Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2021
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 26 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional, perangkat daerah harus
mempunyai Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD). Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan telah ditetapkan melalui Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 80 Tahun 2020 pada tanggal 14 Juli 2020. Rencana Kerja Pemerintah Daerah harus dijabarkan ke dalam Rencana Kerja Perangkat Daera, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2021.
Dasar Hukum: Pasal 18 UUD 1945; UU Nomor 25 Tahun 1956 Jo. UU Nomor 21 Tahun 1958; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 17 Tahun 2007; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberupa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 39 Tahun 2006; PP Nomor 6 Tahun 2008; PP Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 72 Tahun 2019; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 33 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 24 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 3 Tahun 2014; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018; Permendagri Nomor 86 Tahun 2017; Permendagri Nomor 90 Tahun 2019; Perda Prov. Kalsel Nomor 13 Tahun 2007; Perda Prov. Kalsel Nomor 17 Tahun 2009; Perda Prov. Kalsel Nomor 7 Tahun 20016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov. Kalsel Nomor 3 Tahun 2019; Perda Prov. Kalsel Nomor 11 Tahun 2016; Pergub Kalsel Nomor 092 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Pergub Kalsel Nomor 071 Tahun 2018; Pergub Kalsel Nomor 095 Tahun 2019.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2021 yang memuat Ketentuan Umum; Penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah; Pengendalian dan Evaluasi; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2020.
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 100 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pemerataan, pemenuhan
dan derajat kesehatan kepada seluruh lapisan rnasyarakat,
perlu dilakukan penugasan khusus tenaga kesehatan pada
fasilitas pelayanan kesehatan khususnya pada wilayah
dengan kriteria terpencil dan sangat terpencil di wilayah
Provinsi Kalimantan Selatan. Berdasarkan ketentuan Pasal 23 ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga
Kesehatan dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 33
Tahun 2018 tentang Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan
Dalam Mendukung Program Nusantara Sehat, Pemerintah
Daerah melakukan penempatan tenaga kesehatan dengan
cara penugasan khusus sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan tentang Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan.
Dasar Hukum: Pasal 18 UUD 1945; UU Nomor 25 Tahun 1956 Jo. UU Nomor 21 Tahun 1958; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 36 Tahun 2014; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permenkes Nomor 6 Tahun 2013; Permenkes Nomor 75 Tahun 2014; Permenkes Nomor 33 Tahun 2018.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan, yang memuat: Ketentuan Umum; Penyelenggaraan Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan; Hak, Kewajiban dan Larangan; Pembinaan dan Penoawasan; Pendanaan; dan Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2020.
22 halaman; Lampiran 13 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 97 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perkantoran Ramah Lingkungan
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung terwujudnya lingkungan perkantoran yang bersih, sehat dan tertata serta berdampak pada peningkatan kualitas lingkungan hidup, perlu pengelolaan perkantoran yang ramah lingkungan di lingkungan Pemerintah DaerahPeraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 8 Tahun 2010 tentang Kriteria dan Sertifikasi Bangunan Ramah Lingkungan, memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan pemeliharaan kawasan perkantoran yang ramah lingkunganperlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perkantoran Ramah Lingkungan
Dasar Hukum: Pasal 18 UUD 1945; UU Nomor 25 Tahun 1956 Jo. UU Nomor 21 Tahun 1958; UU Nomor 18 Tahun 2008; UU Nomor 32 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 81 Tahun 2012; UU Nomor 97 Tahun 2017; UU Nomor 8 Tahun 2010; Permenneg LH Nomor 13 Tahun 2012; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Kalsel Nomor 8 Tahun 2018.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Perkantoran Ramah Lingkungan yang memuat Ketentuan Umum; Pelaksanaan; Kewajiban; Larangan; Peran Serta Masyarakat; Insentif dan Disinentif; Pembinaan dan Pengawasan; Pendanaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2020.
13 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 96 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 ten tang Pelaksariaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Pengendalian dan Evaluasi Rencana Kerja Pernerintah Daerah Tahun 2020, Pemerintah Provinsi harus mempunyai Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (P-RKPD). Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memerlukan
Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020
sebagai pedoman dalam menentukan arah kebijakan dan
prioritas pembangunan serta sebagai acuan dalam penyusunan
Perubahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2020. Berdasarkan Hasil Fasilitasi Rancangan Peraturan Gubernur tentang Perubahan RKPD Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2020 dari Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Nomor 050/2174/Bangda tanggal 27 Juli 2020, dipandang perlu untuk segara ditindaklanjuti; sehingga perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubaban Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2020.
Dasar Hukum: Pasal 18 UUD 1945; UU Nomor 25 Tahun 1956 Jo. UU Nomor 21 Tahun 1958; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 17 Tahun 2007; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PERPPU Nomor 1 Tahun 2020; PP Nomor 39 Tahun 2006; PP Nomor 6 Tahun 2008; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 33 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 18 Tahun 2020; Permendagri Nomor 24 Tahun 2011; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 86 Tahun 2017; Permendagri Nomor 31 Tahun 2019; Perda Prov. Kalsel Nomor 13
Tahun 2007; Perda Prov. Kalsel Nomor 17 Tahun 2009; Perda Prov. Kalsel Nomor 7 Tahun 2016; Perda Prov. Kalsel Nomor 11 Tahun 2016; Perda Prov. Kalsel Nomor 13 Tahun 2019; Pergub Nomor 092
Tahun 2012; Pergub Nomor 090 Tahun 2019; Pergub Nomor 095
Tahun 2019.
Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2020 berisi antara lain:
Bab I Pendahuluan;
Bab II Evaluasi Hasil Triwulan II Tahun Berkenaan;
Bab III Kerangka Ekonomi dan Keuangan Daerah;
Bab IV Sasaran dan Prioritas Pembangunan Daerah;
Bab V Rencana Kerja dan Pendanaan Daerah; dan
Bab VI Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2020.
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 95 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas, Fungsi Dan Uraian Tugas Sekretariat Dewan Perwakilan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi kinerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah perlu perumusan Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; bahwa Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 095 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan, Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, menetapkan perlunya perumusan tugas, fungsi dan uraian tugas setiap Perangkat Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor2 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor18 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 095 Tahun 2019.
Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan tentang Tugas, Fungsi, Dan Uraian Tugas Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah berisi tentang: Ketentuan Umum; Tugas, Fungsi, Dan Uraian Tugas; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2020.
12
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 94 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas, Fungsi Dan Uraian Tugas Dinas Pekerja Umum dan Penetapan Ruang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi kinerja Dinas Pekerjaan Umum
dan Penataan Ruang perlu perumusan Tugas, Fungsi, dan Uraian
Tugas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang;. bahwa Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 095 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Perangkat
Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, menetapkan perlunya perumusan tugas, fungsi dan uraian tugas setiap Perangkat Daerah; . bahwa berdasarkan pertimbangan sebagiamana dimaksud pada
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
Kalimantan Selatan tentang Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 06/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala badan Pertanahan nasioanal Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 095 Tahun 2019.
Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan tentang Tugas, Fungsi, Dan Uraian Tugas Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan ruang berisi tentang: Ketentuan Umum; Tugas, Fungsi, Dan Uraian Tugas; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2020.
29
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 93 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas, Fungsi Dan Uraian Tugas Dinas Koperasi, Usha Kecil dan Menenggah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi kinerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah perlu perumusan Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah; bahwa Peraturan Daerah Provinsi kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dan Peraturan Gubenur Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 095 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Menetapkan perlunya perumusan tugas, fungsi dan uraian tugas seriap Perangkat Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubenur Kalimantan Selatan tentang Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peratura nGubenur Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 095 Tahun 2019.
Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan tentang Tugas, Fungsi, Dan Uraian Tugas Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah berisi tentang: Ketentuan Umum; Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peenutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2020.
20
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 92 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas, Fungsi Dan Uraian Tugas Dinas Energi dan Sumber Daya Minera
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi kinerja Dinas Energi
dan Sumber Daya Mineral perlu perumusan Tugas, Fungsi
dan Uraian Tugas Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral: bahwa Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dan Peraturan Gubernur
Kalimantan Selatan Nornor 095 Tahun 2019 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Perangkat
Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, menetapkan perlunya
perumusan tugas, fungsi dan uraian tugas setiap Perangkat
Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Energi dan
Sumber Daya Mineral.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Previnsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 095 Tahun 2019.
Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan tentang Tugas, Fungsi, Dan Uraian Tugas Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral berisi tentang; Ketentuan Umum; Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2020.
27
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 90 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas, Fungsi Dan Uraian Tugas Dinas Perkebunan dan Peternakan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi kinerja Dinas Perkebunan Dan Peternakan perlu perumusan Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Perkebunan Dan Peternakan; bahwa Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 095 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan, Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, menetapkan perlunya perumusan tugas, fungsi dan uraian tugas setiap Perangkat Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Perkebunan Dan Peternakan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 9S Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98/Permetaan/OT.140/9/2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubenur Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 095 Tahun 2019.
Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan tentang Tugas, Fungsi, Dan Uraian Tugas Dinas Perkebunan Dan Peternakan berisi tentang: Ketentuan Umum; Tugas, Fungsi Dan Uraian Tugas; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2020.
27
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 89 Tahun 2020
Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 0104 Tahun 2017 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Sekretariat Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka optimalisasi kinerja Sekretariat Daerah
perlu perumusan Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Sekretariat
DaerahPeraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dan Peraturan Gubernur
Kalimantan Selatan Nomor 095 Tahun 2019 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Perangkat
Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, menetapkan perlunya
perumusan tugas, fungsi dan uraian tugas setiap Perangkat
Daerah sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Sekretariat Daerah.
Dasar Hukum: Pasal 18 UUD 1945; UU Nomor 25 Tahun 1956 Jo. UU Nomor 21 Tahun 1958; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 42 Tahun 2004; PP Nomor 12 Tahun 2017; Perpres Nomor 87 Tahun 2014; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018; Perda Prov. Kalsel Nomor 11 Tahun 2016; Pergub Kalsel Nomor 095 Tahun 2019.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Sekretariat Daerah yang memuat Ketentuan Umum; Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Sekretariat Daerah; Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2020.
Mencabut Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 0104 Tahun 2017 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
101 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat