ABSTRAK: |
- a bahwa dalam rangka tertib administrasi khususnya Penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2O18 dan mendukung kelancaran penyelenggaraan peningkatan pelaksanaan tugas;
b bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Standar Biaya Masukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2018.
- 1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); 2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (l.embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4367); 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 42861;, 4. Undang-Undang Nomor I Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 3455); 5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2OO4 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20O4 Nomor 66, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 44OO); 6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2OO4 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 104, Tambahan ltmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
BI'PATI KOI|AWE SELIITAN, a bahwa dalam rangka tertib administrasi khususnya Penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2OL8 dan mendukung kelancaran penyelenggaraan peningkatan pelaksanaan tugas; b bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Standar Biaya Masukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2018.
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 8. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2OO7 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional Tahun 2OO5-2O25 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700); 9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049); 10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 nomor 82, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); 11. Undang-Undang Nomor 23Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan [,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Penetapan Perubahan Ke Dua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 58, Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O16 Nomor 5679); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 2O Tahun 2O04 tentang Rencana Kerja Pemerintah, (l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 04, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4405); 13. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 136, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4574); 14. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan l-embaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575); 15. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah Kepada Daerah (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ob5 Nomor i39, Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 4577); 16. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor l4O, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 17. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, iambahan [,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502); 18. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Dierah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun zaar tentang Laporan Penyelenggaraarl pemerintah Daerah Kepada pJmerintah, l.a,poran Keterangan Pertanggungiawaban Kepala Daerah Kepada Dewan Perwakilan Ralryat Daerah, Dan Informasi Laporan Penyelenggara Pemerintah Daerah Kepada Masyarakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2oor Nomor 19, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor a693); 20. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2oor tentang pembagian urusan Pemerintahan Antara pemerintah pusat, - pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2aoz Nomor g2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor ar37l; 21. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2oar tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi pelaksanaan Rencana pembangunan; 22. Peraturan Pemerintah Nomor 4o rahun 2oor tentang Tata cara Penyusunan Rencana Pembangunan; 23. Peraturan Pemerintah Nomor 4l rahun zoor tentang Hibah Kepada Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor a5771; 24. Peraturan Pemerintah Nomor 6Tahun 2008 tentang pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO8 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4815); 25. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Dekonsentarasi dan Tugas Pembantuan {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor a816); 26.Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan Iembaran Negara Republik Indonesia Nomor affi3); 27.Peraturan Pemerintah Nomor 7l Tahun 2olo tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165); 28. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2Ol4 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OL4 Nomor 92, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533); 29. Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 tentang Pengadaan Tanah Bagr Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 20O6; 30. Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nornor 54 Tahun 2O1O tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 5); 31. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; 32. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Standart Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol3 Nomor r4251;
33. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8o Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036); 34. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 20ll tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2OL6 Nomor 5a1); 35. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2Afi Nomor 852); 36. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 /PMK.OZ / 2Ol7 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 533); 37. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun 2OO7 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2AAT Nomor 1O); 38. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 9 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2Ol3-2O33 {Iembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2013 Nomor 9); 39. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 11 Tahun 2OL6 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun 2OO9 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah {Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 11); 40. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 12 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Badan Usaha Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2A16 Nomor 12); 41. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor O3 Tahun 2Ol7 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2AL7 Nomor 03); 42. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor O5 Tahun 2Ol7 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2Ot7 Nomor 5); 43. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 41 Tahun 2Ol7 tentang Standar Biaya Masukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2OLT Nomor 41); 44.Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 9 Tahun 2018 tentang Sistem Transaksi Non Tunai Dalam Penerimaan dan Pengeluaran Daerah Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun ?ALB Nomor 9). 45. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 21 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 45 Tahun 2Ol7 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2018 Nomor 21);
- KETENTUAN UMUM
KETENTUAN PENUTUP
|