Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 48 Tahun 2018

Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip. Diatur tentang tujuan, strategi, sasaran, tertib kebijakan, tertib organisasi kearsipan, tertib SDM, tertib prasaran dan sarana, tertib pengelolaan arsip, Pembuatan Daftar Arsip Dinamis, Pelaporan dan Penyerahan Salinan Autentik Arsip Terjaga, Pelaksanaan Penyusutan Arsip Sesuai Prosedur, Menjadi Simpul Jaringan Informasi Kearsipan Nasional, Tertib Pendanaan, tahapandan pelaksanaan, Gugus tugas GNSTA,, Pendanaan dan Sanksi Administratif

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 48 Tahun 2018 tentang Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Kalimantan Timur
Nomor
48
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Samarinda
Tanggal Penetapan
19 Oktober 2018
Tanggal Pengundangan
19 Oktober 2018
Tanggal Berlaku
19 Oktober 2018
Sumber
BD.2018/NO.48
Subjek
ARSIP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 272 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan