Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pedoman Standar Fungsi Lembaga Kearsipan Daerah Di Provinsi Kalimantan Timur dengan menetapkan bahasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, standar fungsi lembaga kearsipan, fungsi lembaga kearsipan, dan struktur lembaga.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat