KENDARAAN BERMOTOR ALAT BERAT/BESAR-PEMBEBASAN SANKSI ADMINISTRASI PAJAK DAN BEA BALIK NAMA
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, BD.2019/No.1
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor Alat Berat/Besar dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Alat Berat/Besar
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Perda Prov. Kalimantan Timur No.01 Tahun 2011 Pasal 22 dan Pasal 37 tentang Pajak Daerah, Gubernur berdasarkan permohonan Wajib Pajak dapat memberikan pengurangan, keringanan dan pembebasan PKB dan BBNKB; Dalam rangka tertib administrasi kendaraan bermotor alat berat/besar dan menumbuhkan iklim investasi di daerah serta meningkatkan motivasi bagi wajib pajak dalam menunaikan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor alat berat/besar, sehingga dapat meningkatkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak kendaraan bermotor alat berat/besar, dipandang perlu memberikan keringanan berupa pembebasan sanksi administrasi berupa denda dan bunga pajak kendaraan bermotor alat berat/besar dan bea balik nama kendaraan bermotor alat berat / besar.
UU No.25 Tahun 1956; UU No.28 Tahun 2007; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.55 Tahun 2016; Perda Prov. Kalimantan Timur No.01 Tahun 2011; Perda Prov. Kalimantan Timur No.09 Tahun 2016; Pergub Kalimantan Timur No.07 Tahun 2011; Pergub Kalimantan Timur No.08 Tahun 2011.
Pada peraturan gubernur ini diatur tentang Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor Alat Berat/Besar dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Alat Berat/Besar, dengan ketentuan:
a. melampirkan surat permohonan dari wajib pajak;
b. melampirkan identitas wajib pajak (KTP); dan
c. melampirkan surat penetapan PKB/BBNKBalat berat/besar.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2019.
4 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Beberapa ketentuan dalam Perda No.9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu dilakukan Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014.
Pada peraturah daerah ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, dengan perubahan pada:
1. Judul Bagian Kesatu BAB III diubah;
2. Ketentuan Pasal 4 diubah;
3. Ketentuan Pasal 5 diubah;
4. Ketentuan Pasal 6 diubah;
5. Ketentuan Pasal 8 diubah;
6. Ketentuan Pasal 13 diubah;
7. Pasal 16 dihapus;
8. Pasal 18 dihapus;
9. Ketentuan Pasal 19 diubah; dan
10. Pasal 20 dihapus.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2021.
Perda No.9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2016 Nomor 9), diubah
11 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2018
Kehutanan dan PerkebunanLingkungan HidupPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 50 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Gubenur Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penataan Pemberian Izin dan Non Perizinan di Bidang Pertambangan, Kehutanan dan Perkebunan Kelapa Sawit di Provinsi Kalimantan Timur
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penataan Pemberian Izin dan Non Perizinan di Bidang Pertambangan, Kehutanan dan Perkebunan kelapa Sawit di Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka realisasi gerakan nasional penyelamatan sumber daya alam Indonesia yang dicanangkan oleh Presiden Republik indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tanggal 19 Maret 2015, maka telah dilaksanakan rapat koordinasi pimpinan daerah bersama seluruh Bupati/Walikota dan pemangku kepentingan pembangunan di Kalimantan Timur. Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2015 tentang Penataan Pemberian Izin dan Non Perizinan Serta Perizinan Di Sektor Pertambangan, Kehutanan dan Perkebuanan Kelapa Sawit Di Provinsi Kalimantan Timur, telah berakhir pada tanggal 10 April 2015 sehingga sudah tidak berlaku namun Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur masih memerlukan pengaturan pemberian izin dimaksud.
UU No.25 tahun 1956; UU No.5 Tahun 1990; UU No.41 Tahun 1999 sebagai mana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2007; UU No.30 Tahun 2007; UU No 4 Tahun 2009; UU No.30 Tahun 2009; UU No.32 Tahun 2009; UU No.39 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.44 Tahun 2004; PP No.45 Tahun 2004; PP No.6 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan PP No.3 Tahun 2008; PP No.26 Tahun 2008; PP No.104 Tahun 2015; PP No.22 Tahun 2010; PP No.23 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.1 Tahun 2017; PP No.24 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.105 Tahun 2015; PP No.78 Tahun 2010; PP No.27 Tahun 2012; KepPres No.32 Tahun 1990; PerPres No.97 Tahun 2014; Inpres No.06 Tahun 2013; Permenhut No.32/Menhut-II/2010 sebagaimana telah diubah dengan Permenhut No.P-27/Menhut-II/2014; Permenhut No.44/Menhut-II/2012; Permentan No.98/Permentan/OT.140/9/2013 sebagaiman telah diubah dengan Permentan No.21/Permentan/KB.410/6/2017; Permen LHK P.50/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2016; Permen LHK P.9/MenLHK-II/2015; Permen ESDM No.43 Tahun 2015; Permen LHK P.83/Menlhk/Setjen/Kum.1/10/2016; Permen ESDM No.41 Tahun 2016; Permen ESDM No.34 Tahun 2017; Kepmenhut No.718/Menhut-II/2014; PERDA KALTIM No.1 Tahun 2016; PERGUB KALTIM No.22 Tahun 2011; PERGUB KALTIM No.54 Tahun 2012; PERGUB KALTIM No.48 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERGUB KALTIM No.89 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Penataan Pemberian Izin dan Non Perizinan di Bidang Pertambangan, Kehutanan dan Perkebunan kelapa Sawit di Provinsi Kalimantan Timur.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
12 hml
Peraturan Walikota (PERWALI) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 01 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Tahun 2016-2036
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (3) huruf a dan Pasal 153 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Tata Ruang, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Tahun 2016–2036.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 15 Tahun 2010; Perda Kota Bontang No. 11 Tahun 2012.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Kedudukan, Wewenang dan Tanggung Jawab, Wilayah Perencanaan, Rencana Detail Tata Ruang BWP, Ketentuan Pemanfaatan Ruang, Peraturan Zonasi, Perizinan dan Rekomendasi, Insentif dan Disinsentif, Data Dan Informasi, Kerjasama, Hak, Kewajiban, dan Peran Masyarakat, Sanksi Administratif, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2016.
170
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Dalam rangka menindaklanjuti Rencana Kerja Pemda Tahun 2022 yang dijabarkan ke dalam kebijakan umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati Pemerintah Daerah bersama DPRD pada tanggal 9 November 2020 dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) UU Pemda dan Pasal 104 ayat (1) PP No.12 Tahun 2019, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2022.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (16); UU No.25 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU Darurat No.10 Tahun 1957; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.109 Tahun 2000; PP No.23 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.3 Tahun 2007; PP No.5 Tahun 2009; PP No.19 Tahun 2010; PP No.71 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2017; PP No.18 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.9 Tahun 2021; Permendagri 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri 99 Tahun 2019; Permendagri 52 Tahun 2012; Permendagri 62 Tahun 2017; Permendagri 36 Tahun 2018; Permendagri 77 Tahun 2020; Permendagri 27 Tahun 2021; Kepmendagri 903-5866 Tahun 2021; Perda Prov. Kaltim No.13 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Gubemur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD.
394 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2010 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Timur Nomor 11 Tahun 1999 tentang Penetapan Rumah Sakit Umum Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Timur Menjadi Unit Swadana Daerah.
ABSTRAK:
Untuk mengingat Peraturan Daerah Propinsi Daerah TIngkat I Kalimantan Timur Nomor 11 Tahun 1999 tentang Penetapan Rumah Sakit Umum Pemerintah Propinsi Oaerah Tingkat I Kalimantan Timur Menjadi Unit Swadana Daerah, bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 1 T ahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara serta Peraturan Pelaksanaannya. Maka perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Timur Nomor 11 Tahun 1999 tentang Penetapan Rumah Sakit Umum Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Timur Menjadi Unit Swadana Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 25 Tahun 1956; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; KEPPRES No. 117/P Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 61 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pencabutan Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Timur Nomor 11 Tahun 1999 tentang Penetapan Rumah Sakit Umum Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Timur Menjadi Unit Swadana Daerah beserta rinciannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Timur Nomor 11 Tahun 1999 tentang Penetapan Rumah Sakit Umum Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Timur Menjadi Unit Swadana Daerah.
3
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
A. Bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 311 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, Kepala Daerah Wajin Mengajukan Racangan Pertauran Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Untuk Memperoleh Persetujuan Bersama.
B. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Yang Diajukan Merupakan Perwujudan Dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017 Yang Dijabarkan Ke Dalam Kebijakan Umum APBD Serta Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara Yang Telah Disetujui Bersama Antara Pemerintah Daerah Dengan Dprd Pada Tanggal 28 Desember 2016
UU No.25 Tahun 1956; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.27 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.109 Tahun 2000; PP No.20 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No.21 Tahun 2007; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.3 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.5 Tahun 2009; PP No.19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.23 Tahun 2011; PP No.71 Tahun 2010; Perpres No.54 Tahun 2010 sebagaiamana telah diubah dengan Perpres No.70 Tahun 2012; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; permendagri No.16 Tahun 2007 ssebagaiamana telah diubah dengan Permendagri No.36 Tahun 2011; Permendagri No.61 Tahun 2007; Permendagri No.39 Tahun 2012; Permendagri No.52 Tahun 2012; Permendagri No.31 Tahun 2016; Kepmendagri No.903-77 Tahun 2017; Perda No.13 Tahun 2008;
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2017.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 01 Tahun 2018
DISABILITAS - PENYANDANG - HAK - PERLINDUNGAN - PEMENUHAN
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 01, LD 2018 (01)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
ABSTRAK:
Penyandang disabilitas di Provinsi Kalimantan Timur adalah warga negara yang mempunyai kedudukan hukum dan hak asasi manusia yang sama berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945. Dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara penyandang disabilitas masih mengalami berbagai bentuk diskriminasi sehingga hak-haknya belum terpenuhi secara optimal. Untuk menjamin penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas diperlukan landasan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pemenuhan dan Perlindungan Hak-hak Penyandang Disabilitas.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 25 Tahun 1956; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 19 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 8 Tahun 2016; PP No. 43 Tahun 1998; PP Nomor 39 Tahun 2012; Permendiknas No. 70 Tahun 2009; Permendagri No. 80 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Ketentuan Umum; Ragam Disabilitas; Hak Penyandang Disabilitas; Kewajiban dan Tanggung Jawab; Peran Serta Masyarakat; Penghargaan; Pembiayaan; Komisi Daerah Disabilitas; Kerja Sama; Larangan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2018.
31 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD-PG) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2012-2016
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2010 tentang Program Pembangunan yang Berkeadilan, maka diwajibkan pada Daerah menyusun Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD-PG) di tingkat provinsi yang mengacu pada Rencana Aksi Nasional Pangan dan Gizi (RAN-PG). Maka perlu menetapkan Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD-PG) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2012-2016 dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur.
UU No. 25 Tahun 1956; UU No. 2 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 18 Tahun 1950; UU No. 7 Tahun 1996; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 28 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 23 Tahun 2011; Perpes No. 05 Tahun 2010; Kepres No. 117/P Tahun 2008; Pergub Kaltim No. 04 Tahun 2009
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Rencana Aksi Daerah Pangan Dan Gizi (RAD-PG) Provinisi Kalimantan Timur Tahun 2012-2016.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2012.
8 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2020
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 25 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 40 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Mengubah Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
Mencabut :
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 8 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Mencabut Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 8 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Petunjuk pelaksanaan perjalanan dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang telah ditetapkan dcngan Pergub Kalimantan Timur No.8 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini, sehingga perlu diganti.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.59 Tahun 2019.
Pada peraturan gubernur ini diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, meliputi:
a. perjalanan dinas dalam negeri; dan
b. perjalanan dinas luar negeri.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2020.
Pergub Kalimantan Timur No.8 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2019 Nomor 8), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
29 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat