Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Anak
ABSTRAK:
Anak merupakan amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya, serta anak sebagai tunas bangsa merupakan generasi penerus cita cita perjuangan bangsa, memiliki peran strategis, mempunyai ciri dan sifat khusus yang menjamin kelangsungan eksistensi bangsa dan negara pada masa depan, sehingga anak perlu mendapat kesempatan seluas luasnya untuk kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta diberi kesempatan untuk berpartisipasi sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan secara wajar, baik secara fisik, mental, maupun social serta pendidikan Formal dan Non Formal; di Kota Samarinda masih terdapat banyak anak yang perlu mendapat perlindungan dari berbagai bentuk tindak kekerasan, eksploitasi dan keterlantaran; orang tua, keluarga, masyarakat, pemerintah dan Negara berkewajiban serta bertanggung jawab terhadap
penyelenggaraan perlindungan anak; berdasarkan pertimbangan, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Samarinda tentang Perlindungan Anak.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.6 Tahun 1974; UU No.4 Tahun 1979; UU No.23 Tahun 1992; UU No.3 Tahun 1997; UU No.20 Tahun 1999; PP No.2 Tahun 1988; Keppres No.59 Tahun 2002; Keppres No.87 Tahun 2002; Permen PPPA No.10 Tahun 2011.
Perlindungan anak bertujuan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan, diskriminasi, dan keterlantaran demi terwujudnya anak Samarinda yang beriman dan bertaqwa, cerdas, berkualitas, berakhlak mulia dan sejahtera.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2018.
Peraturan yang diubah: UU No.32 Tahun 2004.
19 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Pelaksanaan Transmigrasi
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Melaksanakan Ketetuan Pasal 11 Ayat (4) Dan Pasal 14 Ayat (6) Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Pelaksanaan Transmigrasi, Perlu Menetapkan Peraturan Gubernur Tentan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Pelaksanaan Transmigrasi;
UU No.25 Tahun 1956; UU No.15 Tahun 1997 sebagaiaman telah diubah dengan UU No.29 Tahun 2009; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2006; UU No.26 Tahun 2007; UU No.43 Tahun 2008; UU No.32 Tahun 2009; UU No.52 Tahun 2009; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.16 Tahun 2004; PP No.26 Tahun 2008; PP No.15 Tahun 2010; PP No.3 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014; Perpres No.87 Tahun 2014; Perpres No..87 Tahun 2014; Perpres No.153 Tahun 2014; Perda No.9 Tahun 2016; Perda No.1 Tahun 2013; Perda No.2 Tahun 2015;
Ketentuan Umum, PrioritasPelaksanaan Pembangunan Transmigrasi, Perencanaan Pembangunan Transmigrasi, Peaksanaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi, Fasilitas Perpindahan Dan Penempatan Transmigrasi Dan Perlakuan Kepada Penduduk Setempat Sebagai Transmigran, Pengembangan Kawasan Transmigrasi, Pembinaan Dan Pengawasan, Pendanaan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2017.
29 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 10 Tahun 2018
PERDA Prov. Kalimantan Timur No. 8 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 Diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk
pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan , maka perlu dilakukan Perubahan APBDTahun Anggaran 2018.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.5 Tahun 2009; PP No. 19 Tahun 2010; PP No.71 Tahun 2010; PP No.18 Tahun 2017; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 164/P Tahun 2018; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.16 Tahun 2007;Permendagri No.32 Tahun 2011; Permendagri No.52 Tahun 2012; Permendagri No.62 Tahun 2017; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-8276 Tahun 2018; Perda Prov. Kalimantan Timur No.13 Tahun 2008; Perda Prov. Kalimantan Timur No.8 Tahun 2017.
Pada peraturah daerah ini diatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, dimana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 semula berjumlah Rp.8.566.250.000.000,00 bertambah sejumlah Rp.1.562.560.000.000,00 sehingga menjadi Rp.10.128.810.000.000,00 dengan rincian sebagai berikut:
1. Pendapatan dengan Jumlah Pendapatan Setelah Perubahan Rp. 9.591.235.184.518,12;
2. Belanja dengan Jumlah Belanja Setelah Perubahan Rp.10.128.810.000.000,00; dan
3. Pembiayaan dengan Jumlah Pembiayaan Netto Setelah Perubahan Rp. 537.574.815.481,88.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2018.
12 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Timur No. 11 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2012 Nomor 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan & Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan APBD dengan perkembangan anggaran yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, yang diakibatkan adanya pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang meneyebabkan sisa lebih tahun anggaran tahun sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka dan perlu ditetapkan perda tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2014
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 25 Tahun 1956; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 21 Tahn 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 27 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 109 Tahn 2000; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP N. 3 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 5 Tahun 2009; PP No. 19 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PERPRES No. 54 Tahun 2010; KEPPRES No. 117/P Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 16 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 61 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 22 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 53 Tahun 2011; KEPMENDAGRI No. 903-617 Tahun 2012; PERDAPROV KALIMANTAN TIMUR No. 13 Tahun 2008; PERDAPROV KALIMANTAN TIMUR No. 8 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2014 beserta rinciannya
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Gubemur Kalimantan Timur menetapkan Peraturan Gubemur tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan.
11 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Timur No. 11 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, Lembar Daerah Provinsi Kalimantan Tahun 2014 Nomor 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentangPemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2013.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.12 Tahun 1985; UU No.21 Tahun 1997; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; Perda Kaltim No.13 Tahun 2008; Perda Kaltim No.16 Tahun 2012; Perda Kaltim No.7 Tahun 2013.
Laporan Realisasi Anggaran 2013: a) Pendapatan Rp 11.631.697.051.829,88 b) Belanja Rp 13.780.244.907.476,98 c) Pembiayaan Rp 3.198.903.975.359,34 d) Surplus/defisit Rp 1.050.356.119.713,24
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 311 ayat (1) tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama; Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019 yang dijabarkan ke dalam kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 22 November 2018.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.3 Tahun 2007; PP No.5 Tahun 2009; PP No. 19 Tahun 2010; PP No.71 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2017; PP No.18 Tahun 2017; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.16 Tahun 2007;Permendagri No.32 Tahun 2011; Permendagri No.52 Tahun 2012; Permendagri No.38 tahun 2018; Permendagri No.62 Tahun 2017; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-8757 Tahun 2018; Perda Prov. Kalimantan Timur No.13 Tahun 2008.
Pada peraturah daerah ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, dimana Anggaran Pendapatan dan BeJanja Daerah Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp.10.769.670.000.000,00 dengan rincian sebagai berikut:
1. Pendapatan Daerah Rp. 10.549.624.013.250,00;
2. Belanja Daerah Rp. 10.669.670.000.000,00; dan
3. Pembiayaan Daerah dengan Pembiayaan Netto Rp. 120.045.986.750,000.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
8 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 11 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 15 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 11 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022 Mengubah Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 11 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) PP No.16 Tahun 2022 perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.23 Tahun 2014; UU No.10 Tahun 2022; PP No.12 Tahun 2019; PP No.16 Tahun 2022; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perda Prov. Kaltim No.1 Tahun 2022;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketigabelas, Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, Pendanaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2022.
9 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 11 Tahun 2020
BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH-SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI, DAN TATA KERJA
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, BD.2020/NO.12
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Pperencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Pergub Kalimantan Timur No.76 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Timur sudah tidak sesuai denganperkembangan keadaan sehingga perlu diganti.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.25 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No.5 Tahun 2017; Perda Prov. Kalimantan Timur No.9 Tahun 2016.
Pada peraturan gubernur ini diatur tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Timur, meliputi:
1. Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja;
2. Kepegawaian;
3. Jabatan; dan
4. Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2020.
Pergub No.76 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerab Provinsi Kalimantan Timur dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
13 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 11 Tahun 2021
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Mengubah :
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 3 Tahun 2019 tentang Tim Gubernur Untuk Pengawalan Percepatan Pembangunan Provinsi Kalimantan Timur Mengubah Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 3 Tahun 2019 tentang Tim Gubernur untuk Pengawalan Percepatan Pembangunan Provinsi Kalimantan Timur
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Tim Gubernur Untuk Pengawalan Percepatan Pembangunan Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Pengaturan tentang Tim Gubernur untuk percepatan pengawalan pembangunan Provinsi kaltim telah ditetapkan Pergub kalimantan Timur No.3 tahun 2019, namun sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu disempurnakan.
UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; Perda Prov. Kalimantan Timur No.2 Tahun 2019.
Dalam peraturan gubernur ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Pergub kalimantan Timur No.3 tahun 2019 tentang Tim Gubernur untuk percepatan pengawalan pembangunan Provinsi Kalimantan Timur, dengan perubahan pada:
1. Ketentuan Pasal 7 huruf d diubah;
2. Diantara Pasal 10 dan Pasal 11 disisipkan satu Pasal yaitu Pasal 10A;
3. Pasal 11 diubah;
4. Ketentuan judul Bab VI diubah; dan
5. Ketentuan Pasal 17 diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Pergub kalimantan Timur No.3 tahun 2019 tentang Tim Gubernur untuk percepatan pengawalan pembangunan Provinsi Kalimantan Timur.
4 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 11 Tahun 2012
pertambangan - mineral - batubara - izin - pengangkutan - penyimpanan - penimbunan - peledak
2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, BD.2012/No.9
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengangkutan, Penyimpanan/Penimbunan dan Penggunaan Bahan Peledak, Penimbunan Bahan Bakar Cair dan Kartu Izin Meledakkan (KIM) di Wilayah Izin Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan dan meningkatkan kemajuan usaha di bidang Pertambangan Mineral dan Batubara sebagaimana amanat dari Undang-Undang Nomor 04 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, pelaksanaannya perlu diatur dengan tertib, teratur sesuai dengan maksud dan tujuan otonomi itu sendiri untuk kesejahteraan rakyat. Izin Pengangkutan, Penyimpanan/Penimbunan, dan Penggunaan Bahan Peledak, Penimbunan Bahan Bakar Cair dan Kartu izin Meledakkan di Wilayah Usaha Pertambangan adalah legalitas yang harus dimiliki oleh badan yang bergerak di Bidang Pertambangan Umum untuk melakukan kegiatan pertambangan. Oleh karena itu dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur ini.
UU No. 25 Tahun 1956; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 4 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 39 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2010; PP No. 55 Tahun 2010; Perkalpori No. 2 Tahun 2008; Permen ESDM No. 33 Tahun 2009; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Kepmentamben No. 555.K/26/M.PE/1995; Perda Prov. Kaltim No. 05 Tahun 2008; Perda Prov. Kaltim No. 08 Tahun 2008
Dalam peraturan ini diatur tentang:
Ketentuan Umum; Bentuk, Bidang, dan Jenis; Tata Cara Penyelenggaraan, Penyimpanan/Penimbunan Bahan Peledak; Perizinan; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi Administratif; Ketentuan Peralihan,;Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2012.
Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2011 tentang Pengangkutan, Penyimpanan/Penimbunan, dan Penggunaan Bahan Peledak, Penimbunan Bahan Bakar Cair dan Kartu Izin Meledakkan (KIM) di Wilayah Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
29 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat