perubahan-rencana-kerja-pemerintah-daerah-singkawang
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 38, BD.2022/NO.38, LL Kota Singkawang : 6 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Singkawang Tahun 2022
ABSTRAK: |
- bahwa Peraturan Wali Kata Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kata Singkawang Tahun 2022 sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan sehingga perlu dilakukan perubahan;
- Pasal 18 ayat (16) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018; Peraturan Wali Kota Nomor 26 Tahun 2018;
- Pendahuluan; Gambaran Umum Kondisi Daerah; Kerangka Ekonomi Daerah dan Keuangan Daerah; Sasaran dan Prioritas Pembangunan; Rencana Kerja dan Pendanaan Daerah; Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah; Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2022.
- 6 halaman peraturan
|