Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD Kabupaten Malang Tahun 2022 No 8 Seri A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 96 ayat (7) dan Pasal 100
ayat (1) huruf a angka 1 (satu) dan huruf b angka 2 (dua) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka Peraturan Bupati Malang Nomor 10 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa perlu dilakukan penyesuaian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu mengatur Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa dengan Peraturan Bupati;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 28 Tahun 1999:
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU no 15 Tahun 2019:
UU No 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 11 Tahun 2020:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
UU No 30 Tahun 2014:
UU No 1 Tahun 2020:
PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019:
PP No 48 Tahun 2016:
Perpres No 87 Tahun 2014:
Permendagri No 80 Tahun 2015:
Permendagri No 20 Tahun 2018:
Perda Kab. Malang No 1 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Malang No 2 Tahun 2020:
Perda Kab. Malang No 2 Tahun 2016:
Perbup Malang No 28 Tahun 2018:
Perbup Malang No 38 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Malang No 195 Tahun 2020:
Perbup Malang No 3 tahun 2020:
Perbup Malang No 29 Tahun 2021.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Pengalokasian ADD:
3. Perhitungan, Komponen dan Besaran ADD:
4. Ketentuan Penutup:
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, Peraturan Bupati Malang Nomor 10 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2015 Nomor 8 Seri D), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, Peraturan Bupati Malang Nomor 10 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2015 Nomor 8 Seri D), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD Kabupaten Malang Tahun 2022 No 9 Seri A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dann Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Malang Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Malang Tahun 2022;
UU No 12 tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 tahun 1965:
UU No 17 Tahun 2003:
UU No 1 Tahun 2004:
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019:
UU No 5 Tahun 2014:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020:
PP No 12 Tahun 2019:
PP No 16 Tahun 2022:
perpres No 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 76 Tahun 2021:
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018:
Permendagri No 77 Tahun 2020:
Perda Kab. malang No 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan perda Kab. Malang No 6 Tahun 2010:
Perda Kab. malang No 9 Tahun 2016:
Perda Kab. malang No 6 Tahun 2021:
Perbup Malang No 37 Tahun 2018:
Perbup Malang No 196 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan perbup Malang No 7 Tahun 2022.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Ruang Lingkup:
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai teknis pelaksanaan pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara di lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2022 yang bersumber dari APBD.
3. Pemberian Tunjangan hari Raya dan Gaji Ketiga Belas:
4. Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas:
5. Pendanaan:
6. ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD Kabupaten Malang No 11 Tahun 2022: https://jdih.malangkab.go.id/sites/default/files/produk-hukum2/Perbup%2011%20Tahun%202022%20RKPD.pdf
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Bupati Malang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 5 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 17 Tahun 2003:
UU No 1 Tahun 2004:
UU No 15 Tahun 2004:
UU No 25 Tahun 2004:
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
UU No 1 Tahun 2022:
PP No 39 Tahun 2006:
PP No 8 Tahun 2008:
PP No 12 Tahun 2017:
PP No 12 Tahun 2019:
PP No 13 Tahun 2019:
Perpres No 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 76 Tahun 2021:
Perpres No 18 Tahun 2020:
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018:
Permendagri No 86 Tahun 2017:
Permendagri No 90 Tahun 2019:
Permendagri No 77 Tahun 2020:
Permendagri No 81 Tahun 2022:
Perda Prov Jawa TImur No 7 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov Jawa Timur No 4 tahun 2021:
Pergub Jawa Timur No 35 Tahun 2022:
Perda Kab. Malang No 6 Tahun 2008:
Perda Kab. Malang No 7 Tahun 2008:
Perda Kab. Malang No 3 Tahun 2010:
Perda Kab. Malang No 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Kab. Malang No 3 Tahun 2022.
Perda Kab. Malang No 3 Tahun 2021:
Perbup Malang No 4 Tahun 2019.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Rencana Kerja:
RKPD Tahun 2023 merupakan dokumen perencanaan pembangunan Daerah dalam jangka waktu 1 (satu) tahun yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2023 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Malang Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, BD Kabupaten Malang Tahun 2022 No 12 Seri A; https://jdih.malangkab.go.id/produk-hukum/peraturan-bupati/2022/12/peraturan-bupati-nomor-12-tahun-2022-tentang-perubahan-kedua
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Malang Nomor 196 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, maka perlu menyesuaikan Pendapatan Daerah yang bersumber dari bantuan keuangan bersifat khusus;
b. bahwa dalam rangka penyediaan anggaran yang bersifat mandatori dan belum teralokasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, untuk mendanai keperluan mendesak, penyediaan dukungan pendanaan untuk Wabah Penyakit Mulut dan Kuku, mengalokasikan Bantuan Keuangan Khusus dari Provinsi Jawa Timur, penyesuaian Dana Insentif Daerah, dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, maka Peraturan Bupati Malang Nomor 196 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Malang Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Malang Nomor 196 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 perlu disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Malang Nomor 196 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945:
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 17 Tahun 2003:
UU No 1 Tahun 2004:
UU No 25 Tahun 2004:
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
UU No 11 Tahun 2020:
UU No 1 Tahun 2022:
PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012:
PP No 55 Tahun 2005:
PP No 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No 1 Tahun 2018:
PP No 71 Tahun 2010:
PP No 12 Tahun 2017:
PP No 18 Tahun 2017:
PP No 12 Tahun 2019:
PP No 13 Tahun 2019:
Perpres No 87 tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan perpres No 76 Tahun 2021:
Permendagri No 52 Tahun 2012:
Permendagri No 80 tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018:
Permendagri No 62 Tahun 2017:
Permendagri No 36 Tahun 2018:
Permendagri No 77 Tahun 2020:
permendagri No 9 Tahun 2021:
Permendagri No 27 Tahun 2021:
PMK No 160/PMK.07/2021 :
PMK No 215/PMK.07/2021 :
Perda Kab. Malang No 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Malang No 6 Tahun 2010:
Perda Kab. Malang No 6 Tahun 2021:
Perbup Malang No 196 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Malang No 7 Tahun 2022.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 semula sebesar Rp4.196.211.185.782,00 ( empat triliun seratus sembilan puluh enam miliar dua ratus sebelas juta seratus delapan puluh lima ribu tujuh ratus delapan puluh dua rupiah) bertambah sebesar Rp17.276.603.000,00 ( tujuh belas miliar dua ratus tujuh puluh enam juta enam ratus tiga ribu rupiah) sehingga menjadi Rp4.213.487.788.782,00 ( empat triliun dua ratus tiga belas miliar empat ratus delapan puluh tujuh juta tujuh ratus delapan puluh delapan ribu tujuh ratus delapan puluh dua rupiah)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD Kabupaten Malang Tahun 2022 No 13 Seri A; https://jdih.malangkab.go.id/produk-hukum/peraturan-bupati/2022/13/peraturan-bupati-malang-nomor-13-tahun-2022-tentang-standar
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Bupati Malang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2023;
UU No 28 Tahun 1999:
UU No 17 Tahun 2003:
UU No 1 Tahun 2004:
UU No 15 Tahun 2004:
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
UU No 1 Tahun 2022:
PP No 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 28 Tahun 2020:
PP No 12 Tahun 2017:
PP No 12 Tahun 2019:
PP No 13 Tahun 2019:
Perpres No 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 76 Tahun 2021:
Perpres No 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 12 Tahun 2021:
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018:
Permendagri No 19 Tahun 2016:
Permendagri No 90 Tahun 2019:
Permendagri No 77 Tahun 2020:
Perda Kab. Malang No 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Malang No 6 Tahun 2010:
Perda Kab. Malang No 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Kab. Malang No 3 Tahun 2022:
Perda Kab. Malang No 9 Tahun 2018.
Maksud penyusunan Standar Harga Satuan adalah sebagai berikut:
a. pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah; dan
b. harga paling tinggi dengan ketentuan sudah termasuk biaya pajak, keuntungan dan biaya overhead.
Tujuan penyusunan Standar Harga Satuan adalah sebagai berikut:
a. memberikan keseragaman antar Perangkat Daerah untuk penetapan harga satuan bahan/barang dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran; dan
b. menetapkan harga satuan bahan/barang sebagai acuan Perangkat Daerah menyusun Rencana Kerja dan Anggaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD Kabupaten Malang Tahun 2022 No 14 Seri A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Bupati Malang Nomor 14 Tahun 2022 tentang Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 3 Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2023;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 28 Tahun 1999:
UU No 17 Tahun 2003:
UU No 1 Tahun 2004:
UU No 15 Tahun 2004:
UU No 25 Tahun 2004:
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 tahun 2015:
UU No 1 Tahun 2022:
PP No 55 Tahun 2005:
PP No 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 65 Tahun 2010:
PP No 8 Tahun 2006:
PP No 71 Tahun 2010:
PP No 2 Tahun 2012:
PP No 12 Tahun 2017:
PP No 18 Tahun 2017:
PP No 12 Tahun 2019:
Perpres No 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 76 Tahun 2021:
Perpres No 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 12 Tahun 2021:
Perpres No 33 Tahun 2020:
Kepres No 12 Tahun 2020:
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018:
Permendagri No 29 Tahun 2016:
Permendagri No 90 Tahun 2019:
Permendagri No 20 Tahun 2020:
Permendagri No 39 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 26 Tahun 2021:
Permendagri No 63 Tahun 2020:
Permendagri No 77 Tahun 2020:
Keputusan Mendagri No 050-5889 Tahun 2021:
Kepmenkes No HK.01.07/MENKES/4239/2021 :
Perda Kab. malang No 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab.Malang No 6 Tahun 2010:
Perda Kab. malang No 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Kab. Malang No 3 Tahun 2022:
Perda Kab. malang No 12 Tahun 2017.
Rincian Standar Biaya Umum sebagaimana dimaksud , terdiri atas:
1. Standar Biaya Umum; dan
2. Pedoman Perjalanan Dinas.
Dalam hal Standar Biaya Umum dan Pedoman Perjalanan Dinas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1), belum diatur atau terdapat perubahan ditetapkan dengan Keputusan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD Kabupaten Malang Tahun 2022 No 15 Seri A; https://jdih.malangkab.go.id/produk-hukum/peraturan-bupati/2022/15/peraturan-bupati-malang-nomor-15-tahun-2022-tentang-analisis
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Bupati Malang Nomor 15 Tahun 2022 tentang Analisis Standar Belanja
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Analisis Standar Belanja;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 17 Tahun 2003:
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 12 Tahun 2019:
Perpres No 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 76 Tahun 2021:
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018:
Permendagri No 77 Tahun 2020:
Perda Kab. malang No 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. malang No 6 Tahun 2010:
Perda Kab. Malang No 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Kab. Malang No 3 Tahun 2022.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Maksud dan Tujuan
Penyusunan ASB dimaksudkan untuk mewujudkan perencanaan dan penyusunan anggaran belanja Daerah yang efektif, efisien, transparan, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan:
3. Analisis standar belanja;
4. Pengendalian dan Pengawasan:
5. Ketentuan Peralihan:
6. Ketentuan Lain-lain:
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Malang Nomor 54 Tahun 2019 tentang Analisis Standar Belanja (Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2019 Nomor 37 Seri D), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Malang Nomor 232 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Malang Nomor 54 Tahun 2019 tentang Analisis Standar Belanja (Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2019 Nomor 198 Seri D), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang Nomor 16 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD Kabupaten Malang Tahun 2022 No 16 Seri C; https://jdih.malangkab.go.id/produk-hukum/peraturan-bupati/2022/16/peraturan-bupati-malang-nomor-16-tahun-2022-tentang-perubahan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Bupati Malang Nomor 16 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Malang Nomor 63 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Inspektorat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 9 dan Pasal 13 Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 3
Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, telah ditetapkan Peraturan Bupati Malang Nomor 63 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Inspektorat Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Malang Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Malang Nomor 63 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Inspektorat Daerah;
b. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Malang Nomor 63 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Inspektorat Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Malang Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Malang Nomor 63 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Inspektorat Daerah, perlu diubah untuk memperkuat peran dan kapasitas Inspektorat Daerah serta menyesuaikan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Malang Nomor 63 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Inspektorat Daerah;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022:
UU No 5 Tahun 2014:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019:
PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020:
PP No 12 Tahun 2017:
Perpres No 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 76 tahun 2021:
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018:
Permendagri No 107 Tahun 2017:
perda Kab. Malang No 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Kab. Malang No 3 Tahun 2022:
Perbup Malang No 63 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Malang No 8 Tahun 2021.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Malang Nomor 63
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Inspektorat Daerah (Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2016 Nomor 34 Seri C), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Malang Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Malang Nomor 63 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Inspektorat Daerah (Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2021 Nomor 8 Seri C), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 3 diubah:
2. Ketentuan Pasal 5 diubah:
3. Ketentuan Pasal 13 diubah:
4. Ketentuan Pasal 14 diubah:
5. Ketentuan Pasal 16 diubah:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD Kabupaten Malang Tahun 2022 No 17 Seri D; https://jdih.malangkab.go.id/produk-hukum/peraturan-bupati/2022/17/peraturan-bupati-malang-nomor-17-tahun-2022-tentang-perubahan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Bupati Malang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Malang Nomor 227 Tahun 2019 tentang Penataan Pedagang Pasar Sumedang
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 3 Tahun 2012 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional serta Penataan dan Pengendalian Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern, telah ditetapkan Peraturan Bupati Malang Nomor 227 Tahun 2019 tentang Penataan Pedagang Pasar Sumedang;
b. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Malang Nomor 227 Tahun 2019 tentang Penataan Pedagang Pasar Sumedang perlu diubah dalam rangka memberikan kepastian hukum kepada pedagang dan memperlancar proses penataan di Pasar Sumedang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Malang Nomor 227 Tahun 2019 tentang Penataan Pedagang Pasar Sumedang;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 28 Tahun 2020:
Perpres No 112 Tahun 2007:
Perpres No 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 76 Tahun 2021:
Permendagri No 20 Tahun 2012:
Permendag No 70/M-DAG/PER/12/2013 sebagaimana telah diubah dengan Permendag No 56/M-DAG/PER/9/2014:
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018:
Permendagri No 19 Tahun 2016:
Perda Kab. Malang No 3 Tahun 2012:
Perda Kab. Malang No 9 Tahun 2018:
Perbup Malang No 41 Tahun 2016:
Perbup Malang No 227 Tahun 2019:
Perbup Malang No 1 Tahun 2022.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Malang Nomor 227 Tahun 2019 tentang Penataan Pedagang Pasar Sumedang (Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2019 Nomor 195 Seri D), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 angka 7, angka 8 dan angka 9 diubah:
2. Ketentuan Pasal 3 ditambah 2 (dua) ayat, yakni ayat (4) dan ayat (5):
3. Ketentuan Pasal 4 ditambah 1 (satu) ayat , yakni ayat (2):
4. Ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf m dan huruf n diubah:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD Kabupaten Malang Tahun 2022 No 18 Seri D: https://jdih.malangkab.go.id/sites/default/files/produk-hukum2/Perbup%2018%20Tahun%202022%20Perubahan%20RKPD.pdf
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Bupati Malang Nomor 18 Tahun 2022 tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 dan untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 355 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86
Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 17 Tahun 2003:
UU No 1 Tahun 2004:
UU No 15 Tahun 2004:
UU No 25 Tahun 2004:
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
UU No 11 Tahun 2020:
UU No 1 Tahun 2022:
PP No 39 Tahun 2006:
PP No 8 Tahun 2008:
PP No 12 Tahun 2017:
PP No 12 Tahun 2019:
PP No 13 Tahun 2019:
Perpres No 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 76 Tahun 2021:
Perpres No 18 Tahun 2020:
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018:
Permendagri No 86 Tahun 2017:
Permendagri No 90 Tahun 2019:
Permendagri No 77 Tahun 2020:
permendagri No 17 Tahun 2021:
Perda Prov Jawa Timur No 7 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov Jawa Timur No 4 Tahun 2021:
Perda kab. Malang No 6 Tahun 2008:
Perda Kab. Malang No 7 Tahun 2008:
Perda Kab. Malang No 3 Tahun 2010:
Perda Kab. Malang No 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Kab. malang No 3 Tahun 2022:
Perda Kab. Malang No 3 Tahun 2021:
Perbup Malang No 3 Tahun 2021:
Perbup Malang No 4 Tahun 2019:
Perbup Malang No 17 Tahun 2021.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Perubahan Rencana Kerja:
Perangkat Daerah melaksanakan program dan kegiatan dalam Perubahan RKPD Tahun 2022 dengan melakukan Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah.
3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat