Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENYELENGGARAAN REHABILITASI SOSIAL LUAR PANTI BAGI PENYANDANG MASALAH KESEJAHTERAAN SOSIAL
ABSTRAK:
Bahwa semakin meningkat permasalahan sosial yang berdampak sangat luas terhadap perseorangan, keluarga dan masyarakat sehingga perlu penanganan secara terpadu, terarah, komprehensif, berkelanjutan dan profesional; bahwa penyandang masalah kesejahteraan sosial berhak terhadap rehabilitasi sosial yang menjadi tanggung jawab bersama masyarakat dan pemerintah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Rehabilitasi Sosial Luar Panti bagi Penyandang Permasalahan Sosial;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD RI 1945, UU No.4 Tahun 1979, UU No.5 Tahun 1997, UU No.39 Tahun 1999, UU No.12 Tahun 2001, UU No.23 Tahun 2002, UU No.23 Tahun 2004, UU No.11 Tahun 2009, UU No.35 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.31 Tahun 1980, PP No.25 Tahun 2011, PP No.39 Tahun 2012, PP No.12 Tahun 2017, Permensos No.08 Tahun 2012, Permensos No.16 Tahun 2017, Perda No.3 Tahun 2016, Perda No.4 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum; Tujuan, Ruang Lingkup, dan Sasaran; Penyelenggaraan Rehabilitasi Sosial Luar Panti Bagi PMKS; Jejaringan Kerja; Pembiayaan; Peran Masyarakat; Evaluasi dan Supervisi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
Penjelasan sebanyak 56 (lima puluh enam) halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 54 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEBIJAKAN DAN STRATEGI DAERAH KOTA SINGKAWANG DALAM PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS SAMPAH RUMAH TANGGA TAHUN 2018-2025
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kebijakan dan Strategi Kota Singkawang Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD RI 1945, UU No.5 Tahun 1997, UU No.12 Tahun 2001, UU No.18 Tahun 2008, UU No.25 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.12 Tahun 2017,Perpres No.97 Tahun 2017, Permen LHK No. P.10/MENLHK/SETJEN/PLB.0/4/2018, Perda No.2 Tahun 2014, Perda No.3 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sanmpah Sejenis Sampah Rumah Tangga; Arah Jakstrada; Penyelenggaraan Jakstrada; Pendanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Penjelasan sebanyak 10 (sepuluh) halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 55 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBAYARAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN DANA ATAS BEBAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA SINGKAWANG
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Anggaran Pendapatan clan. Belanja Daerah agar tertib, efisien, transparan dan bertanggung jawab, perlu mengatur pedoman pembayaran dan pertanggungjawaban dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; bahwa Peraturan Walikota Nomor 15 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembayaran dan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Singkawang tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum dan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, clan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembayaran dan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Singkawang;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No.12 Tahun 2001, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.2 Tahun 2012, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.23 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.12 Tahun 2017, Perpres No.16 Tahun 2018, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.55 Tahun 2008, Permendagri No.19 Tahun 2016, Permenkeu No.93/PMK.07/2016, Perda No.2 Tahun 2008, Perda No.3 Tahun 2012, Perda No.3 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Penjabat Pengelola Keuangan SKPD; Uang Persediaan dan Tambahan Uang Persediaan; Penatausahaan Pengeluaran Keuangan; Pelaporan Realisasi Anggaran; Sanksi Administrasi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
Penjelasan sebanyak 49 (empat puluh sembilan) halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 57 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, perlu menetapkan Peraturan Walikota Singkawang tentang Penjabaran Anggaran dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945, UU No.28 Tahun 1999, UU No.12 Tahun 2001, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.23 Tahun 2005, PP No.55 Tahun 2005, PP No.56 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.69 Tahun 2010, PP No.71 Tahun 2010, PP No.91 Tahun 2010, PP No.30 Tahun 2011, PP No.2 Tahun 2012, PP No.27 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, PP No.12 Tahun 2017, PP No18 Tahun 2017, PP No.2 Tahun 2018, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.62 Tahun 2017, Permendagri RI No.32 Tahun 2011, Permendagri No.38 Tahun 2018, Perda No.3 Tahun 2012, Perda No.3 Tahun 2016, Perda No.1 Tahun 2017, Perda No.9 Tahun 2018
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Penjelasan sebanyak 44 (empat puluh empat) halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 58 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 53 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Ayat (2) dan Pasal 4 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/ Kota, perlu menetapkan Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 53 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945, UU No.12 Tahun 2001, UU No.5 Tahun 2014, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, PP No.12 Tahun 2017, Perpres No.16 Tahun 2018, Permendagri No.112 Tahun 2018, Permendagri No.112 Tahun 2018, Perlem Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No.14 Tahun 2018, Perda No.3 Tahun 2016, Perwako No.53 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 53 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Penjelasan sebanyak 1 (satu) halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 59 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEBIJAKAN PENGAWASAN ATAS PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH KOTA SINGKAWANG TAHUN 2019
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan pengawasan pemerintahan daerah yang efektif dan efisien untuk suatu tata pemerintahan yang baik serta memberikan pedoman dalam pelaksanaan kegiatan Pengawasan atas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Kota Singkawang, maka perlu diatur Kebijakan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kota Singkawang Tahun 2019; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kebijakan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kota Singkawang Tahun 2019;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945, UU No.12 Tahun 2001, UU No.15 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2008, PP No.12 Tahun 2017, Permendagri No.23 Tahun 2007, Permendagri No.25 Tahun 2007, Permendagri No.35 Tahun 2018, Perda No.3 Tahun 2016, Perda No.9 Tahun 2018, Perwako No.19 Tahun 2016, Perwako No.55 Tahun 2016, Perwako No.22 Tahun 2018, Perwako No.33 Tahun 2018, Perwako No.57 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup Pengawasan; Kabijakan Pengawasan; Sasaran Pengawasan; Pelaporan; Pendanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Penjelasan sebanyak 4 (empat) halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 61 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 77 TAHUN 2016 TENTANG PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI BAGI PEJABAT/PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SINGKAWANG
ABSTRAK:
Bahwa untuk tertib administrasi perjalanan dinas bagi Pejabat/Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang, perlu dilakukan pengaturan sesuai dengan kebutuhan nyata dan memenuhi kaidah-kaidah pengelolaan keuangan daerah; bahwa beberapa ketentuan Peraturan Walikota Nomor 77 Tahun 2016 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat/Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan sehingga perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 77 Tahun 2016 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat/Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No.12 Tahun 2001, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.24 Tahun 2004, PP No.58 Tahun 2005, PP No.12 Tahun 2017, Permendagri No.13 Tahun 2006, PMK No.113/PMK.05/2012, Perda No.3 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Perjalanan Dinas dalam Negeri Bagi Pejabat/Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Penjelasan sebanyak 8 (delapan) halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat