Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang Nomor 15 Tahun 2022

Peraturan Bupati Malang Nomor 15 Tahun 2022 tentang Analisis Standar Belanja

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Mengatur tentang: 1. Ketentuan Umum: 2. Maksud dan Tujuan Penyusunan ASB dimaksudkan untuk mewujudkan perencanaan dan penyusunan anggaran belanja Daerah yang efektif, efisien, transparan, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan: 3. Analisis standar belanja; 4. Pengendalian dan Pengawasan: 5. Ketentuan Peralihan: 6. Ketentuan Lain-lain: 7. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang Nomor 15 Tahun 2022 tentang Peraturan Bupati Malang Nomor 15 Tahun 2022 tentang Analisis Standar Belanja
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Malang
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Kepanjen
Tanggal Penetapan
11 Juli 2022
Tanggal Pengundangan
11 Juli 2022
Tanggal Berlaku
11 Juli 2022
Sumber
BD Kabupaten Malang Tahun 2022 No 15 Seri A; https://jdih.malangkab.go.id/produk-hukum/peraturan-bupati/2022/15/peraturan-bupati-malang-nomor-15-tahun-2022-tentang-analisis
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Malang
Bidang
Halaman ini telah diakses 212 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan