Peraturan Walikota (PERWALI) tentang brand pariwisata daerah kota singkawang
ABSTRAK:
Singkawang tumbuh dan berkembang menjadi Kota Pariwisata, untuk mendukung pengembangan kepariwisataan Kota Singkawang diperlukan identitas pariwisata dengan sebuah Brand sehingga perlu ditetapkan Peraturan Walikota terkait.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 12 Tahun 2001, UU No. 10 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, Perda Kota Singkawang No. 6 Tahun 2013, Perda Kota Singkawang No. 3 Tahun 2016, Perwalikota No. 68 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Bentuk, Warna dan Ukuran, Penggunaan Brand Pariwisata Daerah, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2017.
4 Halaman; Lampiran : 2 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 54 Tahun 2016
Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMNStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERWALI Kota Singkawang No. 3 Tahun 2021 tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA SINGKAWANG
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 23 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, perlu membentuk peraturan walikota tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja sekretariat dewan perwakilan rakyat daerah;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.12 Tahun 2001, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.17 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.79 Tahun 2005, PP No.18 Tahun 2016, Perda no.3 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum; kedudukan; susunan organisasi; tugas dan fungsi; Tata kerja dan Pelaporan; Pembiayaan; Kepegawaian; Jabatan Perangkat Daerah; ketentuan lain-lain; Ketentuan peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2016.
Peraturan Walikota ini memiliki 13 halaman dan 1 halaman penjelasan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang DISIPLIN JAM KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SINGKAWANG
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan kedisiplian dan profesionalisme kerja Pegawai Negeri Sipil serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, perlu adanya penetapan hari dan jam kerja serta pemantauan kedisiplinan kehadiran pegawai;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 18 ayat (6), UU No. 12 Tahun 2001, UU No. 20 Tahun 2003, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.53 Tahun 2010, PP No.18 Tahun 2016, PP No.12 Tahun 2017, kepres No.68 Tahun 1995, Permendagri No.4 Tahun 2013, perda No.3 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ketentuan Jumlah Jam dan hari Kerja; Disiplin Kerja; Pengelolaan Daftar hadir; Sanksi Administratif; Wewenang Penjatuhan Hukuman Disiplin; Penghargaan; Pengawasan dan pembinaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2018.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Nomor 8 Tahun 2013 tentang Disiplin Jam Kerja Pegawai negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2016 tentang perubahan kedua Atas Peraturan Walikota nomor 8 Tahun 2013 tentang Disiplin Jam kerja Pegawai negeri Sipil di Lingkungan pemerintah Kota Singkawang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Daerah ini memiliki 10 halaman dan 3 halaman lampiran;
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 61 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 77 TAHUN 2016 TENTANG PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI BAGI PEJABAT/PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SINGKAWANG
ABSTRAK:
Bahwa untuk tertib administrasi perjalanan dinas bagi Pejabat/Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang, perlu dilakukan pengaturan sesuai dengan kebutuhan nyata dan memenuhi kaidah-kaidah pengelolaan keuangan daerah; bahwa beberapa ketentuan Peraturan Walikota Nomor 77 Tahun 2016 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat/Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan sehingga perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 77 Tahun 2016 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat/Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No.12 Tahun 2001, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.24 Tahun 2004, PP No.58 Tahun 2005, PP No.12 Tahun 2017, Permendagri No.13 Tahun 2006, PMK No.113/PMK.05/2012, Perda No.3 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Perjalanan Dinas dalam Negeri Bagi Pejabat/Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Penjelasan sebanyak 8 (delapan) halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 24 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda Dan Olahraga Kota Singkawang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab individual aparatur dan organisasi secara keseluruhan dalam menyelenggarakan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan, maka perlu menyusun standar operatsional Prosedur Administrasi Pemerintahan (SOP AP)
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.12 Tahun 2001, UU No.14 Tahun 2008, UU No.25 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, MenpanRB No.35 Tahun 2012, Perda No.6 Tahun 2008, Perwali No.2 Tahun 2009, Perwali No.45 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, Tujuan dan Manfaat; Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan; Pelaksanaan SOP AP; Monitoring dan Evaluasi; Pengawasan Pelaksanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2016.
Peraturan Walikota ini memiliki 5 halaman dan 6 halaman penjelasan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 10 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Reklame Dan Pemungutan Pajak Reklame
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 20 ayat (3), pasal 21 ayat (6), pasal 65 ayat (1) dan ayat (2), pasal 67 ayat (4), pasal 73 ayat (3), pasal 74 ayat (7) dan pasal 78 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010 tentang pajak daerah, perlu menetapkan peraturan wali kota tentang penyelenggaraan reklame dan pemungutan pajak reklame;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.19 Tahun 1997, UU No.12 Tahun 2001, UU No.14 Tahun 2002, UU No.1 Tahun 2004, UU No.33 tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.135 Tahun 2000.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum; Ruang lingkup; penyelenggaraan reklame; Pemungutan Pajak Reklame; Pengawasan dan Penertiban; Sanksi Administrasi Perizinan; Mekanisme Pemungutan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup; .
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2016.
58 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 34 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Seleksi Calon Peserta Pendidikan Dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III Dan IV Di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka obyektivitas penetapan calon peserta pendidikan dan pelatihan kepemimpinan (Diklatpim) Tingkat III dan IV, dipandang perlu adanya seleksi setiap pegawai negeri sipil yang akan mengikuti diklat kepemimpinan tingkat III dan IV;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No.12 Tahun 2001, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.100 Tahun 2000, PP No.101 Tahun 2000, Perka LAN No.19 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan; prinsip penyelenggaraan seleksi; Persyaratan dan Pelaksanaan Seleksi; Penetapan Dan Pelaporan Hasil Seleksi Calon Peserta Diklatpim; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota ini memiliki 10 halaman dan 6 halaman penjelasan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 16 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 21 Tahun 2013 Tentang Rencana Induk Menara Bersama Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa untuk mencegah terjadinya pembangunan dan pengoperasian menara telekomunikasi yang tidak sesuai dengan kaidah tata ruang, lingkungan dan estetika, perlu dilakukan penataan, pembinaan, pengendalian dan pengawasan terhadap pembangunan dan pengoperasian menara telekomunikasi;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 5 tahun 1999, UU No. 18 Tahun 1999, UU No. 36 Tahun 1999, UU No. 12 Tahun 2001, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2007, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 12 tahun 2011, UU No. 23 tahun 2014, Peraturan Pemerintah No. 52 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 02/PER/M.KOMINFO/3/2008, Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri Menteri Pekerjaan Umum Menteri Komunikasi dan Informasi dan Kepala badan Koordinasi Penanaman Modal No. 18 Tahun 2009,07/PRT/M/2009, 19/PER/M.KOMINFO/03/2009,3/P/2009, perda No. 5 Tahun 2008, PERDA No. 6 Tahun 2008, PERDA No. 7 Tahun 2008, PERDA No. 9 Tahun 2010, PERDA No. 1 Tahun 2014, Peraturan Walikota No. 18 Tahun 2011, Peraturan Walikota No. 21 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Perubahan, Pasal 1 Peraturan Walikota Singkawang No. 21 tahun 2013 Tentang Rencana Induk Menara Bersama Telekomunikasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2015.
11 halaman dan Penjelasan 5 (lima) Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 25 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Absensi Sidik Jari Di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan profesionalisme, kinerja, efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang, perlu adanya peningkatan disiplin kehadiran pegawai negeri sipil melalui absensi sidik jari;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 12 Tahun 2001, UU No. 5 TAhun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010, PERDA No. 6 Tahun 2008, PERDA No. 3 Tahhun 2012, Peraturan Walikota No. 8 Tahun 2013,
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Mesin Absensi Sidik Jari, Tugas Dan Tanggung Jawab Kepala Satuan Kerja Supervisor Dan Operator, Perekaman Sidik Jari, Mekanisme Absensi Sidik Jari, Pelaporan, Sanksi, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2015.
10 halaman dan Penjelasan 3 (Tiga) Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 30 Tahun 2019
PERWALI Kota Singkawang No. 18 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Kota Singkawang
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 30, BD.2019/NO.27, LL Kota Singkawang : 10 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 18 TAHUN 2015 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN DANA KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL PADA FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA MILIK PEMERINTAH KOTA SINGKAWANG
ABSTRAK:
Bahwa beberapa pengaturan penggunaan dana kapitasi jaminan kesehatan untuk jasa pelayanan kesehatan dan dukungan biaya operasional pada fasilitas kesehatan tingkat pertama telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional untuk jasa pelayanan kesehatan dan dukungan biaya operasional pada fasilitas Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional pada fasilitas kesehatan tingkat pertama Milik Pemerintah Daerah, sehingga perlu melakukan penyesuian terhadap Peraturan Walikota Nomor 18 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Kota Singkawang;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.28 Tahun 1999, UU No.12 Tahun 2001, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.40 Tahun 2004, UU No.36 Tahun 2009, UU No.24 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, UU No.36 Tahun 2014, PP No.55 Tahun 2005, PP No.71 Tahun 2010, PP No.101 Tahun 2012, PP No.12 Tahun 2017, PP No.12 Tahun 2019, Perpres No.72 Tahun 2012, Perpres No.12 Tahun 2013, Perpres No.32 Tahun 2014, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permenkes No.48 Tahun 2013, Permenkes No.71 Tahun 2013, Permendagri No.64 Tahun 2013, PMK No.206/PMK.02/2013, Permenkes No.28 Tahun 2014, Permenkes No.21 Tahun 2016, Perwako No.18 Tahun 2015,
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Perubahan Pasal 17 Peraturan Walikota Nomor 18 Tahun 2015
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2019.
Peraturan Walikota ini memiliki 10 halaman;
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat