Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Rencana Aksi Daerah Pangan Dan Gizi (RAD-PG) Provinisi Kalimantan Timur Tahun 2012-2016.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat