Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 43 Tahun 2018

Penyederhanaan dan Keringanan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Wilayah Kabupaten Konawe Selatan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II MAKSUD DAN TUJUAN BAB III JANGKA WAKTU PELAYANAN BAB IV KETENTUAN DAN SYARAT BAB V PENYEDERHANAAN DAN KERINGANAN RETRIBUSI BAB VI PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN BAB VII PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 43 Tahun 2018 tentang Penyederhanaan dan Keringanan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Wilayah Kabupaten Konawe Selatan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Konawe Selatan
Nomor
43
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Andoolo
Tanggal Penetapan
01 November 2018
Tanggal Pengundangan
02 November 2018
Tanggal Berlaku
02 November 2018
Sumber
Berita Daerah Kab. Konawe Selatan Tahun 2018 Nomor 43
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 601 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Konawe Selatan No. 124 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan