ABSTRAK: |
- a.
bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal
43
ayat
(21
Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor
79 Tahun
2018
tentang
Badan Layanan
Umum
Daerah,
standar
pelayanan
minimal
Unit
Pelaksana
Teknis
Dinas
yang
akan
menerapkan
BLUD
diatur dengan
Peraturan
Bupati;
b. bahwa berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud
huruf a,
perlu
menetapkan
Peraturan
Bupati Konawe Selatan
tentang
Standar
Pelayanan
Minimal
Penerapan
Badan
I-a.yanan
Umum
Daerah
UPTD
Pusat
Kesehatan
Masyarakat
Konda
Kabupaten
Konawe
Selatan.
- 1. Undang-Undang
Nomor
4 Tahun
2003
tentang
Pembentukan
Kabupaten
Konawe Selatan
di
Provinsi Sulawesi
Tenggara (kmbaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2003
Nomor
24,
Tambahan
Lembaran
Negara
Nomor
4267);
Undang-Undang
Nomor
17
Tahun
2003
tentang
Keuangan
Negara (lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2OO4 Nomor
S, Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2004
Nomor
4286;
Undang-Undang
Nomor
15
Tahun
2004
tentang
Pemeriksaan,
Pengelolaan
dan Tanggung
Jawab
Keualgan
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2OO4 Nomor
66, Tambahan
kmbaran
Negara
Republik
Indonesia Nomor
4400);
Undang-Undang
Nomor
36 Tahun 2009
tentang
Kesehatan (Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2009 Nomor 144,
Tambahan l,embaran
Negara
Republik Indonesia
Nomor 5063);
Undang-Undang
Nomor 44 Tahun
2009 tentang
Rumah
Sakit
(l,embaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2009 Nomor 153, Tambahan
irmbaran Negara
Republik Indonesia
Nomor 5072);
Undang-Undang Nomor
12
Tahun
2011 tentang
Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor
82,
Tambahan
kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor
5234), sebagaimana
telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2022
tentang
Perubahan
kedua atas
Undang-Undang
Nomor 12 Tahun
2011 tentang
Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan
(lrmbaran
Negara Republik
Indonesia
Talrun 2022
Nomor 143);
Undang-Undang
Nomor 23
Tahun 2014 tentang
Pemerintahan
Daerah
(kmbaran Negara
Republik
Indonesia Tahun
2014 Nomor
244,
Tambahan
Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana
telah
diubah
beberapa
kali
terakhir
dengan
Undang-Undang
Nomor
9 Tahun
201S
tentang
Perubahan
Kedua
atas Undang-Undang
Nomor
23 Tahun
2014
tentang
Pemerintah
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2015
Nomor
58, Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
5679);
8. Undang-Undang
Nomor
I Tahun
2022
tentang
Hubungan
Keuangan
antara Pemerintah
Pusat
dan
Pemerintah
Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2022
Nomor 4, Tambahan
lembaran
Negara
Republik lndonesia
Nomor 6757);
9. Peraturan
Pemerintah Nomor
23 Tahun 2005
tentang
Pengelolaan
Keuangaa Badan Layanan
Umum
(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun
2005
Nomor
48, Tambahan Lembaran Negara
Republik
Indonesia
Nomor 4502), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 74 Tahun 2Ol2
tentang Perubahan
atas
Peraturan Pemerintah Nomor
23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Badan
Layanan Umum Daerah
(kmbaran
Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 17l,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia
Nomor
5340);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2006 tentang
Laporan Keuangan dan
Kineq'a Instansi Pemerintah
(l,embaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2006 Nomor 25, Tambahan
Lembaran
Negara Republik
Indonesia Nomor
4614);
11. Peraturan
Pemerintah Nomor
38 Tahun
2007 tentang
Pembagian Urusan
Pemerintahan
antara
Pemerintah
Daerah, Provinsi,
dan Pemerintah
Kabupaten/
Kota
(Lembaran Negara Republik
Indonesia
Tahun
2007
Nomor 82,
Tambahal
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor 4737);
12.
Peraturan Pemerintah
Nomor
27 Tahun
2014 tentang Pengelolaan
Barang
Milik Negara/
Daerah
(l,embaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2014
Nomor
29,
Tambahan
Lembaran Negara
Republik
Indonesia
Nomor
5533), sebagaimana
telah
diubah dengan
Peraturan
Pemerintah
Nomor
28 Tahun
2O2O
(kmbaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2020
Nomor
142, Tambahan
Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor
6323);
13. Peraturan
Pemerintah Nomor
18 Tahun 2016
tentang
Perangkat
Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2016
Nomor ll4l, Tambahan
Lembaran
Negara Republik Indonesia
sebagaimana
telah diubah
dengan
Peraturan
Pemerintah Nomor 72
Tahun
2019 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016
tentang
Perangkat
Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun
2Ol9 Nomor 187, Tambahan l,embaran Negara
Republik Indonesia Nomor
6402);
14. Peraturan
Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2Ol7 tentang
Pembinaan
dan
Pengawasan Daerah
(kmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 73,
Tambahan l,embaran Negara Republik
Indonesia
Nomor 6041);
15. Peraturan
Pemerintah
Nomor 02 Tahun 2018 tentang
Standar
Pelayanan Minimal
(l,embar
Negara Republik
Indonesia Tahun 2018
Nomor
02,
Tambahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia
Nomor 6178);
16.
Peraturan Pemerintah
Nomor 12 Tahun
2019 tentang
Pengelolaan
Keuangan
Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun
2019 Nomor
42,
Tambahan
kmbaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
6322);
17.
Peraturan
Presiden
Nomor 16
Tahun
2018 tentang
Pengadaan
BaranglJasa
Pemerintah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2018
Nomor 33),sebagaimana
telah diubah
dengan Peraturan Presiden
Nomor
12 Tahun
2O2l tentang Perubahan
atas
Peraturan
Presiden Nomor
16 Tahun 2018
tentang
Pengadaan
Barang/Jasa
Pemerintah
(lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun
2021 Nomor
63);
18. Peraturan
Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara
Nomor
28 Tahun
2OO4 tentang Akuntabilitas
Pelayanan
Publik;
19. Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor
6 Tahun 2O07 tentang Petunjuk Teknis
Penyusunan
dan Penerapan
Standar
Pelayanan
Minimal;
20. Peraturan
Menteri
Dalam
Negeri Nomor 79 Tahun
2018
tentang Badan Layanan
Umum
Daerah
(Berita
Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
1213);
2 I . Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 79 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan
Rencana Pencapaian
Standar
Pelayanan Minimal;
22. Peraturan
Menteri
Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019
tentang
Standar
Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan
Dasar
pada
Standar Pelayanan
Minimal Bidang
Kesehatan;
23. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
43 Tahun
2019
tentang Pusat Kesehatan
Masyarakat
(Berita
Negara
Repubiik Indonesia Tahun 2019 Nomor
1335);
24. Peraturan Menteri
Dalam Negeri
Nomor 77 Tahun
2020 tentang Pedoman
Teknis Pengelolaan
KeuanganDaerah
(Berita
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2020
Nomor 679);
25. Peraturan Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan
Nomor
10 Tahun 2OO7 tentang
Urusan
Pemerintah
yang
Menjadi
Kewenangan
Pemerintah
Kabupaten
Konawe
Selatan
(kmbaran Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan
Tahun
2O07 Nomor
10);
26. Peraturan
Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan
Nomor
3
Tahun 2021
tentang
Pokok-Pokok
Pengelolaan Keuangan
Daerah
(Lembaran
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan Tahun 2021 Nomor
3);
27. Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Nomor
8 Tahun
2016 tentang
Pembentukan
dan Susunan
Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
(Lembaran
Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan
Tahun
2016 Nomor
8), Sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir
dengan
Peraturan
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan Nomor I Tahun 2022
tentang
Perubahan ketiga Atas Peraturan
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan Nomor
8
Tahun
2016 tentang
Pembentukan
dan Susunan
Perangkat Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan
(kmbaran
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun
2O22
Nomor 1);
28. Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
Nomor
04 Tahun
2016 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
Nomor
16
Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan
Kesehatan
(kmbaran
Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2016
Nomor 4).
- BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II MAKSUD DAN TUJUAN BAB III JENIS PELAYANAN, INDIKATOR, STANDAR (NILAI) BATAS WAKTU PENCAPAIAN DAN URAIAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL BAB IV PELAKSANAAN BAB V PENERAPAN BAB VI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN BAB VII KETENTUAN PENUTUP
|