakhir dengan
Undang-
Undang Nomor
9
Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua
Atas
Undang-Undang
Nomor 23 Tahun
2014 tent-ang
Pemerintahan
Daerah
(l,embaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2015 Nomor
58,
Tambahan
l,embaran
Negara Republik
Indonesia Nomor
5679);
5. Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2O22
tentangHubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintah
Daerah
(kmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia
Nomor 6757);
6.
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor
6
Tahun
2014
tentang
Desa
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123,
Tambahan l,embaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah
terakhir kali dengan
Peraturan Pemerintah Nomor
11 Tahun
2019 tentang
Perubahan Kedua Atas
Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan
Pelaksanaan
Undang-Undang
Nomor 6 Tahun
2Ol4 tentang
Desa
(lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor
41, Tambahan kmbaran
Negara RepubUk
Indonesia Nomor
632r),;
7. Peraturan Menteri
Dalam Negeri
Nomor 20
Tahun 2018
tentang
Pengelolaan
Keuangan
Desa
(Berita Negara
Republik Indonesia
Tahun 2018
Nomor 611); B.
Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
Nomor 03
Tahun 2022 tentar,g
Anggaran
Pendapatan
Dan Belanja
Daerah
Perubahan Tahun
Anggaran
2O22
(I*mbarart
Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
Tahun 2022
Nomot
03);
9. Peraturan
Bupati
Konawe Selatan
Nomor
4 Tahun
2022
tentang
Pedoman
Pengelolaan
Alokasi
Dana
Desa
(ADD)
Di Kabupaten
Konawe Selatan
Tahun
Anggaran
2022
(Berita
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
Talun
2O22
Nomor
4).
Beberapa ketentuan
dalam Peraturan
Bupati Konawe
Selatan
Nomor 4
Tahun
2022 tentang Pedoman Pengelolaan
Alokasi
Dana Desa
(ADD)
Di Kabupaten Konawe
Selataa Tahun
Anggaran
2O22
(Berita
Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan
Tahun 2022
Nomor 4), diubah pada Pasal 7, Diantara
Pasal 13 dan
Pasal 14 disisipkan
1
(satu)
Pasal
yaitu
Pasal 13 A, Diantara
Pasal 15
dan
Pasal
16 disisipkan 1
(satu)
Pasal
yaitu
Pasal 15A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2022.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 116 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 116, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor : 116
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Umum (SBU) Kab.Konawe Selatan Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa agar perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2023 dapat berjalan lebih efisien dan efektif, perlu menetapkan Standar Biaya Umum Pemerintah Daerah; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Biaya Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggara
1. Pasal 18 (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dan i Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); 3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4267); 4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3455); 6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400; 7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); 8. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700); 9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801); 10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 5679); 11. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 96); 13. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82); 14. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165); 15. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6065); 16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 17. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 57); 18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Standart Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1425); 19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781); 21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 972); 22. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.02/2022 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 494); 23. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2007 Nomor 10); 24. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor 1); 25. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021 Nomor 3); 26. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 03 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor 03); 27. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 28 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2017 Nomor 28).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II STANDAR BIAYA UMUM
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2022.
49
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 97 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 97, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor : 97
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Penerapan Badan Layanan Umum Daerah UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat Ranomeeto Kab.Konawe Selatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan
dalam
Pasal 41
ayat
(21
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79
Tahun
2018
tentang
Badan l"ayanan
Umum
Daerah,
perlu
menetapkan Peraturan Bupati
tentang
Rencana
Strategis
Penerapan
Badan
Layanan
Umum
Daerah
UPTD
Pusat
Kesehatan
Masyarakat Tinanggea
Kabupaten
Konawe Selatan.
1. Undang-Undang
Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten
Konawe Selatan
di
Provinsi
Sulawesi
Tenggara,
(l.embaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun 2003
Nomor
24,
Tambahan
Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor
4267;
2. Undang-Undang
Nomor 25
Tahun 2004
tentang
Sistem
Perencanaan
Pembangunan
Nasional (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor
1O4, Tambahan l.embaran Negara Republik
Indonesia Nomor
4421);
3.
Undang-Undang Nomor 36 Tahun
2OO9
tentang
Kesehatan
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara
Republik
Indonesia Nomor
5063), sebagaimana telah
diubah dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2020 tentang Cipta Kerja;
4.
Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 20ll
tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-Undangan
(Lembaran
Negara Republik
Indonesa Tahun 2011
Nomor
82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia
Nomor
5234), sebagaimana telah diubah
beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang
Nomor
13 Tahun
2O22 tentang Perubahan kedua atas
Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 20ll
tentang
Pembentukan peraturan
Perundang-Undangan
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 143);
5.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2Ol4 tentang
Pemerintahan
Daerah
(trmbaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun
2Ol4
Nomor
244, Tambahan
Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir
dengan Undang-Undang
Nomor
9
Tahun
2015 tentang
Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tenlang
Pemerintah Daerah
(l,embaran
Negara
Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58,
Tambahan
Lembaran
Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
6. Undang-Undang
Nomor 36
Tahun 2Ol4 tentang
Tenaga Kesehatan
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2Ol4
Nomor 29a,
Tambahan
l,embaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5607);
7. Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun
2016 Tentang Perangkat
Daerah
(kmbaran
Negara Republik
Indonesia Tahun
2016
Nomor ll4, Tambahan
Lembaran
Negara Republik Indonesia sebagaimana
telah diubah
dengan
Peraturan Pemerintah Nomor
72
Tahun
2019
tentang
Perubahan
atas
Peraturan
Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016
tentang
Perangkat
Daerah
(kmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun
2Ol9
Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara
Republik
Indonesia Nomor
6402);
8. Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 8O Tahun
2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita
Negara
Republik Indonesia Tahun 2O15 Nomor
2036),
sebagaimana
telah diubah dengan
Peraturan
Menteri Dalam
Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang
Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor
8O
Tahun
2015 tentang Pembentukan
Produk
Hukum
Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia
Tahun
2O18 Nomor 157);
9.
Peraturan
Menteri Dalam Negeri
Nomor
86
Tahun
2017
tentang Tata Cara
Perencanaan, Pengendalian
dan Evaluasi Pembangunan Daerah,
Tata Cara
Evaluasi Rancangan Peraturan
Daerah tentang
Rencana Pembangunan
Jalgka
Panjang Daerah dan
Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah,
serta
Tata
Cara
Perubahan Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah,
Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, dan Rencana
Ke{a
Pemerintah
Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia
Tahun
2017 Nomor
1312);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 79 Tahun
2018
tentang
Badan Layanan Umum
Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2O18
Nomor 1213);
I 1 . Keputusan
Menteri Kesehatan
Nomor
375/Menkes/SK/V/2009
tentang
Rencana
Pembangunan Jangka
Panjang Bidang
Kesehatan
Tahun 2005-2025; 12.
Peraturan
Menteri
Kesehatan
Nomor 43
Tahun
2A19
Tentang
Pusat
Kesehatan
Masyarakat
(Berita
Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2019
Nomor 1335);
13. Peraturan
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan
Nomor
8
Tahun
2016 Tentang Pembentukan
dan susunan
Perangkat
Daerah Kabupaten
Konanve
Selatan
(Lembatan
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
Tahun
24rc
Nomor
8), Sebagaimana telah diubah beberapa
kati
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan Nomor 1 Tahun
2022
Tentang
Perubahan
ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan
Nomor
8
Tahun
2016
Tentang
Pembentuka:r
Dan
Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
(Lembaran
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan Tahun 2022 Nomor 1);
14. Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
Nomor
10 Tahun
2Ol2
tentang
Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun
2OO5-2O25
{l,embar
Konaq'e
Selatan
Tahun zA12 Nomor
10);
Daerah Kabupaten
15. Peraturan
Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan
Nomor
15 Tahun
2O2l
tentang
Rencana
Pembangunan
Jangka
Menengah Daerah
Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 202l-2026
(Lembaran
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun 202l
nomor
15);
BAB I
KETENTUAN
UMUM BAB II RENSTRA
PENERAPAN BLUD UPTD
PUSKESMAS RANOMEETO BAB III PERENCANAAN DAN PENGANGARAN PENERAPAN BLUD UPTD PUSKESMAS RANOMEETO
BAB IV PENGENDALIAN DAN EVALUASI PELAKSANAAN RENSTRA BLUD UPTD PUSKEMAS RANOMEETO BAB V KETENTUAN PERALIHAN BAB VI PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2022.
82 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 78 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 78, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor : 78
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Surplus Kas pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Daerah (RSD) Konawe Selatan
ABSTRAK:
a.
bahwa dalam rangka
meningkatkan
dan memberikan
manfaat
bagi Pengelolaan
Kas Badan
l,ayanan
Umum
Daerah
(BLUD), yang
terdapat
surplus
pendapatan
dari
target
yang
di tetapkan, dan
untuk
memenuhi
kenutuhan
mendesak terhadap
pelayanan
kesehatan di
Rumah
Sakit Daerah
(RSD)
Konawe
Selatan,
sehingga
perlu
menggunakan
Surplus
Pendapatan;
b. bahwa agar
penggunaan
surplus dapat
berjalan
sesuai
dengan
kebutuhan
rumah
sakit
yang
efektif,
efisien, ekonomis, transparan,
bertanggungjawab dan
memperhatikan
az.as
kepatutan
dan
manfaat
untuk
masyarakat,
perlu
menetapkan Pedoman
dalam
bentuk
Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud
pada
huruf a, dan
huruf b,
perlu
menetapkan
Peraturan Bupati tentang
Penggunaan
Surplus
Kas
pada
Badan l.ayanan
Umum
Daerah
(BLUD)
Rumah Sakit
Daerah
(RSD)
Konawe Selatan;
l.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun
2003
tentang
Pembentukan
Kabupaten
Konawe
Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara
(lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2003 Nomor 151, Tambahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4346);
2. Undang
-
Undang
Nomor
17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara
(l,embaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undaag
Nomor
1 Tahun 2OO4 tentang
Perbendaharaan
Negara
(Lembaran
Negara republik
Indonesia Tahun
2004
Nomor
5, Tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor a355
);
4.
Undang-Undang
Nomor 15 Tahun
2OO4 tentang
Pemeriksaan Pengelolaaan
dan
Tanggung
Jawab
Keuangan Negara
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan l,embaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang
Nomor
36
Tahun
2OO9
tentang
Kesehatan
(kmbaran
Negara Republik Indonesia
Tahun
2009
Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara
Republik Indonesia
Nomor
5063);
6. Undang-Undang
Nomor
44 Tahun 2OO9 tentang
Rumah Sakit
(Iembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2009
Nomor 153, Tambahan
l,embaran Negara
Republik
Indonesia Nomor 5072);
7.
Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 20ll
tentang
Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun
2011
Nomor 82,
Tambahan
Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor 5234)
sebagaimana
telah diubah
dengan Undang-Undang
Nomor
15
Tahun 2079
tentang
Perubahan
atas Undang-Undang
Nomor
12
Tahun
2011 tentang
Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan
(l,embaran
Negara
Republik
Indonesia
tahun
2Ol9 Nomor
183,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Nomor
6398);
8. Undang-Undang
Nomor
23 Tahun
2014
tentang
Pemerintahan
Daerah
(lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2Ol4 Nomor
244,
Tambahan
kmbaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor
5587),
sebagaimana
telah diubah
beberapa kali
terakhir
dengan
Undang-Undang Nomor
9
Tahun
2015
tentang
Perubahan
Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23
Tahun
2014
tentang
Pemerintahan
Daerah
(kmbaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor
58,
Tambahan
Lembaran Negara
Republik Indonesia
Nomor 5679);
9. Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2022 tentang
Hubungan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah
(l,embaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 23
Tahun
2005 tentang
Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
(l,embaran
Negara l,embaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2005
Nomor 48);
11. Peraturan Pemerintah
Nomor 56
Tahun 2005 tentang
Sistem
Informasi Keuangan
Daerah
(Lembaran Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2005
Nomor 138, Tambahan
Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor 4576);
12. Peraturan
Pemerintah
Nomor 8
Tahun 2006 tentang Pelaporan
Keuangan
dan Kinerja
Instansi
Pemerintah
(Lembaran Negara Republik
Indonesia
Tahun
2006
Nomor 25,
Tambahan
kmbaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
4614);
13. Peraturan
Pemerintah
Nomor 71 Tahun
2010 tentang
Standar
Akutansi
Pemerintahan
(lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun
2010 Nomor 123,
Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5165);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80
Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
(Berita
Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 12O
Tahun 2Ol8 tentang
Perubahan
atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor
80
Tahun
2015 tentang
Pembentukan Produk
Hukum Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia
Tahun
2018 Nomor 157);
15. Peraturan
Menteri
Dalam
Negeri Nomor 79 Tahun 2018
Tentang Badan Layanan
Umum
Daerah
(Berita
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);
16. Peraturan
Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan Nomor 8
Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
(Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
Tahun
2016 Nomor 8) Sebagaimana Telah Diubah Beberapa
Kali Terakhir Dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan
Nomor l0 Tahun 2019 Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan
Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Selatan
(Lembaran Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2019
Nomor 10);
17. Peraturan Bupati
Konawe Selatan Nomor
44 Tahun 2016 tentang
Kedudukan,
Susunan Organisasi,
Tugas
dan
Fungsi serta
Tata
Kerja Dinas
Kesehatan
Kabupaten
Konawe Selatan
(Berita
Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan
Tahun 2016 Nomor
44);
18. Peraturan
Bupati
Konawe Selatan
Nomor
64
Tahun
2019
tentang
Kedudukan, Susunan
Organisasi,
Tugas
dan
Fungsi serta
Tata kerja Unit
Pelaksana
Teknis Daerah (UPID)
Rumah
Sakit
Daerah (RSD)
Selatan
(Berita
Daerah
Kabupaten
Konawe
Tahun
2019 Nomor
64);
BAB I
KETENTUAN
UMUM BAB II
MAKSUD
DAN TUJUAN BAB III
SURPLUS PPK-BLUD
RSD KONAWE
SELATAN BAB IV
PROSEDUR
PENGGUNAAN
SURPLUS
PPK-BLUD
RSD
KONAWE SELATAN BAB
V
PEMANTAUAN DAN EVALUASI BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 56 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, Berita Daerah Kabupaten Buton Selatan Tahun 2022 Nomor : 56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung terlaksananya tata kelola pemerintahan yang baik, yaitu Pemerintahan Daerah yang transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan partisipatif, serta untuk memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan terjangkau oleh masyarakat sebagai wujud reformasi birokrasi, perlu didukung dengan sistem pemerintahan berbasis elektronik secara terpadu;
b. bahwa mengacu pada ketentuan Pasal 12 ayat (2) huruf p lampiran huruf p Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkup Pemerintah Daerah merupakan urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah;
c. bahwa Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang terpadu merupakan sistem utama pembangunan kota cerdas (Smart City) yang memerlukan keterlibatan semua pemangku kepentingan dalam pembangunan berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi;
Berikut teks yang telah dirapikan:
a. bahwa untuk mendukung terlaksananya tata kelola pemerintahan yang baik, yaitu Pemerintahan Daerah yang transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan partisipatif, serta untuk memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan terjangkau oleh masyarakat sebagai wujud reformasi birokrasi, perlu didukung dengan sistem pemerintahan berbasis elektronik secara terpadu;
b. bahwa mengacu pada ketentuan Pasal 12 ayat (2) huruf p lampiran huruf p Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkup Pemerintah Daerah merupakan urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah;
c. bahwa Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang terpadu merupakan sistem utama pembangunan kota cerdas (Smart City) yang memerlukan keterlibatan semua pemangku kepentingan dalam pembangunan berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi;
d. berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Konawe Selatan.
1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3881);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 251, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5952);
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 185, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6400);
11. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182);
12. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 112);
13. Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi Dalam Sistem Elektronik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1829);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
15. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
16. Peraturan Daerah Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2019 Nomor 10);
17. Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2019 Nomor 66);
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II MAKSUD, TUJUAN DAN PRINSIP BAB III RUANG LINGKUP BAB IV TATA KELOLA SPBE BAB V MANAJEMEN SPBE BAB VI AUDIT TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI SERTA PEMANTAUAN DAN EVALUASI SPBE
BAB VII PENYELENGGARA SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK BAB VIII PENDAAAN BAB IX KETENTUAN LAIN-LAIN BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
33 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 87 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 87, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor : 87
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Penerapan Badan Layanan Umum Daerah UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat Konda Kab.Konawe Selatan
ABSTRAK:
a.
bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal
43
ayat
(21
Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor
79 Tahun
2018
tentang
Badan Layanan
Umum
Daerah,
standar
pelayanan
minimal
Unit
Pelaksana
Teknis
Dinas
yang
akan
menerapkan
BLUD
diatur dengan
Peraturan
Bupati;
b. bahwa berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud
huruf a,
perlu
menetapkan
Peraturan
Bupati Konawe Selatan
tentang
Standar
Pelayanan
Minimal
Penerapan
Badan
I-a.yanan
Umum
Daerah
UPTD
Pusat
Kesehatan
Masyarakat
Konda
Kabupaten
Konawe
Selatan.
1. Undang-Undang
Nomor
4 Tahun
2003
tentang
Pembentukan
Kabupaten
Konawe Selatan
di
Provinsi Sulawesi
Tenggara (kmbaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2003
Nomor
24,
Tambahan
Lembaran
Negara
Nomor
4267);
Undang-Undang
Nomor
17
Tahun
2003
tentang
Keuangan
Negara (lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2OO4 Nomor
S, Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2004
Nomor
4286;
Undang-Undang
Nomor
15
Tahun
2004
tentang
Pemeriksaan,
Pengelolaan
dan Tanggung
Jawab
Keualgan
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2OO4 Nomor
66, Tambahan
kmbaran
Negara
Republik
Indonesia Nomor
4400);
Undang-Undang
Nomor
36 Tahun 2009
tentang
Kesehatan (Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2009 Nomor 144,
Tambahan l,embaran
Negara
Republik Indonesia
Nomor 5063);
Undang-Undang
Nomor 44 Tahun
2009 tentang
Rumah
Sakit
(l,embaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2009 Nomor 153, Tambahan
irmbaran Negara
Republik Indonesia
Nomor 5072);
Undang-Undang Nomor
12
Tahun
2011 tentang
Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor
82,
Tambahan
kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor
5234), sebagaimana
telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2022
tentang
Perubahan
kedua atas
Undang-Undang
Nomor 12 Tahun
2011 tentang
Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan
(lrmbaran
Negara Republik
Indonesia
Talrun 2022
Nomor 143);
Undang-Undang
Nomor 23
Tahun 2014 tentang
Pemerintahan
Daerah
(kmbaran Negara
Republik
Indonesia Tahun
2014 Nomor
244,
Tambahan
Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana
telah
diubah
beberapa
kali
terakhir
dengan
Undang-Undang
Nomor
9 Tahun
201S
tentang
Perubahan
Kedua
atas Undang-Undang
Nomor
23 Tahun
2014
tentang
Pemerintah
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2015
Nomor
58, Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
5679);
8. Undang-Undang
Nomor
I Tahun
2022
tentang
Hubungan
Keuangan
antara Pemerintah
Pusat
dan
Pemerintah
Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2022
Nomor 4, Tambahan
lembaran
Negara
Republik lndonesia
Nomor 6757);
9. Peraturan
Pemerintah Nomor
23 Tahun 2005
tentang
Pengelolaan
Keuangaa Badan Layanan
Umum
(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun
2005
Nomor
48, Tambahan Lembaran Negara
Republik
Indonesia
Nomor 4502), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 74 Tahun 2Ol2
tentang Perubahan
atas
Peraturan Pemerintah Nomor
23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Badan
Layanan Umum Daerah
(kmbaran
Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 17l,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia
Nomor
5340);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2006 tentang
Laporan Keuangan dan
Kineq'a Instansi Pemerintah
(l,embaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2006 Nomor 25, Tambahan
Lembaran
Negara Republik
Indonesia Nomor
4614);
11. Peraturan
Pemerintah Nomor
38 Tahun
2007 tentang
Pembagian Urusan
Pemerintahan
antara
Pemerintah
Daerah, Provinsi,
dan Pemerintah
Kabupaten/
Kota
(Lembaran Negara Republik
Indonesia
Tahun
2007
Nomor 82,
Tambahal
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor 4737);
12.
Peraturan Pemerintah
Nomor
27 Tahun
2014 tentang Pengelolaan
Barang
Milik Negara/
Daerah
(l,embaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2014
Nomor
29,
Tambahan
Lembaran Negara
Republik
Indonesia
Nomor
5533), sebagaimana
telah
diubah dengan
Peraturan
Pemerintah
Nomor
28 Tahun
2O2O
(kmbaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2020
Nomor
142, Tambahan
Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor
6323);
13. Peraturan
Pemerintah Nomor
18 Tahun 2016
tentang
Perangkat
Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2016
Nomor ll4l, Tambahan
Lembaran
Negara Republik Indonesia
sebagaimana
telah diubah
dengan
Peraturan
Pemerintah Nomor 72
Tahun
2019 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016
tentang
Perangkat
Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun
2Ol9 Nomor 187, Tambahan l,embaran Negara
Republik Indonesia Nomor
6402);
14. Peraturan
Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2Ol7 tentang
Pembinaan
dan
Pengawasan Daerah
(kmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 73,
Tambahan l,embaran Negara Republik
Indonesia
Nomor 6041);
15. Peraturan
Pemerintah
Nomor 02 Tahun 2018 tentang
Standar
Pelayanan Minimal
(l,embar
Negara Republik
Indonesia Tahun 2018
Nomor
02,
Tambahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia
Nomor 6178);
16.
Peraturan Pemerintah
Nomor 12 Tahun
2019 tentang
Pengelolaan
Keuangan
Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun
2019 Nomor
42,
Tambahan
kmbaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
6322);
17.
Peraturan
Presiden
Nomor 16
Tahun
2018 tentang
Pengadaan
BaranglJasa
Pemerintah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2018
Nomor 33),sebagaimana
telah diubah
dengan Peraturan Presiden
Nomor
12 Tahun
2O2l tentang Perubahan
atas
Peraturan
Presiden Nomor
16 Tahun 2018
tentang
Pengadaan
Barang/Jasa
Pemerintah
(lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun
2021 Nomor
63);
18. Peraturan
Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara
Nomor
28 Tahun
2OO4 tentang Akuntabilitas
Pelayanan
Publik;
19. Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor
6 Tahun 2O07 tentang Petunjuk Teknis
Penyusunan
dan Penerapan
Standar
Pelayanan
Minimal;
20. Peraturan
Menteri
Dalam
Negeri Nomor 79 Tahun
2018
tentang Badan Layanan
Umum
Daerah
(Berita
Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
1213);
2 I . Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 79 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan
Rencana Pencapaian
Standar
Pelayanan Minimal;
22. Peraturan
Menteri
Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019
tentang
Standar
Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan
Dasar
pada
Standar Pelayanan
Minimal Bidang
Kesehatan;
23. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
43 Tahun
2019
tentang Pusat Kesehatan
Masyarakat
(Berita
Negara
Repubiik Indonesia Tahun 2019 Nomor
1335);
24. Peraturan Menteri
Dalam Negeri
Nomor 77 Tahun
2020 tentang Pedoman
Teknis Pengelolaan
KeuanganDaerah
(Berita
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2020
Nomor 679);
25. Peraturan Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan
Nomor
10 Tahun 2OO7 tentang
Urusan
Pemerintah
yang
Menjadi
Kewenangan
Pemerintah
Kabupaten
Konawe
Selatan
(kmbaran Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan
Tahun
2O07 Nomor
10);
26. Peraturan
Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan
Nomor
3
Tahun 2021
tentang
Pokok-Pokok
Pengelolaan Keuangan
Daerah
(Lembaran
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan Tahun 2021 Nomor
3);
27. Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Nomor
8 Tahun
2016 tentang
Pembentukan
dan Susunan
Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
(Lembaran
Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan
Tahun
2016 Nomor
8), Sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir
dengan
Peraturan
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan Nomor I Tahun 2022
tentang
Perubahan ketiga Atas Peraturan
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan Nomor
8
Tahun
2016 tentang
Pembentukan
dan Susunan
Perangkat Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan
(kmbaran
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun
2O22
Nomor 1);
28. Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
Nomor
04 Tahun
2016 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
Nomor
16
Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan
Kesehatan
(kmbaran
Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2016
Nomor 4).
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II MAKSUD DAN TUJUAN BAB III JENIS PELAYANAN, INDIKATOR, STANDAR (NILAI) BATAS WAKTU PENCAPAIAN DAN URAIAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL BAB IV PELAKSANAAN BAB V PENERAPAN BAB VI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2022.
56 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 51 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor : 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial Di Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa
selain
sebagai
tempat membaca, perpustakaan
juga
dapat
dimanfaatkan
sebagai
pusat
atau tempat
pelaksanaan
kegiatan
pemberdayaan
masyarakat
yang
dapat
memfasilitasi
pelatihan
aneka
keterampilan
dan kecakapan
hidup
berbasis literasi informasi
terapan
melalui penyediaan
buku,
pemanfaatan
teknologi
informasi
dan komunikasi.
b.
bahwauntuk
meningkatkan
kualitas
layanan
perpustakaan,
dengan
membangun
komitmen
dan
dukungan
stakeholder,
agar dapat
menciptakan
masyarakat
sejahtera
melalui Transformasi
Perpustakaan
Berbasis
Inklusi
Sosial
perlu
diatur
dengan
Peraturan
Bupati;
c. bahwa
berdasarkan pertimbangan
sebagaimana
dimaksud
pada
huruf
a dan huruf
b,
maka
perlu
menetapkan
Peraturan Bupati
Konawe
Selatan
tentang Transformasi
Perpustakaan
Berbasis
Inklusi
Sosial
di
Kabupaten
Konawe
Selatan;
1. Pasal 18 Ayat
6 Undang-Undang
Dasar 1945;
2.
Undang-Undang
Nomor
2A
Tahun
2OO3 tentang
Sistem
Pendidikan
Nasional (Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun
2OO3 Nomor
78, Tambahan Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor a301);
3. Undang-Undang
Nomor 4
Tahun 2OO3 tentang Pembentukan
Kabupaten
Konawe
Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara
(l,embaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2OO3
Nomor 24, Tambahan
Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor a267);
4. Undang-Undang Nomor
43 Tahun 2OO7 tentang Perpustakaan
(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun
2OO7
Nomor
l29,Tambahan Lembaran Negara
Republik
Indonesia
Nomor a77fl;
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2OO9 tentang Pelayanan
Publik
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun
2OO9
Nomor 112,
Tambahan Lembaran
Negara
Republik Indonesia Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2OIl
tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang- Undangan
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun
20ll Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234)., sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor L2 Tahun
2OI1
tentang Pembentukan
Peraturan
Perundang-undangan
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun
2Ol9
Nomor 183, Tambahan Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Nomor
6389) 7.
Undang-Undang
Nomor
23
Tahun
2014 tentang Pemerintah
Daerah
(Lembaran
Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2014 Nomor
6,Tambahan Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor
5a9a\ sebagaimana telah
diubah beberapa
kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor
9 Tahun 2015 tentang
Pemerintah
Daerah
(Lembaran
l,embaran Negara
Republik
Indonesia Tahun
2Ol5
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia
Nomor 5679);
8.
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2Ol4 tentang Administrasi
Pemerintahan
(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun
2Ot4
Nomor
292, Tarnbahan Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor
5601);
9. Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun
2016 tentang
Perangkat
Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2016
Nomor Il4, Tambahan
Lembaran Negara
Republik
Indonesia
Nomor 5887); Sebagaimana
telah
diubah
dengan
Peraturan
Pemerintah Nomor 72
Tahun
2019 tentang
perubahan
atas
peraturan
Pemerintah
Nomor
18 Tahun
2016
tentang Perangkat
Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2Ol9 Nomor
187, Tarnbahan
lembaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor
6402ll.
1O. Peraturan
Pemerintah
Nomor 12 Tahun
2Ol7 tentang
Pedoman
Pembinaan
dan
Pengawasan
Penyelenggaraan
Pemerintah (Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun
2OO5 Nomor
165,
Tambahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia
Nomor
a539);
11.
Peraturan
Menteri
Dalam Negeri Nomor
80
Tahun
2015,
tentang Pembentukan
Produk
Hukum Daerah
(Berita
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2075 Nomor 183),
sebagaimana
telah diubah
dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor
12O Tahun
2O78 tentang Perubahan Atas Peraturan
Menteri
Dalam
Negeri Nomor
8O
Tahun
2015 tentang Pembentukan
Produk
Hukum
Daerah
(Berita
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2Ol8 Nomor
157);
12.
Peraturan
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Tranmigrasi
Republik
Indonesia Nomor
6
Tahun
2020
tentang Perubahan
atas
Peraturan Menteri
Desa, Pembangunan
Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi Nomor
11
Tahun
2019 tentang
Prioritas Penggunaan
Dana Desa Tahun
2020;
13. Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional
Republik
Indonesia
Nomor
1O Tahun 2016 tentang
Pedoman
Nomenklatur
Dinas
Perpustakaan Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia
Tahun
2OL6 Nomor 1385);
14. Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan Nomor
8 Tahun
2016
tentang Pembentukan
dan Susunan
Perangkat
Daerah
Kabupaten Konawe Selatan
(Lembaran
Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan
Tahun 2016
Nomor 8) sebagaimana
telah
diubah
beberapa
kali terakhir dengan
Peratuiran
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan Nomor
10 Tahun 2OL9
tentang
Perubahan
Kedua atas
Peraturan Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan
Nomor
8 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan
Susunan
Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
(Lembaran Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan
Tahun 2Ol9
Nomor
10);
15. Peraturan
Bupati Konawe Selatan
Nomor
33
Tahun
2Ol8
tentang Kedudukan
Susunan Organisasi,
T\rgas dan
Fungsi serta
Tata kerja Dinas
Perpustakaan
dan Arsip
Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan,
(Berita
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun
2018
Nomor 33).
BAB I
PENDAHULUAN
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
PENGEMBANGAN PERPUSTAKAAN BERBASIS INKLUSI SOSIAL
BAB IV
PEMUBUDAYAAN KECEPATAN MEMBACA
BAB V
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2022.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 102 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 102, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor : 102
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kab.Konawe Selatan Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa
dalam rangka
tertib administrasi
khususnya
Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan
dan Belanja
Daerah Perubahan
Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun
Anggaran
2022
dan mendukung
kelancaran
penyelenggaraan
peningkatan
pelaksanaan
tugas;
bahwa
dengan
ditetapkannya
Peraturan
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan Nomor
03 Tahun
2022
tentang
Anggaran
Pendapatan
dan Belanja Daerah
Perubahan
Tahun
Anggaran
2022,
maka Peraturan
Bupati Konawe
Selatan Nomor
3
Tahun
2022
tentang Pedoman
Pelaksanaan
Anggaran
Pendapatan
dan
Belanja
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan Tahun
Anggaran 2O22
perlu
diubah;
bahwa berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud dalam
huruf
a dan huruf
b,
perlu menetapkan
Peraturan Bupati
tentang
Perubahan
atas
Peraturan
Bupati Konawe
Selatan
Nomor
3 Tahun
2O22 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan
dan
Belanja Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan
Tahun Anggaran 2022
Pasal 18
(6)
Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan
Negara
yang
Bersih
dan
Bebas
dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
(kmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor
75,
Tambahan
kmbaran
Negara Republik Indonesia
Nomor
3851);
Undang-Undang
Nomor
4 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Selatan di
Provinsi Sulawesi
Tenggara
(kmbaran
Negara
Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 24,
Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4267);
Undang-Undang
Nomor 17 Tahun 2O03 tentang
Keuangan Negara
(l.rmbaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2O03 Nomor
47,
Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor
4286);Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2004 tentang Perbendaharaan
Negara
(l,embaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor
5, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3455);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun
2OO4 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan
dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2004 Nomor 66, Tambahan
l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
7.
Undang-Undang
Nomor 25 Tahun 2OO4 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional
(L,embaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor
4421);
8. Undang-Undang Nomor
17 Tahun
2OO7 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang
(RPJP)
Nasional Tahun 2OO5-2O25
(l,embaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah
beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun
2O22 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 20ll
tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-
undangan
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2019
Nomor
183, Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia
Nomor
6398);
10.
Undang-Undang
Nomor
23
Tahun
2Ol4 tentang
Pemerintahan
Daerah
(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244,
Tamba]'tan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagaimana telah diubah beberapa
kali
terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015
tentang
Perubahan Kedua
atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun
2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah
(l,embaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2015
Nomor
58,
Tambahan
lembaran Negara
Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 5679);
11. Undang-Undang
Nomor
1 Tahun 2022 tentang
Hubungan
Keuangan antara
Pemerintah
Pusat dan
Pemerintah
Daerah
(Irmbaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2022
Nonor
4,Tambahan kmbaran
Negara
Republik Indonesia
Nomor 6757);
12. Peraturan
Pemerintah
Nomor 39 Tahun
2006 tentang
Tata Cara
Pengendalian
dan
Evaluasi
Pelaksanaan Rencana
Pembangunan
(kmbaran Negara Republik
Indonesia
Tahun 2006
Nomor 96);
13. Peraturan
Pemerintah
Nomor 38
Tahun 2007 tentang
Pembagian
Urusan
Pemerintahan
Antara
Pemerintah,
Pemerintah
Daerah
Provinsi
dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2007
Nomor 82);
14.
Peraturan
Pemerintah
Nomor
71 Tahun 2010
tentang
Standar
Akuntansi
Pemerintahan
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2010
Nomor 123,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor 5165);15. Peraturan
Pemerintah Nomor
17 Tahun
2Ol7
tentang Sinkronisasi
Proses Perencanaan
dan Penganggaran
Pembangunan Nasional
(l,embaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2017 Nomor 105,
Tambahan
l,embaran
Negara Republik
Indonesia Nomor
6065);
16. Peraturan Pemerintah
Nomor 12 Tahun
2019
tentang
Pengelolaan
Keuangan Daerah
(l,embaran
Negara Republik
Indonesia Tahun
2019
Nomor 42,
Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia
Nomor
6322);
17. Peraturan Presiden
Nomor 33
Tahun
2O2O tentang Standar Harga
Satuan
Regional (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor
57);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
64 Tahun 2013 tentang
Standart
Akuntansi
Pemerintah Berbasis Akrual
pada
Pemerintah
Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor
14251;
19. Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor
80 tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk
Hukum Daerah
(Berita
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2015 Nomor
2036) sebagaimana
telah diubah
dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018
tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor
80
Tahun
2015
tentang
Pembentukan
Produk Hukum Daerah
(Berita
Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor
157);
20.
Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 77
Tahun 2O2O
terrtang
Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah
(Berita
Negara
Republik Indonesia Tahun
2020
Nomor 1781);
21. Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021
tenta
ng
Pedoman Penyusunan
Anggaran
Pendapatan
dan
Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2022
Negara Republik Indonesia Tahun
2021 Nomor 926);
{Beita
22.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6O/PMK.O2|2021 tentang
Standar
Biaya Masukan Tahun
Anggaran
2022
{Berita
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 658);
23. Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
Nomor 10 Tahun
2OO7 tentang Urusan
Pemerintahan
yang
Menjadi Kewenangan
Pemerintahan
Kabupaten Konawe Selatan
(l,embaran Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan
Tahun 2007 Nomor
10);
24. Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 8
Tahun
2016 tentang
Pembentukan dan
Susunan
Perangkat
Daerah
Kabupaten Konawe Selatan
(Lembaran
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun 2016 Nomor 8) sebagaimana
telah diubah
beberapa
kali terakhir
dengan
Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan
Nomor 1 Tahun
2022 tentang
Perubahan Ketiga atas
Peraturan
Daerah
Kabupaten Konawe Selatan
Nomor B
Tahun 2016 tentang
Pembentukan
dan Susunan
Perangkat Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
(Lembaran
Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan
Tahun
2022
Nomor 1); 25. Peraturan
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan Nomor
3 Tahun
2O2l
tentang
Pokok-Pokok
Pengelolaan
Keuangan
Daerah
(kmbaran
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan Tahun 2021 Nomor
3);
26. Peraturan
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan Nomor
03 Tahun
2022
tentang Anggaran
Pendapatan
dan
Belanja
Daerah
Perubahan Kabupaten
Konawe
Selatan Tahun
Anggaran
2022
(l,embaran
Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan Tahun
2022
Nomor
03);
27. Peraturan Bupati
Konawe
Selatan
Nomor
28 Tahun 2Ol7
tentang
Pengelompokan
Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
(Berita
Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
Tahun
2017 Nomor
28);
28. Peraturan Bupati Konawe
Selatan
Nomor
9
Tahun 2018
tentang
Sistem Transaksi Non Tunai Dalam Penerimaan dan Pengeluaran
Daerah Dalam
Anggaran
Pendapatan
dan
Belanja Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan
(Berita
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun
2018 Nomor 9);
29.
Peraturan Bupati Konawe
Selatan
Nomor 3 Tahun 2022 tenlang
Pedoman Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan
dan
Belanja Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun Anggaran 2022
(Berita
Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan
Tahun 2022 Nomor 3).
30. Peraturan
Bupati Konawe
Selatan
Nomor 81 Tahun 2022 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Perubahan Tahun
Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun
2022
Nomor
81).
BAB I
KETENTUAN
UMUM
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2022.
53 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat