Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Santunan Kematian
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 1 Tahun 2022 tentang Santunan Kematian, perlu menetapkan Peraturan Bupati Musi Rawas tentang Besaran Santuanan Kematian.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No 28 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2006; UU No 11 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 39 Tahun 2012; Peraturan Presiden No 96 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 10 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Besaran Santunan Kematian, Santunan Kematian adalah sumbangan dalam bentuk uang yang diberikan kepada ahli wans untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Diatur mengenai ketentuan umum, besaran jumlah santunan kematian, kriteria penerima santunan kematian, santunan kematian untuk korban bencana, batas waktu pengurusan santunan kematian, pembayaran, monitoring dan evaluasi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2023.
Mencabut Peraturan Bupati Musi Rawas No 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Santunan Kematian bagi Masyarakat
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 12 Tahun 2023
pembentukan-susunan organisasi-uraian tugas dan fungsi-unit pelaksana teknis daerah
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2023/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Rumah Sakit Umum Pratama Muara Kelingi Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 1 Tahun 2021 tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Musi Rawas tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Rumah Sakit Umum Pratama Muara Kelingi pada Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas.
Dasar Hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 36 Tahun 2009; UU No 44 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 47 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 47 Tahun 2021; Peraturan Presiden No 77 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Kesehatan No 3 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kesehatan No 14 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 10 Tahun 2016; Peraturan Bupati Musi Rawas No 58 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan, susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi unit pelaksana teknis Dinas Rumah Sakit Umum Pratama Muara Kelingi pada Dinas Kesehatan Kebupaten Musi Rawas, Rumah Sakit Umum Pratama Muara Kelingi merupakan organisasi bersifat khusus yang memberikan layanan secara profesional dalam penyelenggaran layanan kesehatan perorangan. Diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, kedudukan dan susunan organisasi, tugas dan fungsi, satuan pengawas internal, komite, instalasi, kelompok jabatan fungsional, badan layanan umum daerah, keuangan, tata kerja, kepegawaian, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 33 Tahun 2023
susunan ORGANISASI - tugas dan fungsi - tata kerja - badan
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2023/NO.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Penelitian dan Pengembangan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan Pasal 4 Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No 72 Tahun 2019 ten tang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Supati tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja
Sadan Penelitian dan Pengembangan;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Negara dan Reformasi Birokrasi No 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Negara dan Reformasi Sirokrasi No 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Negara dan Reformasi Sirokrasi No 7 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Sirokrasi No 1 Tahun 2023; Peraturan Daerah No 10 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Penelitian dan Pengembangan, Badan Penelitian dan Pengembangan yang selanjutnya disebut Balitbang adalah Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Musi Rawas. Diatur mengenai ketentuan umum, kedudukan dan susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, kepegawaian, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2023.
Mencabut Peraturan Bupati No 57 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Musi Rawas.
18 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Musi Rawas No 53 Tahun 2020 Tentang Peta Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa peta jabatan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Musi Rawas No 53 Tahun 2020 tentang Peta Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dan dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Negara dan Reformasi Birokrasi No 17 Tahun 2021 tentang penyederhanaan struktur organisasi pada instansi pemerintah untuk penyederhanaan birokrasi, peta jabatan pegawai negeri sipil di Lingkungan pemerintah Kabupaten Musi Rawas perlu dilakukan perubahan.
Dasar Hukum peraturan ini Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 41 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 1 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Negara dan Reformasi Birokrasi No 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Negara dan Reformasi Birokrasi No 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Negara dan Reformasi Birokrasi No 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 10 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan Lampiran Peta Jabatan Aparatur Sipil Negera di Lingkungan Pemerintah Kab. Musi Rawas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
Mengubah Peraturan Bupati Musi Rawas No 53 Tahun 2020 tentang Peta Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
5 hlm, Lampiran : 77 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 8 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Musi Rawas No. 19 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas
Peraturan Bupati Musi Rawas No 3 Tahun 2022 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas
pemberian-tambahaN penghasilan-pegawai negeri sipil
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2023/NO.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Musi Rawas No 3 Tahun 2022 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini diatur tentang bahwa pemberian tambahan penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Musi Rawas No 3 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Musi Rawas No 19 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Musi Rawas No 3 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No 28 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 41 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Keputusan Menteri Dalam Negeri No 900-4700 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 10 Tahun 2021; Peraturan Bupati Musi Rawas No 3 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan ketentuan mengenai besaran tambahan penghasilan pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah Kab. Musi Rawas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
Mengubah Peraturan Bupati Musi Rawas No 3 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kab. Musi Rawas.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 11 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Musi Rawas No. 5 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
teknis pemberian-tunjangan hari raya-gaji ketiga belas
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2023/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Ayat (2) Peraturan Pemerintah No 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati Musi Rawas tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 12 Taun 2019; Peraturan pemerintah No 15 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 10 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas, pembayaran, pendanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
Mencabut Peraturan Bupati Musi Rawas No 5 Tahun 2022 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yaang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 31 Tahun 2023
susunan ORGANISASI - tugas dan fungsi - tata kerja - dinas
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2023/NO.31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Negara dan Reformasi Birokrasi No 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Negara dan Reformasi Birokrasi No 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Negara dan Reformasi Birokrasi No 7 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 1 Tahun 2023; Peraturan Daerah No 10 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang selanjutnya disingkat DPPPA adalah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Musi Rawas. Diatur mengenai ketentuan umum, kedudukan dan susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, kepegawaian, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2023.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Musi Rawas.
19 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa lingkungan yang baik dan sehat serta derajat kesehatan yang optimal merupakan hak konstitusional Warga Negara yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945; untuk mensosialisasikan dan menerapkan upaya perilaku hidup bersih, sehat dan terbebas dari pencemaran lingkungan dan sumber air dari dampak negatif air limbah domestik dengan kondisi buang air besar sembarangan (BABS) dan belum memadainya pengelolaan air limbah domestik seperti pengurasan lumpur tinja terjadwal di Kabupaten Musi Rawas, perlu menetapkan kebijakan mengenai pengelolaan air limbah domestik; serta berdasarkan Pasal 12 ayat (1) huruf c UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, terkait pengelolaan air limbah merupakan sub urusan pemerintahan di bidang pekerjaan umum dan penataan ruang yang harus dilaksanakan Pemerintah Kabupaten, maka diperlukan kejelasan tugas dan wewenang Pemerintah Kabupaten serta kewajiban masyarakat dalam pengelolaan air limbah domestik.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 28 Tahun 2002; UU No 32 Tahun 2009; UU No 36 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 17 Tahun 2009; UU No 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No 122 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 22 Tahun 2021; Peraturan Presiden No 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kesehatan No 3 Tahun 2014; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.68/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 04/PRT/M/2017; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 29/PRT/M/2018; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 7 Tahun 2021; dan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 10 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, sistem pengelolaan air limbah domestik (SPALD), penyelenggaraan SPALD, tugas dan wewenang pemerintah kabupaten, hak dan kewajiban, peran serta masyarakat, kerja sama kemitraan, pembiayaan, perizinan, pembinaan dan pengawasan, kelembagaan, insentif-disinsentif, larangan, mekanisme pengaduan masyarakat, sanksi administratif, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2023.
Bupati Musi Rawas akan menetapkan peraturan tentang Petunjuk Pelaksanaan mengenai Pengelolaan Air Limbah Domestik
34 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 1 Tahun 2023
PEDOMAN PENGELOLAAN-BANTUAN ALAT BERAT-PEMBUKAAN LAHAN PERKEBUNAN
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2023/NO.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Alat Berat Untuk Pembukaan Lahan Perkebunan Di Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa sebagian besar masyarakat di Kabupaten Musi Rawas adalah petani yang masih mengelola lahan secara tradisional dengan mengedepankan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian dan menjaga keseimbangan serta meningkatkan perekonomian daerah; dan bahwa alat berat mempunyai peranan yang sangat penting dan strategis untuk mendukung pencapaian sasaran peningkatan kesejahteraan masyarakat guna pelaksanaan program Bupati Musi Rawas berupa bantuan Alat Berat untuk pembukaan lahan, dalam rangka mewujudkan misi Kabupaten Musi Rawas dalam memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat perlu menyusun pedoman pengelolaannya.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 28 Tahun 1959; UU No 5 Tahun 1990; UU No 24 Tahun 2007; U No 32 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 39 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pertanian No 65/Permentan/OT.140/ 12/2006; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No 10 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pertanian No 131 / Permentan/ OT.140 / 12/2014; Peraturan Menteri Keuangan No 168/PMK/05/2015; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.32/MenLHK/Setjen/Kum.1/3/2016; Peraturan Menteri Keuangan No 111/PMK.06/2016; Peraturan Menteri Pertanian No 05/PERMENTAN/KB.410/ 1/2018; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 10 Tahun 2016; dan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 3 Tahun 2018.
Dalam Peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud, tujuan dan sasaran, wewenang dan tanggung jawab, prosedur izin pemakaian alat berat, pembiayaan, monitoring, evaluasi dan pelaporan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2023.
11 hlm, Lampiran: 8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 16 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Muatan Lokal Bahasa Daerah
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah berdasarkan ketentuan Pasal 42 ayat (1) UU No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, Pemerintah Daerah wajib mengembangkan, membina dan melindungi bahasa dan sastra daerah agar tetap memenuhi kedudukan
dan fungsinya dalam kehidupan bermasyarakat sesuai dengan perkembangan zaman dan agar tetap menjadi bagian dari kekayaan budaya Indonesia dan untuk melestarikan bahasa daerah Musi Rawas di tingkat Pedidikan Dasar dan Pendidikan Luar Biasa perlu memasukan mata pelajaran bahasa daerah
sebagai muatan lokal;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 20 Tahun 2003; UU No 14 Tahun 2005; UU No 24 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No 57 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 40 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 42 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 10 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Muatan Lokal Bahasa Daerah, Muatan Lokal adalah bahan kajian pada satuan pendidikan yang berisi muatan dan proses pembelajaran tentang potensi dan keunikan lokal yang dimaksudkan untuk membentuk pemahaman peserta didik terhadap potensi di daerah tempat tinggalnya. Diatur mengenai ketentuan umum, strategi pembelajaran, kurikulum bahasa daerah,, materi ajar, penilaian hasil belajar, peniaian, penanggung jawab pelaksanaan, pengawasan, monitoring dan evaluasi, pedanaan ketentuan penutuap.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2023.
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat