Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Sungai Penuh Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan
Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 4 Tahun 2023 tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu ditetapkan
Peraturan Walikota Sungai Penuh tentang Penjabaran
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2022;
UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2008; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023; UU No 1 Tahun 2022; PP No 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 65 Tahun 2010; PP No 8 Tahun 2006; PP No 71 Tahun 2010; PP No 2 Tahun 2012; PP No 12 Tahun 2017; PP No 2 Tahun 2018; PP No 56 Tahun 2018; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 77 Tahun 2020; Perda No 9 Tahun 2021; Perda No 6 Tahun 2022; Perwali No 41 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perwali No 31 Tahun 2022; Perwali No 39 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Perwali No 50 Tahun 2022.
Dalam peraturan walikota ini diatur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2023.
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sungai Penuh Nomor 31 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PASAR KULINER KOTA SUNGAI PENUH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat dan mengembangkan usaha perdagangan dibidang kuliner, perlu untuk mengatur pengelolaan pasar kuliner secara baik;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Pasar Kuliner Kota Sungai Penuh;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Sungai Penuh di Provinsi Jambi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 98, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4871);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587}, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6641);
5. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengembangan, Penataan, dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 279;
6. Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Lembaran Daerah Kota Sungai Penuh Tahun 2019 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 35);
Peraturan ini memuat Peraturan Walikota Tentang Pasar Kuliner Kota Sungai Penuh
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2021.
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sungai Penuh No. 31 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS BANTUAN KEUANGAN PROVINSI KE DESA/
KELURAHAN DALAM KOTA SUNGAI PENUH
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (2)
Peraturan Gubernur Jambi Nomor 28 Tahun 2017 tentang
Pedoman Umum Bantuan Keuangan Provinsi ke
Desa/Kelurahan Dalam Provinsi Jambi, maka perlu
menetapkan Peraturan Walikota Sungai Penuh tentang
Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan Provinsi ke
Desa/Kelurahan Dalam Kota Sungai Penuh;
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2008; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 114 Tahun 2011; Pergub No. 28 tahun 2017; Perda No. 12 tahun 2016; Perda No. 8 tahun 2017; Perwali No. 62 Tahun 2016
Perwali ini mengatur mengenai Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan Provinsi
ke Desa/Kelurahan Dalam Kota Sungai Penuh
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2017.
8 hlm., Lampiran I s.d. III 5 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sungai Penuh Nomor 31 Tahun 2023
PERWALI Kota Sungai Penuh No. 10 Tahun 2016 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA SUNGAI PENUH NOMOR 33 TAHUN 2013 TENTANG TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SUNGAI PENUH
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menciptakan tertib administrasi dalam
menciptakan arsip yang autentik, terpercaya, memiliki
kepastian, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga
terwujud tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dari
korupsi, kolusi, dan nepotisme;
b. bahwa untuk melaksanakan amanat Pasal 32 ayat (3)
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 dan
Pasal 2 ayat (3) Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman Umum Tata Naskah
Dinas;
c. bahwa Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 33 Tahun
2013 tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah
Kota Sungai Penuh sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 10
Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Walikota Sungai Penuh Nomor 33 Tahun 2013 Tentang Tata
Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kota Sungai
Penuh, perlu disesuaikan dengan perkembangan dan
kebutuhan hukum di bidang kearsipan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Tata Naskah Dinas Di
Lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh;
UU No 25 Tahun 2008; UU No 43 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023; UU No 30 Tahun 2014; PP No 28 Tahun 2012; PP No 71 Tahun 2019; Perpres No 95 Tahun 2018; Permendagri No 52 Tahun 2011; Permenpan RB No 35 Tahun 2012; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Peraturan Arsip Nasional No 1 Tahun 2023; Perwali No 7 Tahun 2013; Perwali No 15 Tahun 2022.
Dalam peraturan walikota ini diatur tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh. Diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Jenis, Susunan dan Bentuk Naskah Dinas, Pembuatan Naskah Dinas, Pengamanan Naskah Dinas, Pejabat Penandatangan Naskah Dinas, Pengendalian Naskah Dinas, Pembinaan dan Pengawasan serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2023.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Sungai Penuh
Nomor 33 Tahun 2013 tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah
Kota Sungai Penuh (Berita Daerah Kota Sungai Penuh Tahun 2013 Nomor 33)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota
Sungai Penuh Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Walikota Sungai Penuh Nomor 33 Tahun 2013 Tentang Tata Naskah Dinas Di
Lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh (Berita Daerah Kota Sungai Penuh
Tahun 2016 Nomor 10), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
22
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sungai Penuh No. 32 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KODE ETIK DAN PEDOMAN PERILAKU PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SUNGAI PENUH
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan Pegawai yang bersih, berwibawa dan bertanggung jawab serta memiliki integritas dalam menjalankan tugas di Lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh, diperlukan peningkatan disiplin dan mengamalkan kode etik Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh
Dasar Hukum: UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 200; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2008; UU no. 12 Tahun 2011; PP No. 42 Tahun 2004; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 53 Tahun 2010; dan Perwako Sungai Penuh No. 23 Tahun 2011
Peraturan Walikota ini mengatur tentang kode etik pegawai Pemerintah Kota Sungai Penuh; pedoman perilaku; kode etik khusus SKPD; informasi pelanggaran kode etik; penegakan kode etik; dan Majelis Kode Etik
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2012.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sungai Penuh No. 32 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA SUNGAI PENUH NOMOR 8 TAHUN
2017 TENTANG PENGALOKASIAN DAN PENGGUNAAN ALOKASI DANA DESA
(ADD) KOTA SUNGAI PENUH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Sehubungan dengan adanya perubahan anggaran
Alokasi Dana Desa pada Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2017, maka Peraturan
Walikota Sungai Penuh Nomor 8 Tahun 2017 tentang
Pengalokasian dan Penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) Kota
Sungai Penuh Tahun Anggaran 2017, perlu diubah.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No, 25 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 12 Tahun 2016; Perda No. 8 Tahun 2017; Perwali No. 62 Tahun 2016; Perwali No. 29 Tahun 2017; Perwali No. 8 Tahun 2017
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pengalokasian dan Penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2017.
Mengubah ketentuan Pasal 5 dan Pasal 11 ayat (1)
4 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sungai Penuh Nomor 32 Tahun 2023
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA SUNGAI PENUH NOMOR 24 TAHUN 2017 TENTANG LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SUNGAI PENUH
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya penambahan
Penyelenggara Negara yang wajib menyampaikan
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di
lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh, Peraturan
Walikota Sungai Penuh tentang Laporan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kota
Sungai Penuh perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota
Sungai Penuh Nomor 24 Tahun 2017 tentang Laporan
Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan
Pemerintah Kota Sungai Penuh;
UU No 28 Tahun 1999; UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001; UU No 30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 19 Tahun 2019; UU No 17 Tahun 2003; UU No 25 Tahun 2008; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023; PP No 12 Tahun 2019; PP No 94 Tahun 2021; Perwali No 24 Tahun 2017.
Dalam peraturan walikota ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 24 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2023.
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sungai Penuh Nomor 33 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Anggaran Dalam Rangka Penyelesaian Pekerjaan Yang Tidak Terselesaikan Sampai Dengan Akhir Tahun Anggaran
ABSTRAK:
a. bahwa pekerjaan dalam kontrak Pengadaan Barang/Jasa yang
mempunyai asas manfaat tinggi namun tidak dapat
terselesaikan
sampai akhir tahun anggaran akan
mengakibatkan terhambatnya pelayanan kepada masyarakat;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 56 ayat (3) Peraturan
Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang
Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
tentang
Pengadaan
Barang/Jasa
Pemerintah
yang
menyatakan pemberian kesempatan kepada Penyedia
Barang/Jasa menyelesaikan pekerjaan, sejak masa
berakhirnya pelaksanaan pekerjaan, dapat melampaui Tahun
Anggaran;
c. bahwa adanya pekerjaan yang tidak terselesaikan sampai
akhir tahun anggaran perlu dilanjutkan dalam masa 50 (lima
puluh) hari kalender sejak berakhirnya pelaksanaan kontrak
guna menghindari kerugian yang dapat dialami oleh
Pemerintah Kota Sungai Penuh;
d. bahwa
berdasarkan
pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Pelaksanaan
Anggaran Dalam Rangka Penyelesaian Pekerjaan Yang Tidak
Terselesaikan Sampai Dengan Akhir Tahun Anggaran;
UU No 25 Tahun 2008; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023; UU No 30 Tahun 2014; PP No 12 Tahun 2019; Perpres No 16 Tahun 2018 sebagaiamana telah diubah dengan Perpres No 12 Tahun 2021; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Permendagri No 77 Tahun 2020.
Dalam peraturan walikota ini diatur tentang Pelaksanaan Anggaran Dalam Rangka Penyelesaian Pekerjaan Yang Tidak Terselesaikan Sampai dengan Akhir Tahun Anggaran. Diatur tentang Ketentuan Umum, Penyelesaian Sisa Pekerjaan, Penganggaran Penyelesaian Sisa Pekerjaan, Perubahan Kontrak, Pembayaran Penyelesaian Sisa Pekerjaan, Pemantauan dan Pelaporan, serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2023.
9
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sungai Penuh Nomor 34 Tahun 2023
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA SUNGAI PENUH NOMOR 33 TAHUN 2022 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN BANTUAN BEASISWA BAGI MAHASISWA MISKIN PADA PROGRAM SATU RUMAH SATU SARJANA
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 33 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Beasiswa Bagi Mahasiswa Miskin Pada Program Satu Rumah Satu Sarjana
ABSTRAK:
a. bahwa dikarenakan adanya perubahan tata cara
pelaksanaan
pemberian Bantuan Beasiswa Bagi
Mahasiswa Miskin pada Program Satu Rumah Satu
Sarjana maka Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor
33 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian
Bantuan Beasiswa Bagi Mahasiswa Miskin pada Program
Satu Rumah Satu Sarjana perlu diubah;
b. bahwa untuk memenuhi maksud huruf a diatas perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas
Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 33 Tahun 2022
tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Beasiswa
Bagi Mahasiswa Miskin pada Program Satu Rumah Satu
Sarjana;
UU NO 20 Tahun 2003; UU No 25 Tahun 2008; UU No 11 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 13 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 30 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2020; UU No 1 Tahun 2022; PP No 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No 66 Tahun 2010; PP no 12 Tahun 2019; PP No 57 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan PP No 4 Tahun 2022; PP No 48 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP no 18 Tahun 2022; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Permendagri No 77 Tahun 2020; Perwali No 31 Tahun 2016; Perwali No 33 Tahun 2022.
Dalam peraturan walikota ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 33 Tahun 2022 tentang Peraturan Walikota Sungai Penuh tentang Petunjuk Teknis Pemberian Beasiswa Bagi Mahasiswa Miskin pada Program Satu Rumah Satu Sarjana
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2023.
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sungai Penuh Nomor 35 Tahun 2023
PERWALI Kota Sungai Penuh No. 42 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 35 Tahun 2023 tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 Peraturan
Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 5 Tahun 2023 tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota
Sungai Penuh Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebagai landasan
operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2023.
UU No 17 Tahun 2003; UU No 25 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023; UU no 2 Tahun 2022; UU No 1 Tahun 2023; PP No 109 Tahun 2000; PP No 55 Tahun 2005; PP No 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PP No 1 Tahun 2018; PP No 71 Tahun 2010; PP No 12 Tahun 2017; PP No 18 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri 62 Tahun 2017; Permendagri No 36 Tahun 2018; Permendagri No 79 Tahun 2018; Permendagri No 90 Tahun 2019; Permendagri No 77 Tahun 2020; Permendagri No 9 Tahun 2021; Permendagri No 84 Tahun 2022; Perda No 7 Tahun 2022.
Dalam peraturan walikota ini diatur tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2023.
8
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat