Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (2) huruf k Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan ditetapkan sebagai salah satu jenis Pajak Kabupaten/Kota, sesuai ketentuan Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pajak daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah, untuk memenuhi maksud tersebut diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Dasar Hukum :
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II Di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 49 Prp Tahun 1960 tentang Panitia Urusan Piutang Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 156, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2104); ,
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
4. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3686) sebagaimana tetah diubah dengan Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2000 (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3987);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4189);
6. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesta Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
9. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4381);
10. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
11. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267), sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
12. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah' (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
13. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3258);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2007 Nomor 10);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2007 Nomor 13), sebagaimana telah dubah dua kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 5 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2010 Nomor 5);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nohrior 1 Tahun 2009 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2009 Nomor 1).
Peraturan daerah ini mengatur tentang :
1. Ketentuan umum
2. Nama, objek dan subjek pajak
3. Dasar pengenaan, tarif, dan cara penghitungan
4. Wilayah pemungutan
5. Saat pajak terutang
6. Ketentuan 8agi pejabat
7. Penetapan, tata cara pembayaran, dan penelitian
8. Penagihan
9. Pengurangan
10. Keberatan, banding dan gugatan
11. Pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan, dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi
12. Pengembalian kelebihan pembayaran dan pemeriksaan
13. Kadaluwarsa
14. Ketentuan khusus
15. Ketentuan pidana
16. Insentif pemungutan
17. Penyidikan
18. Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2010.
45 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 48 Tahun 2018
ANALISIS STANDAR BIAYA MASUKAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, Berita Daerah Kab. Konawe Selatan Tahun 2018 Nomor 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Standar Biaya Masukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi khususnya Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2Ol9 dan mendukung kelancaran penyelenggaraan peningkatan pelaksanaan tugas;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Analisis Standar Biaya Masukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2019.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (L,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan l.embaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); 2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2OO3 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO3 Nomor 24, Tarrbahan l-embaran Negara Republik Indonesia Nomor a367);3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor a2861; 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4 tentang Perbendaharaan Negara (Iembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3a55); 5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2OO4 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 66, Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor aaOO\ 6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2OO4 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2AO4 Nomor lO4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor aa2\; 7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2OO4 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2AO4 Nomor L26, Tambahan Irmbaran Negara Republik Indonesia Nomor aa34; 8. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2OO7 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional Tahun 20052025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO7 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor aTOOl 9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2OO9 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO9 Nomor 130, Tambahan l.embaran Negara Republik Indonesia Nomor 50a9); 10. Undang-undang Nomor 12 Tahun 20ll tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Repiblik Indonesia Tahun 20ll Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 523a1; 1 1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2OL4 tentang Pemerintahan Daerah {kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Penetapan Perubahan Ke Dua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ot4 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun zOrc Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Arc Nomor 5679); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2OO4 tentang Rencana Keq'a Pemerintah, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 04, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor aao5);
2
13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor a5751; 14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Irembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor l4O, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor a5781; 15. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor a5O2l; 16. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan I-embaran Negara Republik Indonesia Nomor a8l7); 17. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2OOZ tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada Pemerintah, la.poran Keterangan Perta"nggungiawaban Kepala Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Dan Informasi Laporan Penyelenggara Pemerintah Daerah Kepada Masyarakat (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OOT Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor a6931; 18. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2OO7 tentang Pembagran Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO7 Nomor 82, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor a7371; 19. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2oCI7 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan; 20. Peraturan Pemerintah Nomor 4O Tahun 2OO7 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana PembErngunan; 21. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor a815); 22.Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Dekonsentarasi dan Tugas Pembantuan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor a816);
3
23. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor a833); 24.Peraturan Pemerintah Nomor 7l Tahun 2OlO tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165); 25. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 20ll tentang Pinjaman Daerah (L,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 20ll Nomor 59); 26.Peratura.n Pemerintah Nomor 2 Tahun 2Ol2 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol2 Nomor 5, Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesi Nomor 52721; 2T.Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2006; 28. Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (L,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 5); 29. Peratura.n Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2l Tahun 2O1l tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; 30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor La25l; 31. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor L4 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2OLl tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 5a1); 32. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2Ol7 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 87al; 33. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32|PMK.O2 /2OI8 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2Ol9 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 511); 34.Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 9lO/1867/SJ tanggal, 17 April 2O17 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai Pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota;
35. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun 2OA7 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2OO7 Nomor 10); 36. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 9 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2013-2033 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2013 Nomor 9); 37. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 20rc tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (L,embaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2O18 Nomor 1); 38. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 11 Tahun 2AL6 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun 2OO9 Tentang Pokok-pokok Pengelola Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 1 1); 39. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 12 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Badan Usaha Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 12); 40. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 03 Tahun 2Ol7 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2Ol7 Nomor 03); 41. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2018 Nomor 3); 42.Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 36 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Program Strategi Pembangunan Desa Terpadu (SPDT) Tahun 2016 sampai dengan Tahun 2A2l(Benta Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 36);
43. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 77 Tahun 2OL6 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 31 Tahun 2}ll tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah {APBD) Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 77); 44.Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 81 Tahun 2OL6 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 81); 45. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 28 Tahun 2Ol7 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2Ol7 Nomor 28); 46. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor O5 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2Ol8 Nomor 05); 47.Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 06 Tahun 2018 tentang Tata Cata Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2018 Nomor 06); 48. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 9 Tahun 2Ol8 tentang Sistem Transaksi Non Tunai Dalam Penerimaan dan Pengeluaran Daerah Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2018 Nomor 9); 49. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 31 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, T\rgas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2OL8 Nomor 31); 50. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 37 Tahun 2Ol8 tentang Standar Biaya Masukan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2078 Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2OL8 Nomor 37); 51. Peratura.n Bupati Konawe Selatan Nomor 41 Tahun 2018 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2Ol8 (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2018 Nomor 41).
KETENTUAN UMUM
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2018.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 43 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, Berita Daerah Kab. Konawe Selatan Tahun 2018 Nomor 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyederhanaan dan Keringanan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Wilayah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan pelayanan perizinan serta
mewujudkan kesadaran masyarakat dalam hal
kepemilikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB);
b. bahwa berdasarkan Pasal 45 Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Nomor 23 Tahun 2005;
c. bahwa dalam rangka upaya meningkatkan pendapatan
asli daerah yang bersumber dari Retribusi Izin Mendirikan
Bangunan (IMB) perlu adanya penyederhanaan dan
keringanan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB);
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, b dan huruf c di atas, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang
Penyederhanaan dan Keringanan Retribusi lzin
Mendirikan Bangunan (IMB) di wilayah Kabupaten Konawe
Selatan.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2OO2 tentang Bangunan
Gedung (l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun
2OO2 Nomor 134, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor a2a\;
2. Undang-Undang Nomor 04 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor a2671; 3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO9
Nomor ll2, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO9 Nomor l3O, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan
dan Kawasan Permukiman (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5188);
6. Undang-Undang Nomorl2 Tahun 20ll tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Irmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 20ll Nomor 82,
Tambahanlembaran Negara Republik Indonesia Nomor
523a1;
7. Undang-Undang Nomor 2O Tahun 2011 tentang Rumah
Susun (t embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor lO8, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5252);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tanbahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
Telah di ubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (l,embaran Negara Republik
Indonesia tahun 2015 Nomor 58, Tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006
tentang Pedoman Penyelenggaran Pelayanan Terpadu Satu
Pintu;
1O. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2O Tahun 2OO8
tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Unit
Pelayanan Perizinan Terpadu di Daerah; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2010
tentang Pedoman Pemberian Izin Mendirikan Bangunan;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8O Tahun 2O15
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 23
Tahun 2005 Tentang lzrn Mendirikan Bangunan
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2005 Nomor 23);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah(Lembaran Daerah tahun 2O16 Nomor
8),sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan daerah Kabupaten Konawe
Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah
KabupatenKonawe Selatan tahun 2018 Nomor 1);
15. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 62 Tahtn 2016
Tentang kedudukan, susunan, organisasi, tugas dan
fungsi, serta tata kerja Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Konawe Selatan
(Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2O16
Nomor 62);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III JANGKA WAKTU PELAYANAN
BAB IV KETENTUAN DAN SYARAT
BAB V PENYEDERHANAAN DAN KERINGANAN RETRIBUSI
BAB VI PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN
BAB VII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2018.
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Selatan No. 3 Tahun 2012
APBDHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur NegaraKetenagakerjaanOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Insentif Dan Pemberian Kemudahan Modal Di Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 176 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah dalam meningkatkan perekonomian daerah dapat memberikan insentif dan/atau kemudahan kepada masyarakat dan/atau investor yang diatur dalam Peraturan Daerah dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan;
Bahwa dalam rangka menarik penanam modal dan meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah, diperlukan pemberian insentif dan/atau kemudahan kepada masyarakat dan/atau penanam modal;
Bahwa agar pemberian insentif dan/atau pemberian kemudahan penanaman modal oleh pemerintah daerah tidak bertentangan dengan prinsip pemberian insentif dan pemberian kemudahan penanaman modal dan ketentuan perundang-undangan, maka diperlukan pedoman pemberian insentif dan pemberian kemudahan penanaman modal di daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di Kabupaten Konawe Selatan
Dasar hukum: UU No. 4 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 50 Tahun 2007; PP No. 26 Tahun 2008; PP No.45 Tahun 2008; Perpres No.1 Tahun 2007; Perpres No.67 Tahun 2005; Perda Kabupaten Konawe Selatan No. 10 Tahun 2007; Perda Kabupaten Konawe Selatan No. 1 Tahun 2009.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di Kabupaten Konawe Selatan, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Asas dan Sasaran Penanaman Modal;
4. Pelayanan Penanaman Modal;
5. Kriteria dan Bentuk Percepatan Penanaman Modal;
6. Mekanisme Percepatan Penanaman Modal;
7. Insentif dan Kemudahan;
8. Tata Cara Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan;
9. Dasar Penilaian Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan;
10. Jenis Usaha atau Kegiatan yang Memperoleh Insentif dan Kemudahan;
11. Peran Pemerintah Daerah;
12. Koordinasi dan Pengendalian Percepatan Penanaman Modal;
13. Pembinaan dan Pengawasan;
14. Sanksi Administrasi;
15. Ketentuan Peralihan;
16. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2012.
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan No. 76 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 160
ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa Kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011, mala pergeseran anggaran
dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Kepala
Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah sebagai dasar pelaksanaan,
untuk selanjutnya dianggarkan dalam rancangan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah;
b. berdasarkan Peraturan Bupati Konawe Selatan
Nomor 48 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2016;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati Konawe Selatan tentang Perubahan Peraturan
Bupati Konawe Selatan Nomor 33 Tahun 2016
tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun Anggaran 2O16;
1. Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 68, Tambahan lembaran Negara republik Indonesia Nomor 3312) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1994 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 62, Tambahan lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 3569);
2. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Daerah Kabupaten Konawe Selatan di
hovinsi Sulawesi Tenggara (kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2OO3 Nomor 24, Tambahan
lembaran Negara Nomor 4267);
4. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2OO3 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2OO4 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 66, Tambahan
kmbaran Negara republik Indonesia Nomor 4400);
7. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Icmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan lrmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421);
8. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2O04 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah (Lembaral Negara Republik Indonesia
Tahun 20O4 Nomor 126, Tambahan lcmbaral Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
9. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2OO9 Nomor 130,
Tambahan lrmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
11. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Penetapan Perubahan Kedua Atas Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2O14 tentang Pemerintahan
Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan lembaran negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan
Anggota DPRD (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37
Tahun 2005 tentang Perubahan Atas peraturan
Pemerintah Nomor 24 Tahun 2OO4 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinandan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 94,
Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4540);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4502);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang
Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2O05 tentang
Dana Perimbangan (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan
l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4576);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar
Pelayanan Minimal (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (kmbaran
Negara Republik Indonesia Talun 2O05 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593); 20. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kine4'a Instansi Pemerintah
(l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 25, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4616);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 20O6 tentang
la.poran Keuangan Pelaporan Keuangan dan Kinerl'a
Instansi Pemerintah (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 25,
Tambahan lrmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4614);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
20ll tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 201 I Nomor 310);
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun
2015 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2016 (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 903);
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun
2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2oll tentang
Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 541);
25. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor
1 Tahun 2009 tentang Pokok - pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
KabupatenKonawe Selatan Tahun 2009 Nomor l);
26. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor
2 Tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada
Pihak Ketiga (kmbaran Daerah KabupatenKonawe
Selatan Tahun 20O9 Nomor 2);
27. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor
07 Tahun 2016 tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
(kmbaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2016 Nomor 07);
28. Peraturan Bupati Kabupaten Konawe Selatan Nomor
33 Tahun 2016 tentang Penjabaran Perubahan
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2O16 (Berita Daerah Kabupa.ten Konawe
Selatan Tahun 2O16 Nomor 33);
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KONAWE SELATAN NOMOR 33 TAHUN 2016 TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2016.
53
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Selatan No. 6 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 juncto Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah serta peraturan perundang-undangan yang terkait dengan kelembagaan dinas daerah maka dipandang perlu melakukan penambahan dan peningkatan status terhadap Lembaga Dinas Daerah Kabupaten Konawe Selatan;
Bahwa pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah sebagai perangkat daerah disesuaikan dengan cakupan tugas, fungsi, peran dan kewenangan yang dimiliki, karakteristik dan kebutuhan daerah serta pengembangan pola kerja sama dan koordinasi antar daerah dan/atau dengan instansi/lembaga terkait;
Bahwa sehubungan dengan maksud huruf a dan huruf b tersebut diatas, maka dipandang perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 5 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Konawe Selatan yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar hukum: UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 4 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 5 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Konawe Selatan, dengan sistematika perubahan pada ketentuan Pasal 2 ayat (2), Pasal 3 ayat (4), Pasal 4 ayat (3), Pasal 8 ayat (5) (6).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2012.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 40 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, Berita Daerah Kab. Konawe Selatan Tahun 2018 Nomor 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penertiban Hewan ternak dalam Wilayah Kabupaten konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa salah satu upaya dalam rangka menjaga
ketertiban umum atas pemeliharaan hewan ternak
di Kabupaten Konawe Selatan, dipandang perlu
diadakan penertiban terhadap pemeliharaan hewan
ternak ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
huruf a, perlu membentuk peraturan daerah
tentang Penertiban Hewan Terank dalam Wilayah
Kabupaten Konawe Selatan.
1. Undang - Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang
Hukum Acara Pidana (tembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1982 Nomor 76, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209) ;
2. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang
Pengelolaan Lingkungan Hidup (kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 6a,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3699) ;
3. Undang - Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang
Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4444) ;
4. Undang - Undang Nomor 18 Tahun 2O09 tentang
Peternakan dan Kesehatan Hewan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 84,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5015) ;
5. Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2Ol1 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indoseia Nomor 52341 ; 6. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (lrmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indoseia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-undang Nomo 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang
Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indoseia Nomor 5679) ;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 1977
tentang Usaha Peternakan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1977 Nomor 21,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indoseia
Nomor 3lO2l ;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indoseia Nomor 45781 ;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2OO7
tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 20O7 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indoseia
Nomor 4737\ ;
1O. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2O1O tentang
Satuan Polisi Pamong Praja (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2OlO Nomor 9,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indoseia
Nomor 5094) ;
1 1 . Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2O15 Nomor 2036). ;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 1O tahun 2007 tentang Urusan Pemerintah
yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten
Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 20O7 Nomor 1O).
13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 03 tahun 20016 tentang Penertiban Hewan
Ternak Dalam Wilayah Kabupaten Konawe Selatan
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2O16 Nomor 4).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II NAMA OBYEK DAN SUBYEK PENERTIBAN
BAB III KEWAJIBAN DAN LARANGAN BAGI PEMILIK/PENGUSAHA HEWAN TERNAK
BAB IV KEWAJIBAN DAN LARANGAN PETUGAS
BAB V KETENTUAN PENERTIBAN
BAB VI BIAYA TEBUSAN PENANGKAPAN DAN PAKAN TERNAK
BAB VII KETENTUAN TEBUSAN ATAS TERNAK YANG TERTANGKAP
BAB VIII KETENTUAN SANKSI
BAB IX PENYIDIKAN
BAB X PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2018.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 49 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021 Nomor 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Tahun 2021-2046
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan arah kebijakan
pembangunan kependudukan dalam jangka waktu tertentu
agar efektif, terukur, dan mencapa.i hasil optimal bagi
kesejahteraan masyarakat, perlu menyusun Grand Design
Pembaagunan Kependudukan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe
Selatan tentang Grand Design Pembalgunan Kependudukan
Tahun2021-2046
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 Tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Selatan Di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO3 Nomor 24,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang
Ketenagakerjaan (Iembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lcmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4279);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2006 Nomor 124, Tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4724);
4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2O07 tentang Adminisuasi
Kependudukan (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4725);
S.Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2OO9 tentang
Kesejahteraan Sosial (trmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 12, Tambahal l,embaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4967); 6. Undang-Undang Nornor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
144, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor
5063);
T.Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2OO9 tentang
Perkembalgan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga
(l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
161, Tambahan lcmbaran Negara Republik Indonesia Nomor
s080);
8. Undang-undang Nomor I Tahun 2011 tentang Perumahan
dan Kawasan Permukiman (lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2O11 Nomor 7, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5188);
9.UndangUndang Nomor 12 Tahun 2O1l tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (l,embaran
Negara Republik Indonesia Tahun 20ll Nomor 82,
Tambahan kmbaral Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
l0.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhA dengal Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentarg Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahaa lrmbaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679],;
1 1. Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 20 14 tentang
Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga,
Keluarga Berencana dan Sistem Informasi Keluarga
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
319, Tambahan Irmbaran Negara Republik Indonesia Nomor
5614);
l2.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8O Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; (Berita
Negara Republik Indonesia tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah fBerita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Selatan (l-embaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor8),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor
l0 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Daerah Nomor 8 tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe
Selatan(kmbaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2019 Nomor 10);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB III MAKSUD DAN TUJUAN
BAB IV SISTEMATIKA
BAB II PENETAPAN GDPK
BAB V PELAKSANAAN GDPK
BAB VI TIM KOORDINASI
BAB VII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2021.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 37 Tahun 2018
STANDAR BIAYA MASUKAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Kab. Konawe Selatan Tahun 2018 Nomor 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Masukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a bahwa dalam rangka tertib administrasi khususnya Penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2O18 dan mendukung kelancaran penyelenggaraan peningkatan pelaksanaan tugas;
b bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Standar Biaya Masukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2018.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); 2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (l.embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4367); 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 42861;, 4. Undang-Undang Nomor I Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 3455); 5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2OO4 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20O4 Nomor 66, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 44OO); 6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2OO4 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 104, Tambahan ltmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
BI'PATI KOI|AWE SELIITAN, a bahwa dalam rangka tertib administrasi khususnya Penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2OL8 dan mendukung kelancaran penyelenggaraan peningkatan pelaksanaan tugas; b bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Standar Biaya Masukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2018.
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 8. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2OO7 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional Tahun 2OO5-2O25 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700); 9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049); 10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 nomor 82, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); 11. Undang-Undang Nomor 23Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan [,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Penetapan Perubahan Ke Dua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 58, Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O16 Nomor 5679); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 2O Tahun 2O04 tentang Rencana Kerja Pemerintah, (l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 04, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4405); 13. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 136, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4574); 14. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan l-embaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575); 15. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah Kepada Daerah (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ob5 Nomor i39, Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 4577); 16. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor l4O, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 17. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, iambahan [,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502); 18. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Dierah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun zaar tentang Laporan Penyelenggaraarl pemerintah Daerah Kepada pJmerintah, l.a,poran Keterangan Pertanggungiawaban Kepala Daerah Kepada Dewan Perwakilan Ralryat Daerah, Dan Informasi Laporan Penyelenggara Pemerintah Daerah Kepada Masyarakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2oor Nomor 19, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor a693); 20. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2oor tentang pembagian urusan Pemerintahan Antara pemerintah pusat, - pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2aoz Nomor g2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor ar37l; 21. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2oar tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi pelaksanaan Rencana pembangunan; 22. Peraturan Pemerintah Nomor 4o rahun 2oor tentang Tata cara Penyusunan Rencana Pembangunan; 23. Peraturan Pemerintah Nomor 4l rahun zoor tentang Hibah Kepada Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor a5771; 24. Peraturan Pemerintah Nomor 6Tahun 2008 tentang pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO8 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4815); 25. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Dekonsentarasi dan Tugas Pembantuan {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor a816); 26.Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan Iembaran Negara Republik Indonesia Nomor affi3); 27.Peraturan Pemerintah Nomor 7l Tahun 2olo tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165); 28. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2Ol4 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OL4 Nomor 92, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533); 29. Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 tentang Pengadaan Tanah Bagr Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 20O6; 30. Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nornor 54 Tahun 2O1O tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 5); 31. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; 32. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Standart Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol3 Nomor r4251;
33. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8o Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036); 34. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 20ll tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2OL6 Nomor 5a1); 35. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2Afi Nomor 852); 36. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 /PMK.OZ / 2Ol7 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 533); 37. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun 2OO7 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2AAT Nomor 1O); 38. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 9 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2Ol3-2O33 {Iembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2013 Nomor 9); 39. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 11 Tahun 2OL6 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun 2OO9 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah {Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 11); 40. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 12 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Badan Usaha Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2A16 Nomor 12); 41. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor O3 Tahun 2Ol7 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2AL7 Nomor 03); 42. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor O5 Tahun 2Ol7 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2Ot7 Nomor 5); 43. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 41 Tahun 2Ol7 tentang Standar Biaya Masukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2OLT Nomor 41); 44.Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 9 Tahun 2018 tentang Sistem Transaksi Non Tunai Dalam Penerimaan dan Pengeluaran Daerah Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun ?ALB Nomor 9). 45. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 21 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 45 Tahun 2Ol7 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2018 Nomor 21);
KETENTUAN UMUM
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2018.
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Selatan No. 27 Tahun 2013
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 juncto Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah serta peraturan perundang-undangan yang terkait dengan kelembagaanTeknis Daerah maka dipandang perlu melakukan penyempurnaan dan peningkatan status terhadap Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Konawe Selatan;
Bahwa pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah sebagai Perangkat Daerah sedapat mungkin disesuaikan dengan cakupan tugas, fungsi, peran dan kewenangan yang dimiliki, karakteristik dan kebutuhan Daerah serta pengembangan pola kerjasama dan koordinasi antar daerah dan/atau dengan instansi/lembaga terkait;
Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Tekhnis Daerah Kabupaten Konawe Selatan, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Pembentukan Organisasi;
3. Keududukan dan Tugas Pokok;
4. Susunan Organisasi;
5. Unit Pelaksana Teknis Badan;
6. Jabatan Fungsional;
7. Eselon Lembaga Teknis Daerah;
8. Ketentuan Peralihan;
9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
28 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat