Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2013/NO.4, LL KOTA SINGKAWANG: 23 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedagang Kaki Lima
ABSTRAK:
bahwa kegiatan pedagang kaki lima sebagai salah satu usaha ekonomi kerakyatan yang bergerak dalam usaha perdagangan sektor informal perlu dilakukan pemberdayaan untuk meningkatkan dan mengembangkan usahanya.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.8 Tahun 1981, UU No.12 Tahun 2001, UU No.32 Tahun 2004, UU No.26 Tahun 2007, UU No.20 Tahun 2008, UU No.22 Tahun 2009, Uu No.12 Tahun 2011, UU No.17 Tahun 2012, PP No.38 Tahun 2007, Perpres No.125 Tahun 2012, Permendagri No.41 Tahun 2012, Perda No.6 Tahun 2008, Perda No.6 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum; Ruang Lingkup dan Tujuan; Penataan PKL; Pemberdayaan PKL; Hak, Kewajiban dan Larangan; Monitroring, Evaluasi dan Pelaproan; Tim Penataan dan Pemberdayaan PKL; Pendanaan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Sanksi Administraatif; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2013.
18 halaman dan Penjelasan sebanyak 5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Singkawang No. 3 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2013/NO.3, TLD No.3, LL KOTA SINGKAWANG: 33 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
Bahwa sebagai implementasi UU NO.28 Thn 2009 tentang Pajak
daerah dan Retribusi Daerah, maka ketentuan mengenai Retribusi
Perizinan Tertentu perlu diatur sendiri dengan Peraturan Daerah
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Perizinan
Tertentu merupakan pelayanan perizinan tertentu oleh Pemerintah
Daerah kepada orang pribadi atau Badan yang dimaksudkan untuk
pengaturan dan pengawasan atas kegiatan pemanfaatan ruang,
penggunaan sumber daya alam, barang, prasaran, sarana, atau
fasilitas tertentu guna melindungi kepentingan umum dan menjaga
kelestarian lingkungan. Jenis Retribusi Tertentu terdiri dari: Retribusi
Izin Mendirikan Bangunan, Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman
Beralkohol, Retribusi Izin Gangguan, Retribusi Izin Trayek dan
Retribusi Izin Usaha Perikanan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2013.
Penjelasan 13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Singkawang No. 2 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2013/NO.2, TLD No.2, LL KOTA SINGKAWANG: 36 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
Bahwa sebagai implementasi UU NO.28 Thn 2009 tentang Pajak
daerah dan Retribusi Daerah, maka ketentuan mengenai Retribusi
Jasa Usaha perlu diatur sendiri dengan Peraturan Daerah
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Jenis Retribusi Jasa Usaha
yang terdiri atas: Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Retribusi
PasarGrosir dan/ atau Pertokoan, Retribusi Tempat Pelelangan,
Retribusi Terminal, Retribusi Tempat Khusu Parkir, Retribusi Rumah
Potong Hewan, Retribusi Pelayanan Kepelabuhan dan Terribusi
Tempat Rekreasi dan Olahraga
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2013.
Penjelasan 16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Singkawang No. 8 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2012/NO.8, LL KOTA SINGKAWANG: 9 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tambahan Setoran Modal Pemerintah Kota Singkawang Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang perekonomian di daerah dan sebagai upaya peningkatan pendapatan asli daerah, perlu dilakukan penambahan setoran modal pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat;.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.7 Tahun 1992, UU No.12 Tahun 2001, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.40 Tahun 2007, UU No.12 Tahun 2011, PP No.58 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.1 Tahun 2008, Permendagri No.13 Tahun 2006, Perda No.1 Tahun 1999, Perda No.2 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum;Maksud dan Tujuan; Tambahan Setoran Modal; Penganggaran; Pengawasan; Pembagian Deviden; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2012.
6 halaman dan Penjelasan sebanyak 3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Singkawang No. 7 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2012/NO.7, LL KOTA SINGKAWANG: 15 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Singkawang Pada Perusahaan Daerah Air Minum Gunung Poteng
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 8 huruf b Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 3 Tahun 2010 tentang Perusahaan Daerah Gunung Poteng, modal dasar dan sumber dana PDAM diperoleh dari penyertaan modal Pemerintah Kota Singkawang;.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.12 Tahun 2001, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, PP No.16 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.6 Tahun 2006, PP No.38 Tahun 2007, PP No.1 Tahun 2008, Permendagri No.17 Tahun 2007, Permendagri No.52 Tahun 2012, Perda No.2 Tahun 2008, Perda No.6 Tahun 2009, Perda No.3 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum;Tujuan; Penyertaan Modal; Pemanfaatan Penyertaan Modal; Pengawasan; Pembagian Laba; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2012.
7 halaman dan Penjelasan sebanyak 8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Singkawang No. 4 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2012/NO.4, LL KOTA SINGKAWANG: 25 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Gangguan
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin terwujudnya iklim usaha yang kondusif yang berwawasan lingkungan, menjamin kepastian hukum dalam berusaha serta untuk melindungi kepentingan umum, diperluhkan upaya antisipasi terhadap timbulnya gangguan akibat dari penyelenggaraan tempat usaha/kegiatan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.8 Tahun 1981, UU No.5 Tahun 1984, UU No.12 Tahun 2001, UU No.32 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2007, UU No.26 Tahun 2007, UU No.14 Tahun 2008, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.26 Tahun 2008, PP No.45 Tahun 2008, PP No.24 Tahun 2009, PP No.27 Tahun 2012, Permendagri No.27 Tahun 2009, Perda No.15 Tahun 2003, Perda No.5 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum;Kriteria Gangguan; Objek dan Subjek Izin Gangguan;Perizinan; Kewenangan Pemberian Izin; Persyaratan Izin; Kewajiban dan Hak Pemberi Izin; Kewajiban dan Hak Pemohon Izin; Larangan; Masa Berlaku, Perubahan Izin Gangguan; Retribusi; Peran Masyarakat; Pembinaan dan Pengawasan; Sansk Administrasi; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan ; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2012.
13 halaman dan Penjelasan sebanyak 12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Singkawang No. 3 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Singkawang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Singkawang.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.8 Tahun 1974, UU No.28 Tahun 1999, UU No.12 Tahun 2001, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.24 Tahun 2007, UU No.12 Tahun 2011, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007,PP No.21 Tahun 2008, PP No.22 Tahun 2008, PP No.23 Tahun 2008, Perpres No.8 Tahun 2008, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.54 Tahun 2009, Perda No.5 Tahun 2008, Perda No.6 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas dan Fungsi;Organisasi; Eselon dan Kepegawaian; Tata Kerja; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2012.
Pencabutan Perwako No.49 Tahun 2009 dan Perwako No.35 Tahun 2020
13 halaman dan Penjelasan sebanyak 6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Singkawang No. 8 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2011/NO.8, TLD No.8, LL KOTA SINGKAWANG: 10 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tambahan Setoran Modal Pemerintah Kota Singkawang Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pertumbuhan dan pengembangan perekonomian di daerah dan dalam upaya menggali potensi sumber pendapatan asli daerah, Pemerintah Kota Singkawang telah melakukan penyertaan modal daerah pada PT.Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat sejak tahun 2003 dan perlu ditambah setiap tahunnya;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.7 Tahun 1992, UU No.12 Tahun 2001, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.40 Tahun 2007, UU No.12 Tahun 2011, PP No.58 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.1 Tahun 2008, Permendagri No.13 Tahun 2006, Perda No.1 Tahun 1999, Perda No.2 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum; Maksud dan Tujuan; Tambahan Setoran Modal; Pelaksanaan Tambahan Setoran Modal; Pengawasan; Pembagian Deviden; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
7 halaman dan Penjelasan sebanyak 3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Singkawang No. 5 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2011/NO.5, TLD No.5, LL KOTA SINGKAWANG: 50 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka berperan serta untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, meningkatkan kualitas manusia Indonesia seutuhnya, dan untuk perencanaan sebagai Kota Jasa Pendidikan, Pemerintah Daerah Singkawang mempunyai kewajiban membina dan mengembangkan pendidikan yang bermutu bagi warga masyarkat sehingga dihasilkan keluaran pendidikan yang berkualitas.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.8 Tahun 1974, UU No.12 Tahun 2001, UU No.23 Tahun 2002, UU No.20 Tahun 2003, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.14 Tahun 2005, UU No.12 Tahun 2010, UU No.12 Tahun 2011, PP No.19 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.55 Tahun 2007, PP No.74 Tahun 2008, PP No.17 Tahun 2010, Permendiknas No.12 Tahun 2007, Permendiknas No.28 Tahun 2010, Perda No.6 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum; Dasar, Fungsi dan Tujuan; Prinsip Penyelenggaraan Pendidikan; Penyelenggaraan Pendidikan; Pendirian, Penggabungan dan Penghapusan; Pelaksanaan Penyelenggaraan Pendidikan; Satuan Pendidikan Bertaraf Internasional; Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus; Wajib Belajar; Kurikulum; Pendidik dan Tenaga Kependidikan; Peran Serta Masyarakat, Dewan Pendidikan dan Komitte Sekolah; Kerjasama Pendidikan; Satuan Pendidikan Asing; Sarana , Prasarana dan Pendanaan; Pengawasan; Sanksi Administrasi; Penyidikan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2011.
42 halaman dan Penjelasan sebanyak 8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Singkawang No. 4 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2011/NO.4, TLD No.4, LL KOTA SINGKAWANG: 26 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pos dan Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa seiring meningkatnya mobilitas dan kebutuhan masyarakat akan teknologi informasi dan komunikasi menyebabkan jasa titipan dan telekomunikasi semakin berkembang baik dari jenis yang ditawarkan, maupun kuantitas pelaku usaha.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.36 Tahun 1999, UU No.12 Tahun 2001, UU No.32 Tahun 2004, UU No.38 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, PP No.37 Tahun 1985, PP No.52 Tahun 2000, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, Perda No.5 Tahun 2008, Perda No.6 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum; Ruang Lingkup; Perizinan; Hak dan Kewajiban; Larangan; Sansk Administrasi; Pembinaan; Pengawasan; Pengendalian; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2011.
16 halaman dan Penjelasan sebanyak 10 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat