pedoman - pembuatan - sistem - klasofokasi - keamanan - dan - akses - arsip - dinamis
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 46, BD.2016/NO.48, TLD No.48
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pembuatan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka melindungi hak dan kewajiban pencipta arsip dan publik terhadap akses arsip sebagaimana diamanatkan ketentuan Pasal 42 ayat (1) Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipaan, perlu menyusun Pedoman Pembuatan Sistem Klasifikasi Keamanan Dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
- UU No.25 Tahun 1956; UU No.11 Tahun 2008; UU No.14 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2009; UU No.43 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.61 Tahun 2010; PP No.28 Tahun 2012; Perpres No.87 Tahun 2014; Keppres No.137/P Tahun 2013; Permendagri No.80 Tahun 2015; Perkominfo No.1 Tahun 2010; Perda KALTIM No.09 Tahun 2008; Perda KALTIM No.17 Tahun 2008.
- Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pedoman Pembuatan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan menetapkan bahasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2016.
- 28 hlm
|