SULTENG-Bencana Alam- Bantuan Penanganan Masyarakat-BPKAD KALTIM-APBD 2018-MENDAHULUI PPERUBAHAN;PELAKSANAAN
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 45, BD.2018/NO.45
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Mendahului Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggran 2018 pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalimantan Timur dalam Rangka Bantuan Penanganan Masyarakat Terdampak Bencana Alam di Provinsi Sulawesi Tengah
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan SE Mendagri No 977/7723/SJ Tgl 2 Oktober 2018 Hal Bantuan Keuangan kepada Pemprov Sulteng Dalam Rangka Penanganan Masyarakat Terdampak Bencana Alam, Pemerintah Kabupaten/Kota/Provinsi dapat memberikan bantuan keuangan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sebagai bentuk solidaritas dan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana alam dimaksud, yang dibebankan pada APBD dengan memperhatikan kemampuan keuangan masing-masing daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Pergub tentang Pelaksanaan APBD Mendahului Perubahan APBD TA 2018 pada BPKAD Prov. Kaltim dalam Rangka Bantuan Penanganan Masyarakat Terdampak Bencana Alam di Prov. Sulteng
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.17 Tahun 2003; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; Permendagri Tahun 13 Tahun 2006; Permendagri No.33 Tahun 2017; Perda Kaltim No.13 Tahun 2008; Perda Kaltim No.8 Tahun 2017; Pergub Kaltim No, 54 Tahun 2017
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pelaksanaan APBD Mendahului Perubahan APBD TA 2018 pada BPKAD Prov. Kaltim dalam Rangka Bantuan Penanganan Masyarakat Terdampak Bencana Alam di Prov. Sulteng mencakup: Maksud dan tujuan, sumber dana, pengeluaran yang dilaksanakan mendahului penetapan perubahan APBD dan tata cara penyaluran
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2018.
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 59 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Nilai Perolehan Air Tanah
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan UU No.23 Tahun 2014 lampiran cc angka 1 sub urusan Geologi tentang Pemerintahan Daerah, bahwa kewenangan daerah provinsi untuk penetapan nilai perolehan air tanah dalam daerah provinsi. Penetapan nilai perolehan air tanah yang ditetapkan daerah provinsi sebagai dasar perhitungan pajak air tanah untuk kabupaten/kota di Prov. Kaltim. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Gubemur Kalimantan Timur tentang Nilai Perolehan Air Tanah
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.11 Tahun 1974; UU No.23 Tahun 2014; UU No.37 Tahun 2014; PP No.121 Tahun 2015; Permen ESDM No.20 Tahun 2017
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Nilai Perolehan Air Tanah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Nilai perolehan air tanah, dan Pembagian wilayah nilai perolehan air tanah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 6 Tahun 2018
TERNAK SAPI DAN KERBAU BETINA PRODUKTIF-PENGENDALIAN PEMOTONGAN
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2019/NO.6, TLD NO.81
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian Pemotongan Ternak Sapi Dan Kerbau Betina Produktif
ABSTRAK:
Dalam rangka mencukupi ketersediaan bibit temak sapi dan kerbau betina, mencegah berkurangnya temak sapi dan kerbau betina produktif serta mewujudkan 2 juta ekor sapi dan kerbau betina produktif maka perlu dilakukan pengendalian terhadap pemotongan temak sapi dan kerbau betina produktif; Pemotongan temak ruminansia betina produktif dilarang disembelih berdasarkan ketentuan UU No.18 Tahun 2009 Pasal 18 ayat (2) tentang Petemakan Dan Kesehatan Hewan sebagaimana telah diubah dengan UU No.41 Tahun 2014.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.18 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.48 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 35/Permentan/OT.140/7/2011; Permendagri No.80 tahun 2015.
Pada peraturan daerah ini diatur tentang pengendalian pemotongan ternak sapi dan kerbau betina produktif, meliputi:
a. identifikasistatus reproduksi;
b. penyeleksian;
c. penjaringan;
d. pembibitan;
e. pengendalian pemotongan;
f. kesejahteraan temak;
g. pengendalian lalu lintas temak;
h. pembiayaan;
1. pembinaan, pengawasan dan pelaporan;
j. partisipasi masyarakat;
k. kerjasama;
1. insentif;
m. penyidikan;
n. sanksi administrastif;
o. sanksi pidana; dan
p. ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2018.
21 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Pembuatan sebelum Tahun 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan PMDN No.5 Tahun 2018 Pasal 18 Ayat (1) tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor tahun 2018, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Pembuatan Sebelum Tahun 2018
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.22 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.44 Tahun 1993; PP No.91 Tahun 2010; PP No.74 Tahun 2014; PP No.55 Tahun 2016; Perpres No.5 Tahun 2015; PMDN No.5 Tahun 2018; Perda Kaltim No.1 Tahun 2011; Perda Kaltim No.9 Tahun 2016; Pergub Kaltim No.7 Tahun 2011; Pergub Kaltim No.8 Tahun 2011
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Pembuatan sebelum Tahun 2018 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang: Penghitungan dan Penetapan Dasar Pengenaan PKB dan BBNKB; Ketentuan lain-lain
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2018.
Peraturan yang Dicabut: Pergub No.47 Tahun 2017
9 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 48 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip
ABSTRAK:
dalam rangka mewujudkan penyelenggaraankearsipan yang mampu mendukung program reformasi birokrasi, diperlukan peningkatan mutu penyelenggaraan kearsipan di Provinsi Kalimantan Timur. Dalam rangka membangun tata kelola pemerintahanyang bersih, efektif, demokratis, terpercaya, akuntabel dan transparan, perlu membentuk suatu gerakan sadar tertib arsip di Provinsi Kalimantan Timur. Menindaklanjuti Peraturan Kepala Arsip Nasional No.7 Tahun 2017 tentang Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip, diperlukan kebijakan kearsipan di Provinsi Kalimantan Timur yang mengatur mengenai Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan
Peraturan Gubemur tentang Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.43 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.28 Tahu 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional No.38 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional No.7 Tahun 2017; Pergub Kaltim No.28 Tahun 2014
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip. Diatur tentang tujuan, strategi, sasaran, tertib kebijakan, tertib organisasi kearsipan, tertib SDM, tertib prasaran dan sarana, tertib pengelolaan arsip, Pembuatan Daftar Arsip Dinamis, Pelaporan dan Penyerahan Salinan Autentik Arsip Terjaga, Pelaksanaan Penyusutan Arsip Sesuai Prosedur, Menjadi Simpul Jaringan Informasi Kearsipan Nasional, Tertib Pendanaan, tahapandan pelaksanaan, Gugus tugas GNSTA,, Pendanaan dan Sanksi Administratif
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2018.
13 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 54 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 33 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
bahwa Pergub No.33 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial, perlu dilakukan penyempurnaan pada substansi materi, sehingga dipandang perlu mengubah Pergub dimaksud dengan menetapkan dalam Pergub Kaltim
Dasar Hukum: UUD NRI Pasa 18 ayat (6) Tahun 1945; UU No.25 tahun1956; UU No.23 Tahun 2014; Permendagri No.32 Tahun 2011
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Tentang Perubahan atas Pergub No.33 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial. Ketentuan yang berubah adalah Pada Pasal 4 ayat (2) huruf c diubah; Diantara ayat (2) dan ayat (3) Pasal 7 disisipkan l(satu) ayat yakni ayat (2A), ayat (3) dan ayat (7) diubah; Pasal 8 ayat (1), ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) diubah; Pasal 16 ayat (2) diubah; Pasal 39 ayat (1), ayat (4) dan ayat (5) diubah; Pasal 47 ayat (2) ditambah 1 (satu) huruf yakni huruf c; Pasal 14 ayat (10) diubah; Pasal 48 diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2018.
Peraturan yang Dicabut: Pergub No.46 Tahun 2017; Pergub No.33 Tahun 2018 pada Lampiran V angka 2 Format Naskah Perjanjian Hibah Dengan Dengan Nilai Pencairan Rp 500 Juta sampai dengan Rp 1 Milyar
Peraturan yang Diubah: Pergub No.33 Tahun 2018
15 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 41 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Mendahului Penetapan Perubahan Anggaran dan Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Bahwa adanya kebutuhan pengeluaran aygn sangat mendesak pada Disdikbu Prov. Kaltim yaitu kekurangan alokasi belanja untuk kegitan Perkuliahan Institut Seni dan Budaya Indonesia dalam rangka pelayanan dasar untuk memenuhi standar kapasitas kampus/ruang. Sesuai Permendagri No.13 Tahun 2006 Pasal 162 ayat (6), dalam keadaan darurat, pemerintah daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya, yang selanjutnya diusulkan dalam rancangan perubahan anggaran perubahan APBD, mencakup program dan kegitan pelayanan dasar masyarakat yang anggarannnya belum tersedia dalam tahun anggaran berjalan seta keperluan mendesak lainnya yang apabila ditunda akan menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi pemerintah daerah dan masyarakat. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Pergub tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Mendahului Penetapan Perubahan Anggaran dan Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.33 Tahun 2017; Perda Kaltim No.8 Tahun 2018; Pergub Kaltim No.54 Tahun 2017
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pelaksanaan APBD Mendahului Penetapan Perubahan APBD TA 2018 pada Disdikbud Prov. Kaltim yang mencakup maksud dan tujuan, sumber dana, dan Pengeluaran yang dilaksanakan Mendahului Penetapan Perubahan APBD TA 2018 Disdikbud Prov. Kaltim
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2018.
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan UU No.11 Tahun 1974 Pasal 2 tentang Pengairan, Air beserta sumber-sumbernya, termasuk kekayaan alam yang terkandung di dalamnya mempunyai fungsi sosial serta digunakan untuk sebesar-besarnya kemakrnuran rakyat; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Kalimantan Timur.
UU No.25 Tahun 1956; UU No.11 Tahun 1974; UU No.41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.24 Tahun 2007; UU No.26 Tahun 2007; UU No.4 Tahun 2009; UU No.32 Tahun 2009; UU No.41 Tahun 2009; UU No.18 Tahun 2012; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.37 Tahun 2014; PP No.22 Tahun 1982; PP No.35 Tahun 1991; PP No.82 Tahun 2001; PP No.21 Tahun 2008; PP No.15 Tahun 2010; PP No.27 Tahun 2012; PP No.37 Tahun 2012; PP No.121 Tahun 2015; PP No.71 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.57 Tahun 2016; Permen LH No.12 Tahun 2009; Permen PUPR No.4 Tahun 2015; Permen PUPR No.4 Tahun 2015; Permen PUPR No.13 Tahun 2015; Permen PUPR No.28 Tahun 2015; Permen ESDM No.2 Tahun 2017; Perpres No,33 Tahun 2011; Perda Kaltim No.2 Tahun 2011; Perda Kaltim No.8 Tahun 2013; Perda Kaltim No.1 Tahun 2014; Perda Kaltim No.7 Tahun 2014; Perda Kaltim No.1 Tahun 2016; Perda Kaltim No.9 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum dan Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Kalimantan Timur.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
61 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN TIMUR NOMOR 1 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
ABSTRAK:
bahwa dengan memperhatikan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dalam rangka mengoptimalkan pendapatan dan pelayanan kepada masyarakat perlu dilakukan penyempurnaan agar pelaksanaannya berjalan dengan baik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.14 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.68 Tahun 2010; PERPRES; No.87 Tahun 2014; PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015; PD No.1 Tahun 2012.
Dengan nama Retribusi Pengujian Kendaraan Ber1notor dipungut retribusi atas pelayanan pengujian kendaraan bermotor diatas air yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah. Objek Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor adalah pelayanan pengujian kendaraan bermotor diatas air sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah. Subjek Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor adalah orang pribadi atau Badan yang memperoleh pelayanan pengujian kendaraan bermotor diatas air yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2018.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 4 Tahun 2018
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 28 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Kewenangan Pemberian Perizinan dan Non Perizinan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kepada Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan Mengundangkan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 28 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENDELEGASIAN KEWENANGAN PEMBERIAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TIMUR KEPADA ADMINISTRATOR KAWASAN EKONOMI KHUSUS MALOY BATUTA TRANS KALIMANTAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 44 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pendelegasian Kewenangan Pemberian Perizin an dan Non Perizinan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kepada Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan.
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.25 Tahun 2007; UU No.39 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.2 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan PP No.100 Tahun 2012; PP No.85 Tahun 2014; PP No.96 Tahun 2015; PERPRES No.33 Tahun 2010 sebagaiman elah diubah dengan PERPRES No.124 Tahun 2012; PERPRES No.44 Tahun 2016; KEPPRES No.5 Tahun 2015; Peraturan Kepala BKPM No.4 Tahun 2015; Peraturan Kepala BKPM No.15 Tahun 2105; PERGUB No.48 Tahun 2015.
Administrator diberi kewenangan dalam proses pelayanan administrasi, penandatanganan dokumen, penerbitan dokumen, bidang jenis perizinan dan non perizinan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebagaim ana tercantu m dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini. Administrator dalam melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, harus senantiasa berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan berkoordinasi dengan instansi terkait di tingkat Provinsi Kalimantan Timur.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2018.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat