Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 21 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2017
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 24 ayat (2), Pasal 25 ayat (2) dan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Kepala Bappeda menyusun Rancangan Akhir RKPD berdasarkan hasil Musrembang dan RKPD menjadi pedoman penyusunan RAPBD, serta RKPD ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah. Bahwa sesuai ketentuan Pasal 129 ayat (1) Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, Reancangan Akhir Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) ditetapkan menjadi Rencana Kerja Permbangunan Daerah (RKPD) dengan Peraturan Gubernur. Bahwa Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 21 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2017 perlu menyesuaikan dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur. Maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 21 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pembnaguna Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2017
UU No.25 Tahun 1956; UU No.17 Tahun 2003; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.104 Tahun 2000; PP No.105 Tahun 2000; PP No.107 Tahun 2000; PP No.109 Tahun 2000; PP No.21 Tahun 2004; PP No.8 Tahun 2008; PP No.2 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Perpres No.87 Tahun 2014; keppres No.137/P Tahun 2013; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.54 Tahun 2010; Permendagri No.80 Tahun 2015; Perda No.15 Tahun 2008; Perda No.7 Tahun 2014; Pergub No.55 Tahun 2010; Pergub No.21 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 21 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2017 dengan menetapkan bahasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2016.
Peraturan yang diubah: Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 21 Tahun 2016 tentang RKPD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2017
201 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 47 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Standar Fungsi Lembaga Kearsipan Daerah Di Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Bahwa pembentukan lembaga kearsipan daerah memiliki urgensi tinggi guna mendukung penyelenggaraan kearsipan nasional secara komprehensif dan terpadu. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 146 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan perlu pengaturan mengenai pedoman standar fungsi lembaga.
UU No.25 Tahun 1956; UU No.43 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.28 Tahun 2012; PP No.18 Tahun 2016; Perpres No.87 Tahun 2014; Keppres No.137/P Tahun 2013; Permendagri No.80 Tahun 2015; Perda KALTIM No.09 Tahun 2008; Perda KALTIM No.17 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pedoman Standar Fungsi Lembaga Kearsipan Daerah Di Provinsi Kalimantan Timur dengan menetapkan bahasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, standar fungsi lembaga kearsipan, fungsi lembaga kearsipan, dan struktur lembaga.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2016.
38 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 46 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pembuatan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melindungi hak dan kewajiban pencipta arsip dan publik terhadap akses arsip sebagaimana diamanatkan ketentuan Pasal 42 ayat (1) Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipaan, perlu menyusun Pedoman Pembuatan Sistem Klasifikasi Keamanan Dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
UU No.25 Tahun 1956; UU No.11 Tahun 2008; UU No.14 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2009; UU No.43 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.61 Tahun 2010; PP No.28 Tahun 2012; Perpres No.87 Tahun 2014; Keppres No.137/P Tahun 2013; Permendagri No.80 Tahun 2015; Perkominfo No.1 Tahun 2010; Perda KALTIM No.09 Tahun 2008; Perda KALTIM No.17 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pedoman Pembuatan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan menetapkan bahasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2016.
28 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 45 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Perda Prov.Kaltim No.10 Tahun 2016 Pasal 7 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, perlu menetapkan Pergub tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
UU No.25 Tahun 1956; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.27 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.109 Tahun 2000; PP No.20 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.21 Tahun 2007; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.3 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.5 Tahun 2009; PP No.19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.23 Tahun 2011; PP No.71 Tahun 2010; Perpres No.54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkhir dengan Perpres 70 Tahun 2012; Perpres No.66 Tahun 2016; Keppres No.137/P Tahun 2013; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.36 Tahun 2011; Permendagri No.61 Tahun 2007; Permendagri No.39 Tahun 2012; Permendagri No.52 Tahun 2012; Permendagri No.52 Tahun 2015; Permendagri No.80 Tahun 2015; Kepmendagri No.903-10151 Tahun 2016; Perda No.13 Tahun 2008; Perda No.8 Tahun 2015; Perda No.10 Tahun 2016.
Dalam peraturan gubernur ini diatur tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2016 beserta rincian yang berada dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2016.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 43 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Besarnya Tarif Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Perda Prov.Kaltim No.1 Tahun 2012 Pasal 36 tentang Retribusi Jasa Umum dan memperhatikan serta mempertimbangkan indek harga dan perkembangan perekonomian yang berlaku, perlu melakukan perubahan besarnya tarif Retribusi Jasa Umum, Sehingga berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Pergub tentang Perubahan Besarnya Retribusi Jasa Umum.
UU No.25 Tahun 1956; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2004 sebagaiman telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No.58 Tahun 2010; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.69 Tahun 2010; Perpres No.87 Tahun 2014; KepPres No.137/P Tahun 2013; Permendagri NO.80 Tahun 2015; Perda Prov.Kaltim No.15 Tahun 2004; Perda Prov.Kaltim No.8 Tahun 2008; Perda Prov.Kaltim No.1 Tahun 2012.
Dalam peraturan gubernur ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam lampiran III, huruf E angka 2 huruf a Perda Prov.Kaltim No.1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2016.
Yang diubah: UU No.23 Tahun 2004; PP No.27 Tahun 1983
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 41 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI PASER NOMOR 4 TAHUN
2016 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA
DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN PASER TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Sehubungan dengan Surat Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor S-728/PK/2016, perihal Penyaluran Sisa Dana Desa Tahap I Kabupaten Paser, tanggal 27 Oktober 2016, sehingga perlu untuk disesuaikan; Berdasarkan pertimbangan, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Paser Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2016.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; PP No.60 Tahun 2014.
Penyaluran Dana Desa dilakukan melalui pemindah bukuan dari Rekening Kas Umum Daerah ke Rekening Kas Desa. Pemindah bukuan dari Rekening Kas Umum Daerah ke Rekening Kas Desa dilakukan paling lambat 7 (tujuh) hari kerja setelah Dana Desa diterima di Rekening Kas Umum Daerah atau sesuai Permohonan Desa berdasarkan persyaratan yang ditetapkan. Penyaluran Sisa Dana Desa Tahun Anggaran 2015 dapat disalurkan pada bulan Februari tahun berjalan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2016.
Peraturan yang diubah: UU No.23 Tahun 2014; PP No.60 Tahun 2014.
13 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 40 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PASER NOMOR 3 TAHUN 2016
TENTANG PENGALOKASIAN DAN PEMBAGIAN ALOKASI DANA DESA
TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perubahan pagu anggaran alokasi
dana desa pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2016, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Paser tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Paser Nomor 3 Tahun 2016 Tentang
Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa Tahun
Anggaran 2016.
DASAR HUKUM;UU No 27 Tahun 1959;UU No 23 Tahun 2014;PP No 43 Tahun 2014;
Pasal I
Ketentuaji dalam Peraturan Bupati Paser Nomor 3 Tahun 2016
Tentang Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa
Tahun Anggaran 2016 (Berita Daerah Kabupaten Paser Tahun
2016 Nomor 3) diubah sebagai berikut:
Pasal 4
(1) Pengalokasian ADD dengan mempertimbangkan:
a. jumlah Penduduk;
b. angka Kemiskinan Desa atau Penduduk Miskin;
c. luas Wilayah Desa; dan
d. Keteijangkauan atau tingkat Kesulitan Geografis
Desa;
(2) Pengalokasian ADD Tahun Anggaran 2016 untuk Desadesa
Se-Kabupaten Paser sebesar Rp.
104.078.435.228,60 (Seratus Empat Milyar Tujuh Puluh
Delapan Juta Empat Ratus Tiga Puluh Lima Ribu Dua
Ratus Dua Puluh Delapan Rupiah Enam Puluh Sen)
sebagaimana tercantum dalam lampiran yang
merupakan bagian yang tidaik terpisahkan dari Peraturan
Bupati ini.
(3) Rumusan ADD dipergunakan untuk menghitung besaran
ADD untuk setiap Desa.
(4) Rumus yang dipergunakan dalam ADD adalah :
a. asas merata adalah besarnya bagian ADD yang sama
untuk setiap desa, yang selanjutnya disebut ADDM ;
b. asas proposional adalgih besarnya bagian ADD
berdasarkan nilai bobot desa (BDx) yang dihitung
dengan rumus terdiri atas variabel independen
utama dan variabel independen tambahan,
selanjutnya disebut Alokasi Dana Desa Proposional
(ADDP) ;
c. variabel independen utama terdiri dari jumlah
penduduk dan kemiskinan;dan
d. variabel independen tambahan terdiri dari
keteijangkauan dan luas wilayah.
Pasal 4
(1) Pengalokasian ADD dengan mempertimbangkan:
a. jumlah Penduduk;
b. angka Kemiskinan Desa atau Penduduk Miskin;
c. luas Wilayah Desa; dan
d. Keteijangkauan atau tingkat Kesulitan Geografis
Desa;
(2) Pengalokasian ADD Tahun Anggaran 2016 untuk Desadesa
Se-Kabupaten Paser sebesar Rp.
104.078.435.228,60 (Seratus Empat Milyar Tujuh Puluh
Delapan Juta Empat Ratus Tiga Puluh Lima Ribu Dua
Ratus Dua Puluh Delapan Rupiah Enam Puluh Sen)
sebagaimana tercantum dalam lampiran yang
merupakan bagian yang tidaik terpisahkan dari Peraturan
Bupati ini.
(3) Rumusan ADD dipergunakan untuk menghitung besaran
ADD untuk setiap Desa.
(4) Rumus yang dipergunakan dalam ADD adalah :
a. asas merata adalah besarnya bagian ADD yang sama
untuk setiap desa, yang selanjutnya disebut ADDM ;
b. asas proposional adalgih besarnya bagian ADD
berdasarkan nilai bobot desa (BDx) yang dihitung
dengan rumus terdiri atas variabel independen
utama dan variabel independen tambahan,
selanjutnya disebut Alokasi Dana Desa Proposional
(ADDP) ;
c. variabel independen utama terdiri dari jumlah
penduduk dan kemiskinan;dan
d. variabel independen tambahan terdiri dari
keteijangkauan dan luas wilayah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2016.
7hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 39 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Jiwa Daerah Atma Husada Mahakam
ABSTRAK:
Sesuai dengan ketentuan Pasal 9 ayat (8) PP No.74 Tahun 2012 tentang Perubahan PP No.23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, Gubernur sesuai dengan kewenangannya untuk menetapkan Tarif Layanan dalam Pergub. berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Pergub tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Jiwa Daerah Atma Husada Mahakam.
UU No.25 Tahun 1956; UU No.15 Tahun 2004; UU No.36 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 201; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No. 58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.51 Tahun 2009; PP No.71 Tahun 2010; PP No.74 Tahun 2012; Perpres No.87 Tahun 2014; Keppres No.137/P Tahun 2013; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri 61 Tahun 2007; Permendagri NO.80 Tahun 2015; Perda Prov.Kaltim No.10 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov.Kaltim No.8 Tahun 2012; Pergub Kaltim No.32 Tahun 2008; Pergub Kaltim No.81 Tahun 2011.
Dalam peraturan gubernur ini diatur tentang tarif layanan kesehatan pada badan layanan umum daerah rumah sakit jiwa daerah atma husada mahakam dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup penyelenggaraan pelayanan kesehatan, prinsip-prinsip pentapan tarif, kebijakan penetapan tarif, tarif pelayanan kesehatan, pengelolaan penerimaan tarif pelayanan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2016.
Yang diubah : UU No.23 Tahun 2014; PP No.23 Tahun 2005.
23 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 37 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penyelenggaraan Jasa Kontruksi
ABSTRAK:
Jasa Kontruksi mempunyai peran strategis dalam penyelenggaraan pembangunan di Prov.Kalimantan Timur dan memiliki nilai ekonomi dalam mewujudkan masyarakat Kalimantan Timur yang sejahtera, untuk itu perlu dilakukan pembinaan terhadap penyedia jasa, pengguna jasa dan masyarakat guna menumbuhkan pemahaman, kesadaran dan meningkatkan kemampuan akan tugas, fungsi serta hak dan kewajiban masing-masing dalam mewujudkan tertib usaha jasa konstruksi, tertib penyelenggaraan pekerjaan konstruksi, dan tertib pemanfaatan hasil pekerjaan konstruksi. Untuk mendorong sinergitas antara pelaku usaha jasa konstruksi di Prov.Kalimantan Timur, perlu adanya pedoman penyelenggaraan dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi yang dibiayai oleh pemerintah maupun non pemerintah. Sehingga, berdasarkan pertimbangan hal tersebut, perlu menetapkan suatu Peraturan Gubernur tentang Pedoman Penyelenggaraan Jasa Kontruksi.
UU No.25 Tahun 1956; UU No.5 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 2002; UU No.25 Tahun 2007; UU No.20 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011; UU No.24 Tahun 2011; UU No.20 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.14 Tahun 1993; PP No.36 Tahun 1995; PP No.28 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No.92 Tahun 2000; PP No.29 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No.59 Tahun 2010; PP No.30 Tahun 2000; PP No.17 Tahun 2013; PP No.44 Tahun 2015; Perpres No. 54 Tahun 2010; PerPres No.87 Tahun 2014; KepPres No.137/P Tahun 2013; Permen PU No.7 Tahun 2011; Permenaker No.44 Tahun 2015; Permendagri No.80 Tahun 2015; Perda Prov.Kaltim No.80 Tahun 2015.
Dalam peraturan gubernur ini diatur tentang Pedoman penyelenggaraan Jasa Konstruksi dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, pembinaan, kebijakan dan langkah pembinaan, pengawasan, pembiyaan, partisipasi masyarakat, kewajiban penyedia dan pengguna jasa, tata kelola, produk, peran serta perusahaan kecil menengah, kegagalan bangunan, penyelesaian di luar pengadilan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2016.
Yang diubah: PP No.29 Tahun 2000
19 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 36 Tahun 2016
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 17 Tahun 2018 tentang PENCABUTAN PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN TIMUR NOMOR 36 TAHUN 20 16 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN HONORARIUM DAN BIAYA PERJALANAN DINAS KOMISI PENYIARAN INDONESIA DAERAH PROVINSI KALIMANTAN TIMUR Mencabut Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 36 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Honorium dan Biaya Perjalanan Dinas Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Kalimantan Timur
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pemberian Honorium dan Biaya Perjalanan Dinas Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Kalimantan Timur mempunyai peranan penting dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah di bidang penyiaran. Bahwa untuk optimalisasi pelaksanaan tugas perlu didukung dengan pemberian honorium dan biaya perjalanan dinas sesuai kemampuan keuangan daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan suatu Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pemberian Honorium dan Biaya Perjalanan Dinas Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Kalimantan Timur.
UU No.25 Tahun 1956; UU No.32 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU No.9 Tahun 2015; PerPres No.87 Tahun 2014; Permendagri 13 Tahun 2006; Permendagri No.19 Tahun 2008; Permendagri No.80 Tahun 2015; Perda Prov.Kaltim No.10 Tahun 2014; Pergub Kaltim No.48 Tahun 2008; Per.Komisi Penyiaran Indo. No.01/P/KPI/05/2014.
Peraturan Gubernur ini mengatura tentang Pedoman Pemberian Honorium dan Biaya Perjalanan Dinas Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Kalimantan Timur dengan istilah yang disesuaikan dalam pengaturannya, antara lain : ketentuan umum, ruang lingkup, pengalokasian honorium dan perjalanan dinas, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2016.
Yang diubah: UU No.23 Tahun 2014
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat