KODE ETIK - PEDOMAN - PERILAKU - PEGAWAI
2012
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, BD.2012/No. 32
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KODE ETIK DAN PEDOMAN PERILAKU PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SUNGAI PENUH
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka mewujudkan Pegawai yang bersih, berwibawa dan bertanggung jawab serta memiliki integritas dalam menjalankan tugas di Lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh, diperlukan peningkatan disiplin dan mengamalkan kode etik Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh
- Dasar Hukum: UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 200; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2008; UU no. 12 Tahun 2011; PP No. 42 Tahun 2004; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 53 Tahun 2010; dan Perwako Sungai Penuh No. 23 Tahun 2011
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang kode etik pegawai Pemerintah Kota Sungai Penuh; pedoman perilaku; kode etik khusus SKPD; informasi pelanggaran kode etik; penegakan kode etik; dan Majelis Kode Etik
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2012.
|