Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum; Tujuan, Ruang Lingkup, dan Sasaran; Penyelenggaraan Rehabilitasi Sosial Luar Panti Bagi PMKS; Jejaringan Kerja; Pembiayaan; Peran Masyarakat; Evaluasi dan Supervisi; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat