Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 16 Tahun 2023

Muatan Lokal Bahasa Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Muatan Lokal Bahasa Daerah, Muatan Lokal adalah bahan kajian pada satuan pendidikan yang berisi muatan dan proses pembelajaran tentang potensi dan keunikan lokal yang dimaksudkan untuk membentuk pemahaman peserta didik terhadap potensi di daerah tempat tinggalnya. Diatur mengenai ketentuan umum, strategi pembelajaran, kurikulum bahasa daerah,, materi ajar, penilaian hasil belajar, peniaian, penanggung jawab pelaksanaan, pengawasan, monitoring dan evaluasi, pedanaan ketentuan penutuap.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 16 Tahun 2023 tentang Muatan Lokal Bahasa Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Musi Rawas
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Muara Beliti
Tanggal Penetapan
22 Juni 2023
Tanggal Pengundangan
22 Juni 2023
Tanggal Berlaku
22 Juni 2023
Sumber
BD.2023/NO.16
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 74 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan